Janalokajournal.id – Pemerintah mulai mematangkan rencana kebijakan pembatasan Pertalite dengan membidik kelompok ekonomi teratas atau desil 10 sebagai sasaran perdana. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah penataan subsidi energi ini bakal berjalan dalam beberapa bulan ke depan demi menjaga keadilan alokasi APBN.
Langkah ini bertujuan memangkas beban anggaran negara sekaligus memastikan bantuan subsidi bahan bakar hanya mengalir ke masyarakat rentan. Kelompok masyarakat berpenghasilan tertinggi dinilai memiliki kapasitas ekonomi memadai untuk beralih penuh ke bahan bakar nonsubsidi.
Skema Pembatasan Pertalite Desil 10 Masuk Uji Coba
Pemerintah belum mematok tanggal pasti peluncuran regulasi anyar tersebut di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum. Purbaya menegaskan otoritas terkait kini fokus menuntaskan pengujian sistem verifikasi digital agar implementasi lapangan berjalan tertib tanpa kendala teknis.
Pendekatan bertahap menjadi opsi utama pemerintah. Pengetatan ini bakal menyasar kelompok desil 10 terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan ke segmen ekonomi lain.
“Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pertamina Matangkan Kesiapan Sistem Digital SPBU
PT Pertamina (Persero) memegang peran sentral dalam memastikan keandalan integrasi data konsumen di setiap nosel pengisian. Sistem teknologi baru ini dirancang mampu membaca profil ekonomi pelanggan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah menuntut akurasi data yang sangat presisi. Ketepatan pembacaan data di lapangan menjadi kunci utama pencegahan kesalahan transaksi BBM bersubsidi.
“Nanti, kan, kita sedang uji sistem, Pertamina sedang menguji sistem saya sudah melihat sistemnya,” ujar Purbaya.
Jika verifikasi data mendeteksi konsumen masuk kategori ekonomi teratas, sistem transaksi otomatis menolak pembelian BBM bersubsidi. Pengendara langsung diarahkan membeli produk bensin komersial non-penugasan.
Langkah teknis pengujian sistem digital meliputi:
- Sinkronisasi data identitas kendaraan dengan basis data DTSEN.
- Verifikasi kesiapan perangkat pembaca digital pada mesin dispenser SPBU.
- Pelatihan operator lapangan dalam memandu peralihan transaksi konsumen.
- Uji coba transaksi terbatas pada beberapa titik SPBU percontohan.
Menkeu Purbaya Bidik Penghematan Subsidi Energi
Penataan distribusi bahan bakar bersubsidi ini diproyeksikan mampu menekan beban pengeluaran negara secara signifikan. Purbaya memperkirakan efisiensi belanja subsidi energi berpotensi mencapai kisaran sepersepuluh dari total alokasi yang tersedia.
APBN 2026 mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Penurunan konsumsi subsidi sebesar 10 persen berpotensi menyelamatkan kas negara hingga Rp21,01 triliun per tahun.
“Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira kira sepersepuluhnya kalau saya tidak salah,” ujar Purbaya.
Kementerian Keuangan tetap menghitung angka riil penghematan secara berkala. Realisasi pemotongan beban subsidi sangat bergantung pada kepatuhan konsumen serta kelancaran sistem pembatasan selama masa uji coba.
Peluang Perluasan Sasaran Hingga Desil 9
Wacana awal penataan konsumsi BBM bersubsidi sejatinya sempat melirik dua kelompok pengeluaran tertinggi sekaligus. Pemerintah sempat mengkaji opsi pengurangan subsidi BBM bagi masyarakat kelas desil 9 dan desil 10 secara paralel.
Pengambil kebijakan akhirnya memilih fokus mengunci kelompok desil 10 sebagai proyek percontohan awal. Hasil evaluasi berkala tahap pertama akan menjadi rujukan utama sebelum memperluas larangan ke kelompok desil 9.
“Kita membahas kemungkinan implementasi membatasi subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas. Mungkin yang desil 9, 10,” kata Purbaya.
Pendekatan bertahap dinilai meminimalisasi gejolak konsumsi masyarakat secara luas. Kebijakan ini menyangkut mobilitas harian puluhan juta pemilik kendaraan bermotor.
Rincian kelompok sasaran penataan subsidi mencakup:
- Kelompok Desil 10: Lapisan masyarakat dengan tingkat pengeluaran dan kesejahteraan tertinggi sebagai target utama tahap pertama.
- Kelompok Desil 9: Lapisan masyarakat kelas menengah-atas yang masuk dalam daftar pertimbangan perluasan tahap lanjutan.
- Kelompok Desil 1-8: Lapisan masyarakat menengah hingga rentan yang tetap berhak mengakses BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
Penataan Alokasi Bukan Kenaikan Harga BBM
Pemerintah menegaskan kebijakan ini murni penataan profil penerima bantuan, bukan keputusan menaikkan harga jual Pertalite di pasar. Konsumen dari kalangan rentan tetap menikmati harga bahan bakar bersubsidi seperti biasa.
Masyarakat diimbau cermat membedakan antara pengalihan sasaran komoditas dan perubahan tarif BBM secara nasional. Larangan pembelian bensin bersubsidi ini hanya mengikat konsumen yang terbukti mapan secara finansial.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengonfirmasi pematangan payung hukum masih terus berjalan intensif. Pemerintah memastikan aturan final terbit setelah seluruh mekanisme verifikasi lapangan terbukti siap beroperasi.
Uji coba sistem pembatasan Pertalite untuk kalangan desil 10 menjadi langkah awal transformasi tata kelola subsidi energi nasional agar distribusi anggaran perlindungan sosial tepat sasaran, mengurangi pemborosan belanja fiskal, serta menciptakan keadilan konsumsi energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah masih mengkaji skema pembatasan Pertalite. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kriteria masyarakat yang nantinya tidak lagi dapat membeli BBM bersubsidi tersebut.
“Pembatasan Pertalite sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji sekarang masih. Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan,” kata Bahlil sebelumnya.
Bahlil juga memastikan pemilik sepeda motor masih diperbolehkan membeli Pertalite seperti biasa. Pemerintah belum memberlakukan aturan baru yang secara khusus membatasi akses kendaraan roda dua terhadap BBM subsidi.
“Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Bahlil, pembatasan nantinya lebih diarahkan berdasarkan jenis kendaraan yang dinilai tidak layak menggunakan BBM bersubsidi.
Ia mencontohkan kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz sebagai kendaraan yang seharusnya tidak menggunakan Pertalite.
“Jadi gini, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW, pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Purbaya) tadi,” jelasnya di Kemenkeu.