Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan belasan pejabat penting termasuk Rektor Unsoed yang terkena OTT KPK dalam operasi tangkap tangan di Purwokerto, Jawa Tengah. Penindakan hukum oleh lembaga antirasuah ini mengejutkan sivitas akademika perguruan tinggi negeri tersebut. Publik menanti kejelasan status.
Penangkapan pimpinan universitas negeri ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola fasilitas pendidikan tinggi. Tindakan tegas penegak hukum membuktikan komitmen pemberantasan rasuah tanpa pandang bulu di lingkungan kampus. Kasus ini menuai sorotan.
KPK Gelar Operasi Senyap Purwokerto
Operasi tangkap tangan tergelar secara serentak pada Kamis, 20 Agustus 2026. Tim penindakan menyisir sejumlah titik lokasi di wilayah Purwokerto dan Jakarta secara rahasia. Penyidik terus bergerak cepat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang menyasar pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut. Keterangan pers resmi disampaikan kepada awak media pada Jumat, 21 Agustus 2026.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2026).
Belasan Orang Resmi Diamankan Penyidik
Penyidik mengamankan total empat belas orang dari dua wilayah penindakan yang terpisah. Operasi lapangan melibatkan koordinasi bersama aparat penegak hukum setempat guna mempermudah proses pengamanan para pihak terkait.
Rinciannya, dua belas orang diamankan di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya ditangkap di Jakarta. Rombongan yang terjaring di Purwokerto langsung menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Banyumas.
Dua wakil rektor universitas turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Sejumlah pihak swasta dan pejabat kampus lainnya ikut dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.
Uang Ratusan Juta Disita Petugas
Penyidik menyita sejumlah barang bukti penting dalam rangkaian penindakan di lapangan. Bukti permulaan ini memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pimpinan universitas. Barang bukti ikut disita.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tambahnya.
Uang tunai tersebut langsung diamankan petugas sebagai barang bukti awal perkara. Tim penyidik masih menghitung total nominal pasti uang suap yang diamankan dari para terperiksa.
Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
Sosok Rektor Unsoed yang terkena OTT KPK ini merupakan akademisi bidang peternakan. Prof. Akhmad Sodiq memegang amanah memimpin Universitas Jenderal Soedirman sejak tahun 2022.
Ia terpilih menakhodai kampus negeri tersebut setelah melewati pemilihan senat akademik universitas. Masa kepemimpinannya kini tercoreng akibat penindakan hukum oleh komisi antirasuah.
Kabar penangkapan sang rektor langsung mengguncang ketenangan sivitas akademika di kampus. Nama baik kampus tercoreng.
Riwayat Pendidikan Tinggi Sang Rektor
Akhmad Sodiq menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi di bidang ilmu peternakan secara bertahap. Gelar sarjana strata satu diraihnya langsung dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman.
Ia kemudian menempuh pendidikan tingkat lanjut ke luar negeri guna memperdalam ilmu peternakan. Gelar magister diraih dari George-August University, Jerman, pada bidang Animal Science. Gelar akademik diraihnya lengkap.
Studi doktoral diselesaikannya di Kassel University, Jerman, dengan bidang keilmuan yang sama. Kepakaran di bidang produksi ternak menjadikannya guru besar yang cukup disegani di kalangan akademisi.
Deretan Prestasi Akademik Akhmad Sodiq
Sebelum terjaring operasi tangkap tangan, Akhmad Sodiq mengoleksi banyak tanda penghargaan dari pemerintah dan universitas. Pengabdian panjangnya sebagai tenaga pendidik sempat diganjar berbagai piagam kehormatan.
Berikut deretan prestasi dan penghargaan yang pernah diraihnya:
- Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun dari Presiden Republik Indonesia pada 2017.
- Penerima penghargaan Unsoed Award khusus Bidang Pengabdian kepada Masyarakat.
- Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed pada tahun 2009.
- Dosen Berprestasi II Tingkat Universitas Jenderal Soedirman tahun 2009.
- Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed.
- Dosen Berprestasi III Tingkat Universitas Jenderal Soedirman tahun 2006.
- Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed tahun 2006.
Seluruh deretan prestasi tersebut kini berbanding terbalik dengan status pemeriksaannya di lembaga penegak hukum. Rekam jejak prestasinya runtuh seketika.
Rekam Jejak Organisasi Profesi Peternakan
Selain aktif mengajar di kampus, Akhmad Sodiq mengemban berbagai posisi penting dalam organisasi profesi peternakan. Kepakarannya di bidang pemuliaan ternak membawanya ke jajaran kepengurusan tingkat wilayah hingga pusat.
Berikut daftar posisi organisasi profesi yang pernah diduduki:
- Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia Jawa Tengah.
- Mantan Ketua Cabang Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia Jawa Tengah 2.
- Dewan Pakar I Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia.
- Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa Jawa Tengah.
- Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Aktivitas organisasi yang padat membuatnya memiliki jaringan relasi yang sangat luas di berbagai sektor industri. Aktivitas sosialnya cukup luas.
Aktivitas Sosial Keagamaan di Banyumas
Figur pimpinan universitas ini juga tercatat aktif dalam wadah kemasyarakatan berbasis keagamaan di Kabupaten Banyumas. Ia mengemban amanah penting dalam struktur organisasi Islam setempat.
Akhmad Sodiq menduduki posisi sebagai A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyumas. Keterlibatannya di struktur keagamaan mencakup pembinaan umat dan kegiatan sosial masyarakat.
Ia juga dipercaya menjadi bagian dari Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyumas. Kiprah sosialnya di tingkat daerah tergolong sangat aktif sebelum kasus hukum ini mencuat.
Pemeriksaan Lanjutan di Gedung KPK
Sebanyak lima orang terperiksa dari Purwokerto, termasuk Wakil Rektor III, langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta usai pemeriksaan awal di Mapolres Banyumas. Pemeriksaan berlangsung sangat ketat.
Lembaga antirasuah memiliki batas waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Penyelidik mendalami peran masing-masing pihak dalam transaksi terlarang tersebut.
Penyidik mendalami aliran dana. Publik menanti konferensi pers resmi pimpinan komisi antirasuah terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara utuh.
Operasi tangkap tangan yang menyeret Rektor Unsoed yang terkena OTT KPK beserta jajaran pejabat kampus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi di tanah air, sehingga pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat mengembalikan marwah integritas akademik serta mendorong transparansi tata kelola anggaran di seluruh perguruan tinggi negeri.