Sarwendah Laporkan ke PN Jaksel Picu Pemanggilan Ruben Onsu Oleh Komnas Anak

Respons pengaduan Sarwendah, Komnas Perlindungan Anak segera panggil Ruben Onsu untuk dengar keterangan berimbang terkait hak asuh buah hati.

Perselisihan hak asuh anak antara dua selebritis nasional kini memasuki babak baru di lembaga perlindungan masyarakat. Penanganan awal telah berjalan secara resmi untuk memastikan hak tumbuh kembang buah hati tetap terlindungi sepenuhnya dari dampak konflik internal.

Klarifikasi dari kedua belah pihak menjadi fokus utama lembaga agar proses evaluasi berjalan secara netral dan objektif. Penilaian mendalam akan dilakukan guna memberikan pandangan yang berimbang sebelum kesimpulan resmi dikeluarkan.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berencana memanggil Ruben Onsu untuk dimintai keterangan terkait sengketa hak asuh anak dengan mantan istrinya, Sarwendah. Langkah itu diambil setelah lembaga tersebut terlebih dahulu menerima pengaduan dan melakukan penanganan awal terhadap anak-anak dari pihak Sarwendah. Belum ada detail waktu rencana pemanggilan Ruben.

Rencana Pemanggilan Pihak Terkait

Pemeriksaan keterangan dari pihak ayah dinilai sangat krusial guna menjaga keberimbangan informasi. Keterbukaan komunikasi diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai kondisi pengasuhan anak.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait menegaskan bahwa pintu lembaganya terbuka lebar bagi kedua belah pihak, termasuk Ruben untuk memberikan klarifikasi dari sudut pandangnya terkait hak asuh anak. Pemanggilan ini dinilai krusial agar Komnas PA dapat mendengarkan keterangan kedua belah pihak secara berimbang sebelum menyusun rekomendasi resmi.

“Kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S,” ujar Agustinus saat ditemui di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (30/9).

“Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi apa pun, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka secara lebar,” tuturnya seperti diberitakan detikcom.

Penanganan Awal Serta Kerahasiaan

Lembaga independen ini bergerak cepat setelah menerima laporan permohonan perlindungan anak. Seluruh proses penanganan dipastikan berjalan tanpa intervensi serta menjunjung tinggi asas kerahasiaan data pribadi anak.

Agustinus membeberkan bahwa usai menerima laporan dari Sarwendah, Komnas PA langsung bergerak cepat melakukan penanganan awal terhadap kedua anak mereka. Namun, ia memastikan seluruh materi penanganan dan kondisi anak bersifat rahasia serta tidak akan dipublikasikan. Ia juga menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya berdiri netral di tengah perselisihan kedua orang tua.

“Kami berpihak kepada anaknya. Maka, begitu kemarin laporan masuk, kami langsung besoknya melakukan penanganan awal terhadap kedua anaknya. Penentuan hak asuh adalah kewenangan pengadilan tentunya, dan kami Komnas Perlindungan Anak sangat menghormati itu,” kata Agustinus.

Imbauan Pemberitaan Media Massa

Sorotan publik yang terlalu tajam dinilai berpotensi memberikan tekanan psikologis tersendiri bagi anak-anak. Semua pihak diminta untuk mengedepankan kehati-hatian serta menaati regulasi hukum yang berlaku demi kenyamanan buah hati.

Selain itu, Komnas PA juga menyayangkan sorotan publik dan saling balas pernyataan di media sosial yang terus membendung persoalan ini selama beberapa bulan terakhir. Agustinus mengingatkan bahwa anak-anak kerap menjadi korban yang terseret dalam pusaran perhatian publik tanpa pernah mereka inginkan.

Ia meminta semua pihak kembali mengacu pada aturan hukum, di mana Pasal 14 Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin hak anak untuk tetap berkomunikasi dan diasuh kedua orang tuanya meski telah berpisah.

Kriteria Penetapan Hak Asuh

Pengadilan memiliki standar tersendiri dalam menentukan figur pengasuh terbaik bagi anak-anak. Popularitas maupun kemampuan finansial semata bukanlah tolok ukur tunggal dalam penetapan keputusan hukum.

Ia menyoroti bahwa proses hukum di pengadilan kelak tidak akan memprioritaskan popularitas atau kekayaan, melainkan figur yang paling tepat untuk membesarkan anak.

“Pengadilan itu tidak pernah melihat siapa yang paling populer, siapa yang paling sering muncul di media, siapa yang paling keren, siapa yang paling punya duit untuk mengasuh anak. Tapi, siapa yang paling tepat untuk mengasuh anak,” tegasnya.

Berikut adalah pokok penanganan yang dilaksanakan Komnas PA:

  • Pelaksanaan tindakan awal terhadap anak usai laporan.
  • Kerahasiaan kondisi psikologis anak dijamin lembaga.
  • Pemanggilan pihak ayah untuk penyusunan rekomendasi.
  • Netralitas lembaga dalam mendampingi hak asuh anak.