Polemik mengenai pembatalan acara bedah karya sastra berjudul Memburu Muhammad karya penulis Feby Indirani mendadak menjadi perhatian publik nasional dan viral. Peristiwa penolakan kegiatan literasi tersebut memicu perdebatan hangat mengenai batasan kebebasan berekspresi serta pemahaman karya fiksi bernuansa keagamaan di Indonesia.
Agenda diskusi yang mulanya dijadwalkan dalam gelaran Pekan Sastra Bogor pada Minggu, 20 September 2026 tersebut terpaksa ditiadakan akibat adanya tekanan dari pihak luar. Penyelenggara mengaku mendapatkan tekanan intensif serta ancaman keamanan dari kelompok yang mengatasnamakan ormas keagamaan.
Dampak dari peristiwa tersebut terus meluas hingga memantik perhatian dari pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam serta aparat penegak hukum. Publik kini menyoroti bagaimana Kronologi kejadian tersebut berawal hingga menimbulkan gelombang kontroversi di ruang digital maupun offline.
Pembatalan Diskusi
Sorotan publik terhadap buku kumpulan cerita pendek Memburu Muhammad mengemuka setelah panitia Pekan Sastra Bogor menyampaikan pengumuman resmi. Melalui unggahan di media sosial pada Sabtu, 19 September 2026, panitia memutuskan membatalkan sesi bertajuk “Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Kita Memahami Agama”.
Keputusan berat tersebut diambil demi menjaga keselamatan seluruh jajaran panitia, narasumber, peserta, serta pihak pengelola lokasi acara. Penyelenggara menegaskan bahwa tindakan intimidasi yang memaksa pembatalan sesi tersebut telah merugikan iklim literasi di kawasan Bogor.
Panitia menyebutkan bahwa kelompok yang mengaku mewakili Front Persaudaraan Islam (FPI) mempermasalahkan judul buku serta tema diskusi. Ormas tersebut juga menyampaikan ancaman akan membubarkan acara secara paksa jika sesi diskusi tersebut tetap diselenggarakan.
“Pekan Sastra Bogor mengutuk keras pencekalan yang dilakukan Front Persaudaraan Islam (FPI) terhadap diskusi yang diselenggarakan dalam rangkaian acara kami,” tulis panitia.
Awal Permasalahan
Rangkaian Kronologi kejadian versi penyelenggara bermula pada Kamis, 17 September 2026 ketika panitia menerima panggilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bogor. Pihak dinas meminta perwakilan panitia untuk menghadiri forum dialog khusus pada hari berikutnya.
Pada Jumat, 18 September 2026, panitia memenuhi undangan tersebut dan bertemu dengan pihak Dinas Perpustakaan, Badan Kesbangpol Kota Bogor, serta tiga orang yang mengklaim sebagai perwakilan FPI. Dalam pertemuan tersebut, panitia diminta memaparkan esensi dari materi diskusi yang akan digelar.
Meskipun panitia telah memberikan penjelasan bahwa acara tersebut murni bedah karya sastra dan menawarkan ruang dialog terbuka, perwakilan FPI tetap menolak. Pihak FPI menilai pembahasan tersebut telah memasuki ranah doktrin agama dan memprotes latar belakang pembicara yang bukan berasal dari kalangan ulama.
Ancaman Pembubaran
Kondisi semakin memanas ketika pihak yang mengaku perwakilan massa mengancam akan mendatangi lokasi dan membubarkan paksa seluruh rangkaian acara. Menganggapi ancaman fisik tersebut, panitia segera menggelar konsolidasi internal untuk menentukan langkah pengamanan lanjutan.
Pada Jumat sore pukul 17.00 WIB, panitia menggelar rapat daring bersama perwakilan Dinas Perpustakaan dan Feby Indirani selaku penulis buku. Forum tersebut bertujuan untuk memetakan risiko keamanan yang berpotensi menimpa seluruh pihak yang terlibat di lokasi.
Pertimbangan keselamatan jiwa akhirnya memaksa panitia mengalah dan secara resmi membatalkan sesi diskusi tersebut. Langkah ini diambil karena adanya tekanan psikologis dan potensi gangguan keamanan fisik yang sangat tinggi bagi komunitas sastra setempat.
“Dengan berat hati, panitia memutuskan membatalkan sesi tersebut demi keselamatan dan kelancaran seluruh rangkaian acara yang sedang berupaya menemukan kembali kehidupan sastra di kota ini,” tulis panitia.
“Kami mengutuk dan menolak praktik pencekalan yang memaksa kami mengambil keputusan ini di bawah tekanan ketika sebuah ormas dapat membatalkan diskusi sastra hanya dengan ancaman kebebasan berekspresi. Semua orang ikut terancam, bukan hanya kami,” tulis panitia.
Keterangan Penulis
Penulis buku, Feby Indirani, memberikan tanggapan terbuka mengenai Kronologi pembatalan tersebut melalui akun media sosial pribadinya pada 19 September 2026. Ia mengonfirmasi bahwa penolakan berasal dari massa yang menuntut penghentian acara secara mutlak.
Feby mengungkapkan bahwa ormas tersebut bahkan mengancam akan mengerahkan sekitar 200 orang massa ke lokasi acara. Situasi intimidatif ini memicu kekhawatiran besar dari pengelola gedung perpustakaan serta panitia pelaksana di lapangan.
“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis Feby.
“Buat saya urusan keamanan teman-teman panitia di lapangan nomor satu, maka saya menerima pembatalan tersebut,” ujarnya.
Meskipun menyetujui pembatalan demi keselamatan, Feby menyayangkan sikap panitia yang sempat lambat memberikan pernyataan terbuka kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memahami situasi intimidasi yang sebenarnya terjadi tanpa menyudutkan pihak tertentu.
“Padahal dalam situasi menghadapi represi seperti ini, yang minimal bisa dilakukan oleh panitia adalah tetap mempertahankan sikap membela kebebasan berekspresi dan transparansi publik dengan mengedarkan press release,” tulisnya.
“Padahal saya kira kita satu perahu. Panitia membatalkan acara saya, kemudian menggantinya dengan diskusi buku bertema serupa—sambil menyebut tentang ‘keberanian’ pada caption,” ujarnya.
Sikap Muhammadiyah
Perkembangan kontroversi ini semakin menyita perhatian nasional setelah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan tanggapan resmi. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, meminta instansi pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak cepat untuk meredam potensi gejolak sosial.
Anwar Abbas menegaskan pentingnya langkah antisipatif dari pihak berwenang agar isu sensitif ini tidak berkembang menjadi konflik keagamaan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kita meminta pemerintah agar cepat bertindak agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ujar Anwar Abbas kepada detikcom, Minggu (26/9/2026).
Langkah pemerintah ini sejalan dengan tindakan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait isu dugaan penistaan agama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa jajarannya sedang mendalami informasi tersebut melalui unit Siber dan Ditreskrimum.
“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Budi.
Komitmen Tabayun
Menanggapi sorotan dari pimpinan organisasi keagamaan, Feby Indirani menyampaikan bahwa latar belakang karya-karyanya selalu berakar pada tradisi pemikiran dan keragaman tafsir dalam Islam. Ia menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun untuk merendahkan ajaran agama.
Feby juga menjelaskan latar belakang keluarganya yang memiliki ikatan erat dengan organisasi Muhammadiyah sejak lama. Hal inilah yang membuatnya sangat menghormati pandangan para tokoh ulama di Indonesia.
“Saya terlahir dan tumbuh dalam keluarga besar Muhammadiyah—ibu dan nenek saya adalah pengurus ranting ‘Aisyiyah semasa hidupnya—dan hingga kini saya aktif berdialog dengan kawan-kawan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) serta Maarif Institute,” ujar Feby kepada Tirto, Minggu (27/9/2026).
“Karena itu, saya sangat menghormati keprihatinan pimpinan PP Muhammadiyah dan siap bersilaturahmi untuk bertabayun,” ujarnya.
Analisis Akademisi
Di tengah maraknya tuduhan terhadap isi buku, akademisi hukum Islam dari University of Melbourne, Nadirsyah Hosen (Gus Nadir), memberikan perspektif bedah sastra yang objektif. Sosok yang menulis kata pengantar buku Memburu Muhammad pada tahun 2020 ini menilai ada kekeliruan pemahaman dari pihak-pihak yang melontarkan tuduhan.
Gus Nadir menjelaskan bahwa konteks cerita dalam buku fiksi tersebut sama sekali tidak menghina sosok Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, pemahaman yang keliru muncul karena orang hanya membaca judul tanpa memahami alur cerita secara utuh.
Dalam alur cerita fiksi tersebut, karakter bernama Abu Jahal dihadirkan di dunia modern untuk memburu orang-orang bernama Muhammad karena dendam lamanya. Gus Nadir menekankan pentingnya memisahkan tindakan karakter fiktif dengan pandangan pribadi sang penulis.
“Yang memburu adalah Abu Jahal, tokoh dalam cerita. Mengubah tindakan tokoh menjadi tuduhan terhadap pengarang merupakan kekeliruan membaca yang mendasar,” tulis Nadirsyah.
“Betapa jauhnya kita dari teladan Sang Nabi,” tulisnya.
Gus Nadir mengingatkan publik agar tidak mudah melayangkan tuduhan penistaan agama tanpa didasari pembacaan teks yang komprehensif. Ia menekankan bahwa tuduhan hukum harus dibuktikan secara rasional dan tekstual.
“Pengulangan tuduhan tidak dapat menggantikan pembuktian,” tulisnya.
“Meminta bukti, membaca secara utuh, dan mendengarkan penjelasan merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga kehormatan semua pihak,” tulisnya.
Refleksi Kebebasan
Peristiwa pembatalan diskusi sastra ini menjadi cermin penting bagi perlindungan kebebasan akademik dan berpendapat di tanah air. Kronologi kasus yang melibatkan tekanan massa terhadap ruang literasi menuntut kehadiran negara dalam menjamin kebebasan warga negara untuk bertukar gagasan secara aman.
Melalui ruang dialog, pemahaman lintas perspektif, dan tradisi tabayun yang sehat, polemik karya sastra diharapkan dapat diselesaikan secara bermartabat tanpa perlu mengorbankan keamanan maupun hak berekspresi. Ke depan, jaminan perlindungan terhadap kegiatan kebudayaan menjadi kunci utama dalam merawat iklim demokrasi Indonesia.