DPR RI resmi menyetujui penunjukan pimpinan baru dalam tubuh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan ini diambil secara bulat dalam rapat paripurna setelah uji kelayakan selesai dilaksanakan.
Langkah kepemimpinan baru ini menjadi titik krusial bagi perjalanan penegakan hukum di Indonesia. Rekam jejak pengalaman yang luas menjadi modal utama dalam menjalankan amanat strategis negara.
Mengenal profil Kapolri Baru Suyudi Ario Seto dapat dilihat dari latar belakang pendidikan serta rekam jejak panjang di kepolisian. Perjalanan karier yang matang di bidang reserse membentuk kapasitas kepemimpinannya saat ini.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR, Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo, sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi. “Apakah laporan Komisi 3 DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?,” ujar Puan saat memimpin rapat paripurna, Kamis. “Setuju,” jawab peserta rapat.
Adapun uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR berlangsung singkat tanpa ada pendalaman dari para anggota dewan. Setelah Suyudi menyampaikan presentasi, Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Suyudi untuk menjadi calon kapolri terpilih. “Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Ketua Komisi III Habiburokhman, Kamis. “Setuju,” jawab peserta Rapat.
Keputusan Pengangkatan Pemimpin Polri
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Nama Suyudi diajukan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026. Suyudi yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah menduduki jabatan Kapolri sejak 2021.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Surpres tersebut memuat usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru. “Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. “Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” ujarnya.
Riwayat Pendidikan Pemimpin Baru
Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994 ini menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003. Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri juga berhasil ditempuh pada 2018.
Karier penugasan banyak berfokus pada bidang reserse dan kriminal di berbagai wilayah. Posisi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga pimpinan unit Jatanras Polda Metro Jaya pernah diembannya secara konsisten.
Pengalaman berlanjut sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kanit Resmob Bareskrim Polri, serta Kapolsek Metro Tanah Abang. Kepemimpinan di tingkat wilayah tercatat saat menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Rekam Jejak Jabatan Strategis
Pengabdian pada tingkat markas daerah semakin mantap saat memegang posisi Wakapolda Metro Jaya pada 2023. Setahun kemudian, tugas berlanjut sebagai Kapolda Banten sebelum akhirnya mendapat kepercayaan memimpin BNN.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNN.
Sekitar satu tahun memimpin lembaga pemberantasan narkotika, nama perwira tinggi tersebut diajukan menjadi calon tunggal pimpinan puncak instansi kepolisian. Komisi III DPR menyelenggarakan seluruh rangkaian uji kelayakan pada Kamis (1/10/2026) hingga disetujui paripurna.
Tantangan Penegakan Hukum Utama
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, penegakan hukum yang masih tebang pilih dan rawan konflik kepentingan menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi Komjen Suyudi Ario Seto saat menjabat sebagai kapolri kelak. “PR paling besar di Polri saat ini terkait dengan penegakan hukum yang masih tebang pilih dan rawan konflik kepentingan,” kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2026).
Bambang mengatakan tantangan Suyudi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Reformasi kultural di tubuh Polri yang belum tuntas juga menjadi pekerjaan yang harus dihadapi. Menurut Bambang, persoalan tersebut membutuhkan pimpinan Polri yang memahami akar persoalan sekaligus mampu menjaga jarak dari kepentingan politik maupun kepentingan personal.
Di sisi lain, perkembangan teknologi, terutama kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), turut mengubah cara masyarakat memperoleh dan menilai informasi. Menurut dia, perkembangan tersebut membuat masyarakat semakin mudah mengakses informasi sekaligus meningkatkan ekspektasi terhadap kinerja Polri. “Akan menjadi problem bila jajaran Polri tidak segera beradaptasi dengan ekspektasi masyarakat yang tinggi,” kata Bambang.
Bambang menilai pergantian Kapolri merupakan hal yang wajar untuk menyegarkan tubuh Polri melalui regenerasi kepemimpinan.
Dalam hal ini, Jenderal Listyo Sigit telah enam tahun memimpin Polri dan hampir dua tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan kinerjanya selama ini tentunya ada yang layak diapresiasi, dan tak mungkin akan selamanya menjadi Kapolri,” ujar Bambang..
“Disahkannya Revisi UU Polri adalah salah satu prestasi kepemimpinan LSP (Listyo Sigit Prabowo). Makanya pergantian ini adalah hal yang sangat wajar. Presiden pasti sudah melakukan pertimbangan-pertimbangan sebelumnya,” imbuh dia.
Berikut rincian fokus penanganan tantangan lembaga kepolisian:
- Penyelesaian masalah penegakan hukum tebang pilih.
- Penuntasan agenda reformasi kultural internal Polri.
- Adaptasi jajaran terhadap perkembangan teknologi AI.
- Pemenuhan ekspektasi publik yang semakin tinggi.