Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi petugas haji 2027 untuk menjaring pendaftar yang profesional dan berdedikasi tinggi. Proses rekrutmen ini menjadi langkah awal pemerintah untuk menjamin mutu pelayanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses portal resmi petugas.haji.go.id secara daring. Pendaftaran seleksi petugas haji 2027 ini dibuka untuk mengisi posisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Pengumuman rekrutmen disampaikan pada Minggu, 23 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran dibuka mulai Selasa, 25 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB. Langkah ini menandai kesiapan pemerintah dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Upaya Menjaga Mutu Layanan Ibadah Haji
Langkah rekrutmen terbuka ini bertujuan memperkuat tata kelola pelayanan ibadah haji Indonesia. Pemerintah ingin memastikan setiap jemaah mendapat pendampingan dari personel yang kompeten.
Proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menyaring sosok berintegritas. Petugas yang terpilih bakal memikul tanggung jawab besar selama masa operasional di Indonesia dan Arab Saudi.
Penyelenggaraan haji saban tahun membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang prima dari para pelaksana. Oleh sebab itu, kriteria penerimaan disusun ketat guna memenuhi standar pelayanan publik.
Penegasan Integritas dan Nilai Pelayanan Negara
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menekaskan bahwa peran pelaksana di lapangan sangat vital. Mereka memegang amanah besar dalam mengawal kenyamanan ibadah jemaah.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kualifikasi moral bagi seluruh peserta pendaftaran seleksi petugas haji 2027. Panitia menolak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penyaringan.
Formasi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi
Kemenhaj menyediakan bermacam formasi tugas yang sesuai dengan keahlian pendaftar. Pembagian formasi ini mencakup aspek bimbingan ibadah hingga layanan teknis pendukung.
Untuk formasi PPIH Kloter, pemerintah membuka posisi Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Posisi ini berfokus pada pendampingan manasik jemaah selama berada di kelompok terbang.
Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi menyediakan cakupan tugas yang lebih beragam. Berikut adalah daftar posisi yang dibuka untuk pelayanan di Arab Saudi:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Media Center Haji (MCH)
- Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
Ketentuan dan Syarat Umum Calon Pendaftar
Seluruh pendaftar wajib memenuhi kualifikasi dasar sebelum melengkapi berkas pendaftaran. Persyaratan ini berlaku untuk semua formasi yang ditawarkan.
Panitia menetapkan bahwa calon peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia dan beragama Islam. Pelamar juga harus sehat jasmani serta rohani, dan wanita yang mendaftar tidak sedang hamil.
Peserta harus memiliki identitas kependudukan sah serta kartu kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Pelamar tidak boleh sedang berstatus tersangka dalam proses hukum pidana.
Bagi ASN atau karyawan swasta, surat izin tertulis dari pimpinan bidang SDM wajib disertakan. Kemampuan mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai berbasis Android dan iOS juga menjadi syarat mutlak.
Kemampuan berbahasa asing menjadi poin nilai tambah dalam penyaringan ini. Peserta yang menguasai bahasa Arab atau bahasa Inggris sangat diutamakan.
Syarat Khusus Sesuai Bidang Tugas
Setiap divisi pelayanan menetapkan batasan usia dan kualifikasi tambahan bagi para pelamar. Langkah ini dilakukan agar petugas mampu bekerja optimal sesuai medan tugas.
Pelaksana layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi harus berusia antara 25 hingga 55 tahun saat mendaftar. Posisi ini menuntut ketahanan fisik yang baik selama bertugas.
Untuk posisi pembimbing ibadah, batas usia ditetapkan 35 sampai 60 tahun. Pelamar wajib sudah pernah menunaikan ibadah haji dan mengantongi sertifikat pembimbing ibadah haji.
Formasi Media Center Haji mensyaratkan usia 25 hingga 55 tahun. Pelamar dari media massa wajib memegang Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan bekerja di media terdaftar Dewan Pers.
Pendaftar layanan jemaah lansia dan disabilitas dibatasi berusia 25 sampai 45 tahun. Diutamakan bagi mereka yang memiliki sertifikat pengalaman mengurus lansia atau menguasai bahasa isyarat.
Berkas Administrasi yang Wajib Disiapkan
Proses verifikasi dokumen dilakukan secara ketat melalui sistem pendaftaran daring. Pelamar harus mengunggah hasil pemindaian berkas asli yang terbaca jelas.
Ketiadaan dokumen utama dapat mengakibatkan peserta gugur pada tahap awal. Berikut adalah daftar berkas administrasi yang wajib diunggah pelamar:
- Surat Rekomendasi pimpinan instansi, ormas Islam, ponpes, atau PTKI
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Ijazah pendidikan terakhir (scan berwarna)
- Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pendaftar non-ASN
- SK Kepegawaian Terakhir bagi pendaftar dari unsur ASN
- Sertifikat khusus sesuai formasi (Sertifikat Pembimbing Ibadah atau UKW)
Jaminan Bebas Biaya dan Imbauan Waspada Penipuan
Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh rangkaian pendaftaran seleksi petugas haji 2027 berlangsung gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun selama tahapan rekrutmen.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai oknum yang menjanjikan kelulusan. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Peserta diminta melakukan pendaftaran mandiri tanpa melalui perantara. Penggunaan NIK hanya berlaku untuk satu kali pembuatan akun di portal pendaftaran.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan
Proses penerimaan petugas haji melalui rangkaian tahapan yang sistematis. Peserta wajib mencatat setiap batas waktu agar tidak tertinggal.
Tahapan dimulai dari pendaftaran berkas hingga pengumuman akhir peserta diklat. Berikut adalah rentang waktu pelaksanaan seleksi petugas haji 2027:
- 23 Agustus 2026: Pengumuman resmi seleksi PPIH
- 25 Agustus 2026: Pembukaan pendaftaran peserta mulai pukul 13.00 WIB
- 31 Agustus 2026: Batas akhir unggah dokumen peserta pukul 23.59 WIB
- 2 September 2026: Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat
- 5 September 2026: Pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT)
- 6 September 2026: Pengumuman hasil ujian CAT
- 7 September 2026: Verifikasi dan validasi peserta tes kesehatan
- 8–13 September 2026: Pelaksanaan Medical Check Up (MCU)
- 9–18 September 2026: Pengumuman hasil pemeriksaan MCU
- 19 September 2026: Pengumuman validasi MCU
- 20 September 2026: Pengumuman peserta yang lolos mengikuti diklat
Melalui pendaftaran seleksi petugas haji 2027 yang kompetitif ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan jajaran petugas bertalenta tinggi. Kehadiran petugas yang sigap, ramah, dan profesional menjadi kunci utama suksesnya penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di tanah suci.
Link Download PDF Pengumuman
Silakan unduh pengumuman resminya jika di web haji.go.id tidak bisa diakses.