Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah tokoh nasional di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pertanyaan mengenai Rocky Gerung dilantik jadi apa akhirnya terjawab secara resmi dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut.
Akademisi sekaligus pengamat politik tersebut resmi diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Penunjukan ini menempatkannya dalam jajaran penasihat strategis kepala negara untuk periode pemerintahan berjalan.
Prosesi Pelantikan Di Istana Negara
Acara pengangkatan pejabat negara ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan diawali lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seluruh rangkaian prosesi berjalan khidmat dihadiri oleh jajaran menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara.
Setelah pembacaan sumpah, para pejabat terpilih melakukan penandatanganan berita acara secara bergiliran di hadapan kepala negara. Total ada 26 tokoh nasional yang ditetapkan sebagai pengurus Wantimpres berdasarkan Surat Keputusan Presiden.
Struktur Kepemimpinan Dewan Pertimbangan
Lembaga penasihat negara era Presiden Prabowo ini dipimpin oleh mantan menteri berlatar belakang birokrat dan politisi senior. Pratikno dipercaya memegang posisi sebagai ketua Wantimpres untuk mengoordinasikan seluruh anggota.
Sementara itu, posisi wakil ketua Wantimpres resmi dijabat oleh Hatta Rajasa. Setelah pimpinan utama menandatangani dokumen, Rocky Gerung bersama anggota lainnya dipanggil satu per satu ke depan meja penandatanganan.
Tugas Utama Anggota Wantimpres
Sebagai bagian dari dewan penasihat presiden, para anggota memiliki kewenangan memberikan masukan strategis terkait penyelenggaraan negara. Masukan tersebut disampaikan secara berkala untuk mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
- Memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
- Menyampaikan masukan secara langsung tanpa harus menunggu permintaan resmi dari Presiden.
- Menyampaikan nasihat baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan dewan.
- Menjaga kerahasiaan seluruh isi nasihat dan pertimbangan dari pihak luar.
- Mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja atas permintaan langsung Presiden.
- Meminta informasi pendukung dari instansi pemerintah dan lembaga negara lainnya.
Kerahasiaan Pertimbangan Lembaga Penasihat
Setiap masukan yang dirumuskan oleh anggota dewan bersifat sangat rahasia dan mengikat secara internal. Anggota Wantimpres dilarang menyebarluaskan atau memberikan keterangan resmi mengenai isi pertimbangan kepada publik.
Untuk mendukung kelancaran tugas harian, setiap anggota dibantu oleh tim sekretariat ahli. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu memberikan masukan independen serta komprehensif bagi kepemimpinan nasional.