Profil Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J yang Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun

Ulasan profil Kamaruddin Simanjuntak pengacara berani yang berpulang di usia 52 tahun setelah perjuangan panjang melawan sakit ginjal.

Kabar duka mendalam menyelimuti dunia hukum tanah air atas berpulangnya advokat senior Kamaruddin Hendra Simanjuntak pada Senin, 19 Oktober 2026. Banyak masyarakat kembali mengenang dan mencari profil Kamaruddin Simanjuntak yang dikenal tegas serta pantang menyerah membela keadilan.

Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pelni Jakarta pada pukul 03.00 WIB dalam usia 52 tahun. Kepulangan sosok yang dikenal publik usai mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini mengejutkan banyak pihak.

Jenazah almarhum langsung disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Tabitha Ukrida, Jakarta Barat. Kepergian pengacara pemberani ini sekaligus mengakhiri perjuangan panjangnya dalam mengobati penyakit ginjal yang dideritanya selama beberapa tahun terakhir.

Perjuangan Panjang Melawan Penyakit Ginjal

Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh rekan sejawat almarhum, Martin Lukas Simanjuntak. Martin yang juga merupakan bagian dari tim pengacara keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan rasa kehilangan yang amat mendalam atas kepergian sahabatnya.

“Benar beliau pulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni. Sudah hampir beberapa tahun ini beliau berjuang dengan sakitnya, namun sekarang Abang Kamaruddin Simanjuntak sudah tenang bersama Bapa di surga,” kata Martin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.

Mengenai lokasi pemakaman akhir, pihak keluarga dan rekan sejawat masih melakukan pembahasan internal. Keputusan tempat peristirahatan terakhir almarhum akan diumumkan setelah seluruh rangkaian persiapan keluarga selesai dilaksanakan.

“Saat ini, beliau akan dibawa ke rumah duka Ukrida. Belum ada informasi apakah akan dimakamkan di kampung halaman atau di Jakarta,” ujarnya.

Kondisi Kesehatan Dan Perawatan Terakhir

Sebelum tutup usia, Kamaruddin Simanjuntak sempat menjalani perawatan intensif akibat komplikasi penyakit ginjal. Rekan advokat lainnya, Poltak Silitonga, sempat memberikan keterangan terkait kondisi almarhum pada 16 Mei 2026 lalu.

Kala itu, Poltak menyebutkan bahwa Kamaruddin sedang fokus menjalani masa pemulihan dan perawatan medis. Poltak juga sempat mengunjungi almarhum secara langsung di kediamannya untuk memberikan dukungan moral.

“Kondisinya kan sekarang dalam pemulihan, perawatan lah karena sakit yang beliau derita kan gitu. Jadi kemarin seminggu yang lalu kan saya bertemu dengan beliau, menjenguk dia ke rumahnya sebagai teman dan salah satu tim kita ya dalam kantor hukum kita dan juga dengan kantor hukum beliau,” kata Poltak.

Poltak menduga etos kerja tinggi dan kesibukan yang luar biasa membuat Kamaruddin kerap mengabaikan rasa sakit yang dialaminya. Akibatnya, kondisi fisik almarhum menurun drastis hingga harus menjalani pengobatan berkala.

“Karena beliau orangnya sangat sibuk, sudah hampir setahun lebih lah (penyakit ginjal Kamaruddin). Mula-mula kejadian itu kita juga tidak yakin, tetapi karena kesibukan yang selalu dia bekerja terus-menerus akhirnya kurang memperhatikan kesehatannya ternyata dia sering menahan sakitnya. Ternyata setelah drop, begitu diperiksa ada kerusakan ginjal,” lanjut Poltak.

Guna mempertahankan kondisi kesehatannya, almarhum diwajibkan menjalani prosedur cuci darah rutin sebanyak tiga kali dalam sepekan. Meskipun harus menggunakan selang oksigen dan alat pemantau saturasi, semangat almarhum untuk tetap memantau perkembangan hukum tidak pernah padam.

Profil Kamaruddin Simanjuntak Dan Kehidupan

Melihat profil Kamaruddin Simanjuntak, pria kelahiran Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada 21 Mei 1974 ini membesarkan nama lewat dedikasi tinggi di dunia hukum. Ia meninggalkan seorang istri bernama Joanita Meroline Wenji beserta lima orang buah hati.

Masa kecil Kamaruddin dihabiskan di wilayah Siborongborong, Tapanuli Utara. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Siborongborong pada tahun 1992, ia memberanikan diri merantau ke Jakarta untuk mengadu nasib.

Awal kehidupannya di ibu kota dipenuhi perjuangan keras yang tidak mudah. Tanpa biaya yang cukup untuk menyewa kamar kos, Kamaruddin sempat bertahan hidup dengan tinggal di bawah kolong jembatan kawasan Klender, Jakarta Timur.

Selama hampir tiga bulan hidup menggelandang, ia bekerja serabutan demi memenuhi kebutuhan dasar harian. Perjuangan hidupnya mulai menemukan titik terang saat diterima bekerja sebagai petugas layanan pelanggan atau customer service di sebuah restoran pada tahun 1993.

Kamaruddin sempat mencoba peruntungan dengan membangun usaha kecil-kecilan, namun bisnis tersebut tidak bertahan lama. Ia kemudian berganti profesi menjadi tenaga penjual atau sales, hingga akhirnya menemukan ketertarikan mendalam pada dunia advokasi dan hukum.

Pendidikan Dan Awal Perjalanan Karier

Ketertarikan pada bidang hukum mendorong Kamaruddin untuk menempuh pendidikan formal di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada tahun 2000. Dengan kegigihan belajar yang luar biasa, ia berhasil menyelesaikan studi sarjananya dan lulus dengan predikat cumlaude pada tahun 2004.

Karier profesionalnya di bidang advokasi dimulai secara resmi pada tahun 2007 setelah terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sejak saat itu, ia aktif menangani pelbagai perkara hukum sipil maupun pidana.

Pengalaman bertahun-tahun di dunia hukum mendorongnya untuk mendirikan firma hukum sendiri. Pada tahun 2019, ia meresmikan Victoria Law Firm serta memimpin Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak yang berkedudukan di Jakarta.

Selain berkiprah di meja hijau, Kamaruddin juga melebarkan sayapnya ke panggung politik nasional. Pada tahun 2020, ia memprakarsai pendirian Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (PDRI Sejahtera) sebagai wadah perjuangan politiknya.

Rekam Jejak Kasus Besar Nasional

Sepanjang perjalanan kariernya, Kamaruddin dikenal tak gentar mendampingi klien dalam kasus-kasus berskala nasional yang menyita perhatian publik. Berikut adalah beberapa perkara penting yang pernah ditanganinya:

  • Kasus Hambalang dan e-KTP: Terlibat aktif sebagai penasihat hukum dalam penanganan kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang dan kasus e-KTP.
  • Pelaporan Kasus Penggelapan 2017: Mendampingi putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputri, saat melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pembangunan kondotel di Batu, Jawa Timur.
  • Pendampingan Hukum Kasus Agama 2021: Menjadi kuasa hukum bagi YouTuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dalam perkara dugaan penistaan agama.
  • Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua 2022: Menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam mengawal penanganan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Keberaniannya dalam membongkar janggalnya fakta kasus Brigadir J melambungkan nama profil Kamaruddin Simanjuntak sebagai simbol advokat yang berani menyuarakan kebenaran demi keadilan masyarakat kecil. Perjuangan dan integritas almarhum akan terus dikenang oleh dunia hukum Indonesia.