Pemilik Kafe Minta Maaf Usai Penahanan KTP Karyawan Viral Di Media Sosial

Pemilik kafe Osk Tea minta maaf soal penahanan KTP karyawan. Namun, keluarga eks pekerja justru diancam laporan hukum usai dokumen diserahkan.

Pemilik kafe Osk Tea berinisial M menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait polemik dugaan penahanan kartu tanda penduduk (KTP) milik mantan karyawannya. Permohonan maaf dan klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui unggahan akun Instagram @osk_tea.

Meskipun klarifikasi telah disampaikan oleh pemilik usaha, perselisihan kedua belah pihak belum sepenuhnya mereda di media sosial. Pihak keluarga eks karyawan justru mengaku menerima ancaman pelaporan hukum atas dugaan pencemaran nama baik dari pihak kafe.

Polemik ini memicu perhatian publik setelah perlakuan terhadap tenaga kerja dan penahanan dokumen pribadi menjadi perbincangan hangat warganet. Pihak keluarga menyatakan siap mengambil langkah hukum balasan jika pemilik kafe melayangkan laporan resmi.

Klarifikasi Pemilik Kafe

Pemilik kafe Osk Tea memberikan klarifikasi terbuka untuk meluruskan duduk perkara penahanan KTP karyawan yang viral. Dalam keterangannya, M mengklaim penyerahan KTP merupakan syarat kesepakatan awal selama masa pelatihan kerja selama dua bulan.

Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan komitmen para karyawan baru agar tidak mengundurkan diri secara sepihak. Menurut pengakuannya, aturan mengenai penyerahan dokumen pribadi itu disepakati bersama tanpa ada unsur pemaksaan.

Di samping itu, pemilik kafe menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul di ruang publik. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada kerabat dan karyawan yang terus memberikan dukungan moral.

Sistem Gaji Training

Skema pengupahan bagi pekerja yang sedang menjalani masa pelatihan turut dijelaskan oleh pemilik kafe Osk Tea. M membeberkan bahwa para pekerja di tingkat pelatihan menerima gaji pokok harian sebesar Rp40 ribu.

Selain gaji pokok, perusahaan menjanjikan insentif berupa bonus sebesar tiga persen dari omzet kotor harian kafe saat kondisi ramai. Skema bonus harian tersebut kemudian dibagi rata kepada seluruh kru yang bertugas sesuai kesepakatan.

Pemilik kafe menegaskan bahwa penentuan sistem pengupahan tersebut dirancang untuk menyesuaikan pendapatan omzet usaha. Kebijakan ini diklaim telah dijelaskan sejak awal proses penerimaan karyawan.

Pengembalian KTP Karyawan

Terkait keterlambatan pengembalian KTP, pemilik kafe berdalih belum menerima surat pengunduran diri resmi dari mantan karyawannya. M mengaku hanya mendapatkan laporan dari pekerja lain bahwa yang bersangkutan meminta izin tidak masuk kerja.

Selain masalah permohonan resign, mantan karyawan tersebut diklaim masih menguasai seragam inventaris milik kafe. Pemilik kafe meminta inventaris tersebut dikembalikan terlebih dahulu agar pengembalian KTP dan sisa gaji dapat dituntaskan.

Namun, penjelasan tersebut langsung direspons oleh pihak keluarga mantan karyawan melalui akun Threads @milkamgdln_. Pihak keluarga membeberkan bahwa penyerahan KTP dan sisa gaji justru baru dilakukan secara tunai setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

Proses penyerahan hak korban dilakukan secara langsung oleh empat orang utusan pemilik kafe kepada ayah mantan karyawan. “Setelah viral, KTP dan sisa gaji diberikan (secara cash) kepada ayah korban. Yang datang dua pria dan dua wanita,” ujar akun Threads @milkamgdln_ saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Kamis (15/10/2026).

Ancaman Pelaporan Hukum

Pihak keluarga awalnya menganggap permasalahan penahanan dokumen telah selesai setelah KTP dan sisa gaji diserahkan. Atas dasar iktikad baik, keluarga memutuskan untuk menurunkan utas yang sebelumnya viral di media sosial Threads.

Namun, situasi kembali memanas setelah pihak kafe menghubungi mantan karyawan melalui pesan WhatsApp pada malam hari pascaklarifikasi. Keluarga mengaku mendapat ancaman pelaporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik serta tuntutan ganti rugi karena kafe sepi.

Keluarga terkejut atas tindakan sepihak yang diambil oleh pemilik kafe setelah dokumen diserahkan. “Saya kira sudah case closed. Ternyata malamnya pihak kafe whatsapp adek saya dan mengancam melakukan pelaporan,” ungkapnya.

Kesiapan Langkah Hukum

Pihak keluarga menegaskan tidak gentar menghadapi ancaman pelaporan yang dilayangkan oleh pemilik kafe Osk Tea. Keputusan menurunkan unggahan sebelumnya ditegaskan bukan bentuk pengakuan kesalahan, melainkan karena hak mantan karyawan telah dikembalikan.

Keluarga bahkan telah menggalang komunikasi dengan mantan pekerja Osk Tea lainnya yang mengaku mengalami perlakuan serupa. Beberapa mantan pekerja diklaim siap bersaksi jika perselisihan ini berlanjut ke meja hijau.

Respons tegas disampaikan oleh pihak keluarga terkait rencana gugatan ganti rugi dari pemilik usaha. “Katanya soal pencemaran nama baik dan minta ganti rugi karena kafenya sepi. Utas sudah saya takedown, karena hak adik saya sudah diberikan. Tapi kalau soal laporan ya silahkan, kita juga siap melapor,” ucapnya.