Pemerintah mulai membuka registrasi ulang bantuan sosial bagi masyarakat untuk persiapan penyaluran tahun 2027 melalui platform Perlinsos Digital. Penerapan aturan baru ini mewajibkan masyarakat yang ingin menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk mendaftarkan diri secara resmi melalui sistem digital tersebut.
Kebijakan ini ditegaskan dalam Rapat Tingkat Menteri terkait percepatan transformasi digital perlindungan sosial di tingkat nasional. Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) memperkuat sistem ini sebagai pintu masuk utama akses bantuan negara.
Transformasi Digital Penyaluran Bantuan
Mekanisme pendaftaran digital ini diterapkan guna membangun tata kelola penyaluran bantuan sosial yang jauh lebih terstruktur dan transparan. Pemerintah menegaskan bahwa registrasi awal melalui sistem ini tidak secara otomatis menjadikan seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Seluruh data yang masuk akan melewati proses verifikasi ketat serta pemadanan data sesuai kriteria resmi program. Pemerintah berharap langkah ini dapat meminimalkan risiko bantuan tidak tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.
Target Registrasi Nasional 2026
Pemerintah kini mengerahkan seluruh sumber daya negara untuk memperluas cakupan pendaftaran masyarakat ke dalam sistem digital. Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa seluruh elemen pemerintah hingga daerah diminta bergerak aktif mengajak masyarakat.
“Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini,” kata Luhut.
Ia menambahkan bahwa pemerintah mematok target pendaftaran yang cukup besar hingga akhir tahun 2026 mendatang. “Target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Karena itu, semua harus bergerak bersama. Kita harus aktif menjangkau masyarakat, membuka akses seluas-luasnya, dan memastikan tidak ada warga yang berhak justru terlewat,” ujarnya.
Gerakan Pendampingan Mendaftar Sistem
Untuk mengejar target puluhan juta pendaftar, pemerintah meluncurkan Gerakan #PeduliTetangga di tengah masyarakat. Program ini mengajak pendamping PKH, pengurus RT/RW, hingga masyarakat umum untuk menjadi Kawan Perlinsos demi membantu warga lansia atau yang kesulitan mengakses internet.
Saat ini platform digital tersebut tercatat telah menjangkau sekitar 5,5 juta pendaftar dari berbagai daerah. Pemerintah optimistis angka partisipasi akan terus meningkat seiring masifnya sosialisasi dan pendampingan di tingkat desa maupun kelurahan.
Baca juga: Cara Daftar Agen Perlinsos Lewat agent-perlinsos.kemensos.go.id
Cara Registrasi Bansos Mandiri di Perlinsos
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui perangkat seluler maupun komputer yang terhubung ke internet. Berikut langkah-langkah melakukan registrasi mandiri di situs resmi pemerintah:
- Akses situs resmi di perlinsos.kemensos.go.id melalui perambahan HP.
- Siapkan dokumen Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
- Masukkan nomor meter PLN rumah tinggal sesuai identitas.
- Ikuti petunjuk verifikasi pemindaian wajah hingga selesai.
Bagi warga yang mengalami kendala teknis saat proses pendaftaran online, pemerintah menyediakan bantuan langsung di lapangan. Petugas Agen Perlinsos bersama pendamping PKH dan pengurus RT/RW siap membantu proses input data hingga selesai.