Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan bahwa pendaftaran upacara di istana 2026 diperpanjang hingga 8 dan 9 Agustus. Kebijakan ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat umum yang ingin menyaksikan secara langsung Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.
Perpanjangan jadwal ini dilakukan setelah alokasi undangan pada tahap awal yang dibuka sejak 5 hingga 7 Agustus 2026 langsung habis diserbu pendaftar. Langkah pemerintah ini menjawab antusiasme tinggi warga negara dari berbagai daerah yang berburu tiket kehadiran secara daring.
Melalui kebijakan terbaru ini, masyarakat memiliki peluang tambahan untuk mengamankan 8.100 kursi undangan yang disediakan oleh Panitia Pelaksana HUT ke-81 RI. Penyelenggara membuka kembali seluruh saluran pendaftaran secara transparan agar seluruh lapisan warga mendapat kesempatan yang setara.
Kemensetneg Perpanjang Hingga 8 dan 9 Agustus
Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan pengumuman resmi mengenai perpanjangan jadwal ini melalui saluran media sosial resmi milik instansi tersebut. Pihak penyelenggara memastikan sistem pendaftaran siap menampung tingginya akses masyarakat dari seluruh penjuru tanah air.
Pernyataan resmi tersebut diunggah pada akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat, 7 Agustus 2026. Penyelenggara menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi partisipasi publik dalam perayaan puncak peringatan kemerdekaan negara.
“Jadi, masih ada kesempatan untuk kamu hadir langsung di Istana Merdeka. Pendaftaran akan dibuka kembali pada: Sabtu & Minggu, 8-9 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB setiap harinya,” bunyi keterangan dalam unggahan di akun Instagram Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) @kemensetneg.ri, Jumat (7/8/2026).
Pemerintah berharap penambahan waktu ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga yang belum berhasil mendaftar pada hari sebelumnya. Seluruh proses pengajuan undangan tetap berjalan tanpa pemungutan biaya apa pun.
Kuota Undangan Istana Sangat Terbatas
Pemerintah menyediakan total 8.100 kursi undangan khusus bagi warga yang ingin mengikuti jalannya upacara peringatan kemerdekaan di Istana Merdeka. Jumlah kuota ini dibagi secara merata untuk sesi upacara pengibaran bendera pada pagi hari dan upacara penurunan bendera pada sore hari.
Perebutan undangan daring ini menarik minat ratusan ribu warga dari dalam maupun luar negeri. Kehadiran fisik di area lapangan Istana Merdeka menjadi momen bersejarah yang sangat dinantikan oleh masyarakat luas.
Warga yang berkeinginan hadir dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui laman resmi yang disiapkan oleh panitia. Akses pengajuan permohonan dapat dilakukan secara langsung melalui alamat situs https://pandang.istanapresiden.go.id.
Panitia membatasi jumlah kuota harian agar proses verifikasi berkas berjalan dengan tertib dan akurat. Kebijakan ini juga diterapkan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh tamu undangan di lokasi acara.
Syarat Pendaftaran
Pihak panitia menetapkan sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta sebelum mengajukan permohonan undangan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pendaftar demi menjamin kelancaran jalannya upacara di Istana Merdeka.
Setiap pemohon wajib memperhatikan kelengkapan data administrasi secara cermat saat mengisi formulir pendaftaran. Kegagalan dalam memenuhi kriteria dapat mengakibatkan permohonan gugur pada tahap verifikasi data.
Berikut adalah lima ketentuan utama yang wajib dipenuhi calon peserta upacara:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Minimal berusia 12 tahun pada Senin (17/8/2026).
- Peserta upacara dilarang membawa balita.
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
- Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.
Setiap poin aturan tersebut dirancang untuk menjaga ketertiban seluruh rangkaian acara nasional. Masyarakat diimbau membaca setiap rincian dengan teliti sebelum mengirimkan data pribadi.
Dokumen Wajib Saat Mendaftar
Calon peserta diimbau mengumpulkan seluruh berkas persyaratan sebelum pintu pendaftaran dibuka secara resmi pada pukul 10.00 WIB. Kesiapan berkas digital menjadi kunci utama dalam memenangkan persaingan perebutan tiket undangan daring.
Proses pengunggahan berkas membutuhkan file identitas yang jelas dan dapat terbaca oleh sistem verifikasi panitia. Pendaftar diminta memeriksa kembali format file agar tidak mengalami hambatan teknis saat pendaftaran berlangsung.
Dokumen dan data diri yang wajib disiapkan meliputi:
- File identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Nomor telepon seluler yang masih aktif digunakan.
- Alamat surat elektronik (email) aktif untuk menerima konfirmasi.
- Foto swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.
Kelengkapan seluruh dokumen digital tersebut akan mempermudah tim verifikasi dalam memeriksa keabsahan data setiap pendaftar. Panitia akan menolak berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan identitas asli.
Panduan Pendaftaran Undangan Secara Daring
Proses pengajuan permohonan tiket undangan upacara dilakukan melalui alur kerja yang mudah dan sistematis. Masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan pendaftaran secara cermat dari perangkat komputer atau telepon pintar masing-masing.
Seluruh calon peserta diharapkan mengikuti alur resmi yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara. Langkah ini menjamin validitas tiket undangan yang diterbitkan secara resmi oleh kementerian.
Berikut adalah tahapan pendaftaran yang harus dilalui oleh setiap calon peserta:
- Siapkan dokumen file KTP/KIA dan swafoto bersama identitas.
- Daftar online dengan mengisi formulir di portal dan unggah dokumen yang disyaratkan.
- Cek email untuk mengkonfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirimkan ke email pendaftar.
- Jika terpilih, tukarkan undangan fisik dengan membawa KTP/KIA.
Panitia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia HUT RI. Tiket resmi tidak diperjualbelikan dan hanya didapatkan melalui portal resmi pemerintah.
Tips War Tiket Agar Lolos Antrian
Mengingat tingginya antusiasme publik, pendaftaran upacara di istana 2026 diperpanjang hingga 8 dan 9 Agustus ini diprediksi akan kembali melayani lalu lintas internet yang sangat padat. Kecepatan dan kestabilan jaringan internet menjadi faktor penentu keberhasilan pendaftar.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan seluruh perangkat teknis jauh sebelum jam pendaftaran dibuka. Kesiapan diri dan kecepatan aksi saat sistem dibuka sangat memengaruhi peluang mendapatkan undangan resmi.
“Jangan sampai terlewat lagi! Pasang pengingat, siapkan data diri, dan pastikan koneksi internetmu stabil,” bunyi keterangan dalam Instagram Kemensetneg.
Imbauan ini disampaikan agar warga tidak kehilangan kesempatan kedua untuk hadir di Istana Merdeka. Panitia berharap seluruh alokasi undangan dapat tersalurkan secara merata kepada masyarakat yang berhak.
Melalui penambahan masa pendaftaran upacara di istana 2026 diperpanjang hingga 8 dan 9 Agustus ini, Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan keterbukaan dan komitmen dalam merayakan Hari Kemerdekaan bersama masyarakat. Kehadiran langsung ribuan warga di Istana Merdeka diharapkan dapat menambah kekhidmatan serta menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 mendatang.