Kasus Chat Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa Fakultas Teknik UGM Berujung Penonaktifan 10 Terduga Pelaku

UGM nonaktifkan 10 mahasiswa Fakultas Teknik terkait dugaan kasus KBGO di grup chat. Satgas PPKS UGM proses investigasi secara adil.

Janalokajournal.id – Kasus dugaan kekerasan berbasis gender online yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada kini memasuki babak baru. Unggahan tangkapan layar percakapan berisi foto serta nama terduga pelaku di media sosial mengungkap adanya aktivitas pelanggaran tersebut di dalam sebuah grup percakapan beranggotakan 40 orang.

Pihak rektorat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender yang terjadi di lingkungan kampus, termasuk pada ruang digital. Langkah penanganan ini diambil demi menjaga iklim belajar yang aman serta ramah bagi seluruh anggota sivitas akademika.

Penanganan Kasus Oleh Satgas

UGM melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual tengah memproses laporan dugaan pelanggaran tersebut secara mendalam.

“Penanganan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). UGM berpegang pada prinsip perlindungan terhadap korban dan berkomitmen untuk menjamin keselamatan, menjaga kerahasiaan identitas, memberikan pendampingan, dan pemulihan kepada korban,” kata Juru Bicara UGM Dr. I Made Andi Arsana, Selasa (29/9).

Pihak pengelola kampus berjanji menjalankan pemeriksaan secara adil serta menghormati hak seluruh pihak terkait.

“UGM menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip dan nilai yang dijunjung oleh UGM sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Penonaktifan Sementara Terduga Pelaku

Pimpinan Fakultas Teknik telah memanggil 10 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aktivitas grup percakapan tersebut. Sebagai tindakan awal, pihak fakultas menyiapkan dokumen penonaktifan status kemahasiswaan mereka selama 1,5 bulan selagi menunggu keputusan resmi dari tim pemeriksa.

Langkah penonaktifan sementara ini bertujuan menjaga ketenangan iklim belajar di lingkungan kampus. Selain memberikan ruang aman bagi korban, kebijakan ini diambil untuk menjaga independensi serta kelancaran proses investigasi yang sedang berlangsung.

Pernyataan Sikap Fakultas Teknik

Fakultas Teknik UGM secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap atas terjadinya insiden yang mencederai nilai etika perguruan tinggi ini. Pihak pimpinan menegaskan beberapa poin penting berikut:

  • FT UGM sangat menyesalkan dan mengecam keras terjadinya tindakan kekerasan berbasis gender secara online di lingkungan civitas akademika. Perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika, dan integritas yang dipegang teguh oleh insan terdidik.
  • FT UGM berkomitmen penuh untuk berdiri bersama korban, serta memastikan tersedianya pendampingan, perlindungan, dan rasa aman bagi korban selama proses penyelesaian berlangsung.
  • FT UGM secara aktif mengawal dan mendorong penanganan perkara ini agar diselesaikan secara adil, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi serta mekanisme tata tertib yang berlaku di UGM. Sanksi akan diberikan kepada pelaku secara adil.

Sanksi tegas sesuai aturan organisasi kampus siap dijatuhkan apabila para terduga pelaku terbukti bersalah dalam pemeriksaan akhir.