Kasus Desil Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi, Lapor ke Pospera

DPP Pospera membuka Posko Pengaduan Desil setelah maraknya kasus desil tidak sesuai kondisi ekonomi warga yang bikin bansos seperti KJP dan PIP terputus.

Sejumlah warga dari berbagai wilayah di DKI Jakarta mendatangi Posko Pengaduan Desil untuk mengeluhkan penetapan tingkat kesejahteraan yang dinilai keliru. Banyak masyarakat rentan mendapati penetapan status desil tidak sesuai kondisi ekonomi riil yang mereka hadapi sehari-hari.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya akses bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan prioritas seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kini terancam tidak dapat diperpanjang maupun diajukan.

Penetapan tingkat kesejahteraan yang melonjak drastis ini dinilai sangat merugikan masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak di antara mereka yang terkejut saat mengetahui data diri mereka dikategorikan sebagai kelompok masyarakat mampu.

Keluhan Buruh Hingga ART

Mastaan (51), warga Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan kebingungannya setelah kategori kesejahteraan keluarganya melonjak ke tingkat yang tinggi. Padahal, ia hanya bekerja sebagai buruh swasta dan masih harus menanggung biaya pendidikan untuk lima orang anaknya.

“Saya malah naik jadi desil 6 juga, saya cuma karyawan buruh swasta, rumah masih tinggal sama orangtua,” kata Mastaan saat ditemui Kompas.com di Posko Pengaduan Desil, Senin (21/9/2026).

Mastaan mengaku cemas karena anak pertamanya sedang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan sokongan program bantuan perguruan tinggi. Ia khawatir perubahan status data tersebut membuat anak-anaknya kehilangan hak atas bantuan pendidikan.

“Karena kondisi saya sekarang masih lagi terpuruk lah ibaratnya. Jadi, ekonomi lagi makin sulit kok malah desilnya naik gitu,” ujar Mastaan.

Nasib serupa dialami oleh Efi (42), seorang ibu rumah tangga asal Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia merasa gelisah mengingat anak pertamanya akan segera masuk ke perguruan tinggi pada tahun depan.

“Saya hanya mengurus rumah tangga, tapi desilnya ada di angka 6-10. Anak pertama tahun depan kuliah, saya khawatir bantuan disetop,” kata Efi.

Sementara itu, Lilis (49), warga Kampung Pulo, Jatinegara, mengaku terkejut karena masuk dalam kualifikasi mampu. Padahal, sehari-hari ia hanya berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji bulanan yang sangat terbatas.

“Sebagai ART saya dapat Rp 1,5 juta sebulan. Pengeluaran rutin kadang saya bagi ke abang, karena abang kan sakit. Abang saya di Cibubur sakit, stroke. Bagi ke sana sedikit lah kalau hasil gaji saya,” ujar Lilis.

Fitri (35), seorang janda tiga anak yang bekerja sebagai buruh cuci, juga menyuarakan kecemasannya. Usaha laundry kecil-kecilan yang dijalankannya tidak memberikan penghasilan pasti setiap bulannya.

“Iya aku janda anak tiga, cuma (bekerja sebagai) buruh cuci itupun enggak mesti dapet,” kata Fitri.

Ia bertekad mengajukan perbaikan data agar akses pendidikan anaknya tidak terputus di tengah jalan. Fitri berharap pemerintah bisa lebih realistis dalam memetakan profil ekonomi warga.

“Takut bantuannya dihentikan. Jadi aku (mengajukan penurunan desil) supaya anak bisa masuk KJP, dapat KJP,” kata Fitri.

Hambatan Akses Bantuan Pemerintah

Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung menegaskan, laporan mengenai kasus desil tidak sesuai kondisi ekonomi sudah sangat menumpuk. Masalah ketidaksesuaian data ini terjadi secara merata di berbagai daerah.

“Ada kemarin seorang ojol datang dan bilang gagal berulang kali mengajukan PKH karena masuk kategori desil 6. Banyak warga datang ke Pospera mengadukan tidak mendapat program PIP dan KJP karena terbentur desil,” kata Mustar ditemui di Posko Pengaduan Desil.

Fenomena ganjil juga ditemukan di lapangan, di mana warga lansia yang menumpang di rumah kontrakan justru masuk dalam kualifikasi ekonomi tinggi. Bahkan terdapat kejanggalan di mana seorang pekerja rumah tangga memiliki kualifikasi ekonomi lebih tinggi ketimbang majikannya.

“Dia bosnya desilnya malah rendah, dia yang bekerja sama bosnya desilnya tinggi,” kata Mustar.

Dampak dari kekeliruan data ini tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan anak. Program bantuan sembako, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga jaminan kesehatan warga turut terdampak.

Posko Pengaduan Resmi Dibuka

Melihat fenomena desil tidak sesuai kondisi ekonomi yang merugikan rakyat kecil, DPP Pospera mengambil langkah nyata. Mereka resmi mendirikan Posko Pengaduan Desil yang berlokasi di sekretariat Bumi Pospera, Cipinang, Jakarta Timur.

Mustar menegaskan bahwa posko ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terbatas warga DKI Jakarta saja. Kehadiran posko bertujuan untuk mengoreksi data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai bermasalah.

“Pendataan ini menurut saya salah, negaara salah menguntip rumah, pekerjaan, kesehatan warga sehingga berdampak pada desil yang keliru dan susah mendapatkan akses bantuan pendidikan kesehatan yang menjadi hak mereka,” ungkap Mustar, Minggu (20/9/2026).

Kegelisahan masyarakat yang tidak mendasarkan pada kondisi riil di lapangan menjadi alasan utama dibukanya posko tersebut. Kategori yang ditetapkan pemerintah dinilai kerap berbanding terbalik dengan kenyataan hidup warga.

“Banyak warga datang ke Pospera mengadukan tidak mendapat program PIP dan KJP karena terbentur desil,” tutur Mustar.

Menurut Mustar, skema pendataan yang ada saat ini justru menyusahkan kehidupan rakyat miskin. Data yang diolah oleh BPS dianggap sering kali tidak mencerminkan fakta di lapangan.

“Desil menjadi musuh rakyat kecil, kenapa, karena orang kecil disulap menjadi orang kaya, dan sebaliknya,” sambung Mustar.

Pospera berjanji akan terus membuka posko ini sampai ada langkah konkret dari pemerintah. Mereka mendesak agar penyesuaian data segera direalisasikan sesuai realita.

“Posko ini akan kami buka sampai kemudian tuntutan ini (penurunan desil) direalisasikan oleh pemerintah sesuai dengan kondisi realita masyarakatnya,” ucap Mustar.

Kesaksian Pengamen Hingga Ojol

Salah satu warga yang bersuami pengamen mengeluhkan kualifikasi keluarganya yang ditetapkan pada skala tinggi. Akibatnya, anak mereka yang masih aktif bersekolah tidak bisa memperoleh program pendidikan gratis dari pemerintah.

“Suami saya ngamen, Desil kami 6, bagaimana mau dapet program pendidikan gratis kalau kaya gini. Ini sangat tidak adil,” ungkapnya.

Keluhan senada disampaikan Anto, seorang pengemudi ojek online (ojol). Ia mengaku sudah berulang kali mengajukan bantuan PKH namun selalu ditolak oleh sistem.

Anto mengaku sudah bolak-balik mendatangi kantor kelurahan demi memperjuangkan haknya, namun hasilnya nihil. Ia juga merasa tidak pernah diproses melalui survei lapangan oleh petugas terkait.

“Berdasarkan keterangan kelurahan, desil ditentukan oleh sistem. Saya juga tidak pernah disurvey dari pihak mana pun. Harapan saya datang ke posko ini agar desil saya bisa turun dan mendapatkan program pemerintah yang semestinya,” ucap Anto bersama puluhan ojol lainnya.

Masalah serupa dialami Ros, warga Rusun Penggilingan yang berstatus janda tanpa penghasilan tetap. Kategori kesejahteraannya mendadak berubah menjadi skala 6 sehingga KJP anaknya yang duduk di kelas 4 SD tidak dapat diperpanjang.

“Anak saya kelas 4 SD, tidak bisa perpanjang KJP, kata orang kelurahan desilnya tidak bisa, harus diturunin dulu,” kata Ros.

Melalui perantara posko pengaduan ini, Ros berharap pemerintah segera melakukan verifikasi ulang di lapangan. Ia ingin hak bantuan pendidikan anaknya bisa kembali didapatkan sebagaimana mestinya.

“Saya datang kesini berharap anak saya dapat memperpanjang kjp mengingat status saya sebagai janda tanpa penghasilan yang tetap,” ungkap Ros.