Kasus Dugaan Penggelapan Rp25,2 Miliar Diana Pungky Masih Diselidiki Polisi

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana Rp25,2 miliar yang dilaporkan artis senior Diana Pungky dengan memeriksa sejumlah saksi.

SELEBRITIS – Polda Metro Jaya masih terus melanjutkan proses penyelidikan terkait laporan dugaan penggelapan dana yang diajukan oleh artis senior Diana Pungky. Penyelidik saat ini berfokus melengkapi keterangan para saksi serta menggali informasi dari pihak perbankan.

Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengusut tuntas kerugian finansial bernilai fantastis yang dialami oleh pemeran utama sinetron populer Jinny Oh Jinny tersebut. Dokumen pendukung juga telah diserahkan guna memperkuat proses hukum.

Perkembangan Penyelidikan Oleh Kepolisian

Penyidik Kepolisian masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas konstruksi perkara yang dilaporkan.

“Untuk perkara dari pelaporan Saudari DP, masih dilakukan penyelidikan sama tim penyidik. Masih melengkapi dari pemeriksaan saksi-saksi, juga keterangan dari pihak perbankan ya,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

Pemeriksaan Bukti Audit Keuangan

Pihak pelapor telah menyerahkan berkas audit keuangan kepada tim penyidik sebagai bukti pendukung utama dalam perkara ini.

“Ya, itu tentunya dokumen-dokumen itu akan dipelajari dulu sama penyidiknya,” ujarnya.

Mengenai jadwal pemanggilan lanjutan untuk Diana Pungky maupun pihak terkait lainnya, polisi menyatakan masih mengatur agenda pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidikan di lapangan.

Dugaan Keterlibatan Asisten Pribadi

Laporan polisi yang dilayangkan Diana Pungky berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dana serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sosok yang dilaporkan dalam kasus ini adalah mantan asisten pribadinya sendiri yang berinisial YS atau Yulia.

Akibat dugaan tindak kejahatan tersebut, artis senior ini mengaku mengalami kerugian materiil yang nilainya mencapai angka Rp25,2 miliar.

Penelusuran Aliran Dana Perbankan

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara penipuan dan penggelapan ini secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah koordinasi dengan lembaga perbankan terus diperkuat demi menelusuri aliran dana yang disengketakan.