Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat tertunda selama tiga bulan akan segera dituntaskan. Sesuai rencana pemerintah, pencairan tunggakan hak para tenaga pendidik tersebut akan direalisasikan dalam satu kali pembayaran secara bersamaan.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pendidik bersertifikat yang telah menantikan kejelasan hak finansial mereka. Kepastian mengenai TPG dirapel Oktober 2026 tersebut disampaikan langsung oleh pejabat kementerian dalam agenda resmi di Jakarta Pusat.
Langkah percepatan penyaluran dana terus dimaksimalkan agar para pahlawan tanpa tanda jasa segera menerima haknya. Seluruh prosedur administrasi diselesaikan agar proses transfer berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Janji Menteri Pendidikan
Kepastian mengenai skema pembayaran secara akumulatif ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat menghadiri kegiatan di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Sabtu (26/9/2026). Pihaknya mengaku telah mengantongi daftar laporan terkait penundaan pencairan di berbagai wilayah.
Penanganan berkas administrasi terus digenjot agar penyaluran dana tidak mengalami kendala lanjutan. Pemerintah berupaya memastikan seluruh proses verifikasi data penerima rampung tepat waktu sebelum jadwal pengiriman dilakukan.
“Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya,” kata Mu’ti dalam acara tersebut dilansir dari Wartaekonomi.co.id.
Rincian Nominal Tunjangan
Penyaluran tunjangan profesi memiliki aturan ketat terkait besaran dana yang berhak diterima oleh masing-masing tenaga pendidik. Pemerintah membedakan nominal pencairan berdasarkan status kepegawaian resmi para guru di sekolah tempat mereka bertugas.
Bagi pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), hak yang diterima setara dengan satu kali gaji pokok bulanan. Sementara itu, untuk kategori non-ASN, besaran tunjangan ditetapkan secara merata sebesar Rp2 juta per bulan.
Skema TPG dirapel Oktober mendatang secara otomatis membuat jumlah dana yang masuk ke rekening penerima melonjak tiga kali lipat. Kondisi ini dipastikan meningkatkan pendapatan harian pendidik pada bulan berkenaan secara signifikan.
Syarat Utama Penerima
Pemerintah menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat pendidik menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar untuk mendapatkan fasilitas ini. Dokumen kelayakan tersebut diperoleh secara resmi setelah melampaui seluruh tahapan Program Profesi Guru (PPG).
Tenaga pengajar yang belum mengantongi sertifikat sah dipastikan belum terakomodasi dalam daftar pendaftaran tunjangan. Ketentuan ketat ini berlaku untuk semua pengajar, baik yang mengabdi di instansi negeri maupun swasta.
“Percayalah insyaAllah dalam waktu dekat akan terima rapel tiga bulan tunjangnya. Begitulah enaknya kalau punya menteri yang latar belakangnya guru, saya membuat kebijakan dari perasaan dan hati yang terdalam,” ungkap Mu’ti.
Jadwal Penyaluran Akumulatif
Proses penyaluran dana akumulasi tiga bulan sekaligus menjadi fokus kerja utama kementerian dalam periode bulan mendatang. Kebijakan ini diambil untuk membayar seluruh hak yang sempat tertahan pada bulan-bulan sebelumnya.
Langkah ini diapresiasi oleh banyak pihak karena mampu menjaga tingkat kesejahteraan para tenaga pengajar di daerah. Pemerintah berjanji akan mengawal distribusi dana dari kas negara hingga sampai ke tangan pemiliknya.
“InsyaAllah di bulan depan. InsyaAllah, ini berarti gajinya tingginya,” ujarnya.
Mekanisme Pengecekan Status
Tenaga pendidik yang ingin memastikan nama mereka tercantum dalam daftar penerima dapat melakukan konfirmasi mandiri secara berkala. Koordinasi langsung dapat dilakukan melalui dinas pendidikan kabupaten atau kota setempat.
Layanan portal informasi kementerian juga menyediakan sarana pemantauan status pencairan secara berkala. Meski demikian, rincian teknis terkait nama bank penyalur dan tanggal pasti transfer masih menunggu pengumuman resmi lanjutan.
Sistem pengaduan disiagakan untuk menerima laporan jika terdapat ketidaksesuaian data pencairan di lapangan. Pendataan yang akurat akan mempermudah petugas dalam menelusuri kendala penyaluran dana.
Waspada Potensi Penipuan
Pihak kementerian mengimbau seluruh penerima untuk berhati-hati terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan petugas dinas. Seluruh tahapan penyaluran dana sama sekali tidak dipungut biaya atau potongan administratif apa pun.
Masyarakat diharapkan hanya mempercayai pengumuman resmi dari kanal pemerintah dan tidak tergiur oleh tawaran pihak ketiga yang menjanjikan kelancaran proses. Transparansi penyaluran menjadi prioritas utama demi mengamankan hak para pendidik.
Apabila menemukan kendala usai jadwal pelaksanaan, para pendidik disarankan segera melapor ke saluran aduan resmi. Menyimpan bukti dokumen pendukung akan sangat membantu proses verifikasi ulang oleh tim teknis.