Ketentuan Desil Berapa Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2026 dari Kemensos

Informasi daftar kelompok desil penerima PKH dan BPNT 2026 resmi Kemensos. Cek NIK KTP Anda sekarang untuk mengetahui status penerima bansos.

Menjelang penyaluran bantuan sosial tahun 2026, masyarakat mulai aktif memeriksa ulang status kesejahteraan keluarga mereka. Informasi mengenai kriteria desil penerima PKH dan BPNT 2026 kini menjadi topik yang paling banyak dicari.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan klasifikasi khusus dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penetapan ini menjadi acuan utama untuk menentukan keluarga yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Berdasarkan ketentuan resmi Kemensos, kelompok keluarga yang terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4 atau 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako atau BPNT.

Tingkat Desil Kesejahteraan

Kemensos membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil di dalam DTSEN. Setiap tingkatan desil mencakup sekitar 10 persen populasi keluarga berdasarkan kondisi ekonomi.

Berikut adalah pembagian kelompok sasaran bantuan sosial pemerintah:

  • Desil 1: Merupakan 10 persen kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
  • Desil 2: Merupakan kelompok tingkat kesejahteraan 10 persen berikutnya di atas Desil 1.
  • Desil 3: Merupakan kelompok tingkat kesejahteraan menengah ke bawah pada tahapan berikutnya.
  • Desil 4: Merupakan kelompok yang bersama Desil 1-3 membentuk akumulasi 40 persen populasi terbawah.
  • Desil 5: Kelompok yang masih memiliki kesempatan untuk diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Secara aturan, kelompok yang berada pada Desil 1 sampai 4 merupakan sasaran utama yang diprioritaskan mendapat PKH dan BPNT. Kendati demikian, masuk dalam desil tersebut tidak otomatis langsung menerima bantuan karena harus melalui proses verifikasi.

Cek Desil dengan NIK di Status Bansos

Masyarakat dapat memantau posisi desil keluarga secara mandiri dengan memanfaatkan nomor identitas pada KTP. Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos.

Berikut adalah panduan dan tata cara mengecek status desil secara langsung:

  1. Buka halaman resmi di situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda.
  3. Masukkan kode verifikasi atau captcha sesuai gambar yang tampil di layar.
  4. Tekan tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian.
  5. Periksa informasi nama penerima, klasifikasi kelompok desil, serta status bansos.

Langkah pengecekan ini sangat penting untuk memastikan apakah NIK Anda terdaftar masuk dalam desil penerima PKH dan BPNT 2026.

Ketentuan Pembaruan Data Desil

Status desil keluarga tidak bersifat permanen dan sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan. Apabila data yang tercantum tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat diperbolehkan mengajukan pemutakhiran data.

Proses sanggahan atau pengajuan pembaruan data dapat dilakukan lewat kantor desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau melalui fitur di aplikasi Cek Bansos.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga rutin melakukan kalkulasi ulang secara berkala. Pemutakhiran data ini memastikan desil penerima PKH dan BPNT 2026 benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.