Gelombang aspirasi tenaga honorer dan aparatur sipil negara kembali mencuat jelang memasuki pekan kedua bulan Oktober. Forum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) merumuskan sikap tegas terkait keberlanjutan status para anggotanya dalam rapat pengurus dan anggota pada 23 September 2026.
Langkah ini diambil guna merespons perkembangan kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum memberikan kepastian yang merata. Jika janji penataan tidak kunjung direalisasikan secara konkret, konsolidasi nasional disiapkan sebagai bentuk penyampaian suara bersama di ibu kota.
Ketua Umum PPWI Herru Gama Yudha menegaskan bahwa langkah perjuangan ini didasari oleh keinginan untuk menegakkan prinsip kesetaraan kebijakan bagi seluruh profesi. Diskriminasi penanganan antarjabatan menjadi perhatian utama yang berpotensi memicu ketimpangan sosial di lingkungan instansi pemerintah.
Sikap Resmi Forum Dalam Rapat Anggota
Penyusunan poin kesepakatan dilandasi oleh keresahan bersama seluruh anggota organisasi lintas daerah di Indonesia.
Hasil rapat pengurus dan anggota PPWI merumuskan sikap bersama terhadap arah penataan tenaga non-ASN yang sedang berjalan. Langkah penataan honorer tersebut harus dipastikan membawa kepastian masa depan yang jelas tanpa meninggalkan salah satu sektor profesi.
3 Poin Utama Tuntutan PPPK Paruh Waktu
Tuntutan PPPK Paruh Waktu mencakup tiga poin mendasar yang ditujukan langsung kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
- Menuntut kepastian kebijakan pemerintah atas peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu bagi seluruh profesi pada 2027.
- Menuntut dukungan APBN untuk proses peralihan mencakup seluruh jabatan PPPK Paruh Waktu secara adil dan proporsional.
- Menolak adanya perlakuan diskriminasi kebijakan anggaran dalam penyelesaian peralihan PPPK Paruh Waktu.
Kesetaraan Alokasi Anggaran Lintas Jabatan
Penetapan anggaran peralihan status diharapkan tidak hanya menguntungkan sektor pendidikan semata.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyampaikan ruang peralihan guru paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027 dengan alokasi tambahan anggaran Rp28 triliun. Sebesar Rp23 triliun dari anggaran tersebut disiapkan khusus mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status.
PPWI mendesak agar skema dan dukungan anggaran melalui APBN tersebut turut memperhitungkan posisi tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta tenaga kependidikan. Pembahasan kebijakan dinilai harus berlandaskan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mencakup seluruh formasi jabatan secara menyeluruh.
Tagih Komitmen Dan Janji Pejabat Pusat
Pertemuan bersama pimpinan DPR RI dan Mensesneg menjadi dasar pengawalan janji politik penyelesaian honorer.
Momentum tanggal 7 Oktober 2026 menjadi batas waktu yang ditetapkan untuk menagih komitmen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Komitmen tersebut sebelumnya pernah diucapkan saat menerima 10 pimpinan forum yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) pada 7 September 2026.
Rencana Mobilisasi Massa Mengepung Jakarta
Penyampaian aspirasi secara masif disiapkan jika pemerintah tidak memberikan kejelasan skema peralihan status secara adil.
Ketua Umum PPWI Herru Gama Yudha menyampaikan bahwa sebanyak 50 ribu PPPK paruh waktu dan PPPK lintas jabatan dari berbagai provinsi maupun kabupaten/kota siap dimobilisasi. Aksi bersama organisasi seperjuangan tersebut akan dipusatkan di Jakarta apabila tenggat waktu yang diberikan tidak membuahkan kepastian konkret.