Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi menerbitkan panduan penyelenggaraan upacara bendera memperingati momentum bersejarah nasional. Penerbitan pedoman ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan upacara di seluruh penjuru instansi.
Penguatan ideologi bangsa menjadi fokus utama dalam setiap rangkaian kegiatan peringatan tahunan tersebut. Kehadiran dokumen resmi ini memudahkan panitia penyelenggara dalam mempersiapkan seluruh kelengkapan acara.
Masyarakat serta instansi pemerintah kini dapat mengakses naskah lengkap guna mendukung kelancaran upacara bendera. Seluruh elemen bangsa diajak untuk meresapi makna mendalam yang terkandung di dalam naskah tersebut.
Makna Peringatan Ideologi Negara
Di Indonesia, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini dalam rangka mengenang kembali momentum sejarah dan meneguhkan ideologi negara Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema ini dirilis oleh Kementerian Kebudayaan melalui surat edaran bernomor B/668/MK/TU.02.03/2026.
Penyelenggaraan upacara menjadi sarana refleksi bersama bagi seluruh warga negara Indonesia. Melalui momentum ini, komitmen menjaga kedaulatan bangsa terus diperkokoh di tengah dinamika perkembangan zaman.
Pentingnya Naskah Janji Setia
Pembacaan teks ikrar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Ikrar tersebut biasanya dibacakan dalam upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Setiap momen perayaan Hari Nasional Kesaktian Pancasila, pemerintah biasanya merilis pedoman penyelenggaraan upacara sebagai panduan. Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI telah merilis Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, yang di dalamnya memuat Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.
Pembacaan naskah ini menjadi puncak kepemimpinan prosesi upacara di berbagai daerah. Keberadaan dokumen Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Kemenbud menjamin keseragaman narasi yang dibacakan oleh petugas.
Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Resmi Kemenbud
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari
sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari
dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan,
kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk
menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi
Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila,
kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai
Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan,
menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2026
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
Untuk unduh PDF-nya bisa ke link ini https://drive.google.com/file/d/1sfkTRlKsibkHt__zBcf5mLiMhxVBDJ7k/view

Fungsi Pokok Pembacaan Ikrar
Pembacaan teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila menjadi salah satu rangkaian penting dalam upacara. Ikrar dimaknai sebagai komitmen bangsa Indonesia untuk mengamalkan, mempertahankan, dan menjaga Pancasila sebagai Ideologi dan dasar negara dari segala bentuk ancaman.
Penetapan pembacaan janji setia ini memiliki beberapa fungsi mendasar bagi kehidupan berbangsa:
- Penguat kesadaran sejarah perjuangan para pahlawan bangsa.
- Penegas komitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Benteng pertahanan ideologi dari ancaman paham yang bertentangan.
- Sarana edukasi nilai nilai luhur bagi generasi muda.
Ketentuan Penggunaan Dokumen Resmi
Masyarakat dan pihak panitia dapat mengunduh berkas resmi dalam format digital secara gratis. Ketersediaan format digital ini bertujuan untuk memudahkan distribusi dokumen ke seluruh pelosok tanah air.
Seluruh panitia pelaksana upacara diimbau untuk membaca serta memahami isi pedoman secara cermat. Penggunaan berkas resmi dari Kementerian Kebudayaan memastikan prosesi upacara berjalan dengan khidmat dan tertib.
Kehadiran Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Kemenbud diharapkan mampu membangkitkan rasa nasionalisme seluruh peserta upacara. Pengamalan nilai luhur Pancasila menjadi kunci utama keberlanjutan bangsa Indonesia.