Sarwendah Buka Suara Mengenai Isu Tes Kesehatan Ruben Onsu Saat Mau Menemui Anak

Klarifikasi perwakilan Sarwendah buka suara soal kriteria pemeriksaan medis Ruben Onsu demi proteksi kesehatan anak-anak mereka.

Polemik mengenai munculnya wacana pemeriksaan medis sebelum Ruben Onsu dapat bertemu dengan anak-anaknya tengah menjadi perhatian publik luas di tanah air. Menanggapi sorotan tajam masyarakat mengenai persoalan keluarga tersebut, perwakilan pihak Sarwendah buka suara untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

Langkah berupa pengujian medis tersebut ditegaskan murni bertujuan sebagai bentuk perlindungan dan proteksi menyeluruh terhadap keselamatan kondisi fisik anak-anak. Penjelasan rinci disampaikan oleh perwakilan tim kuasa hukum guna meluruskan spekulasi publik yang beredar di berbagai media massa.

Pihak keluarga menegaskan tidak ada maksud sama sekali untuk menghalangi komunikasi atau membatasi hubungan emosional antara seorang ayah dengan buah hatinya. Kejelasan mengenai latar belakang keputusan tersebut dipaparkan agar tidak menimbulkan salah paham yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Perlu dibaca: Hasil Tes Psikologi Anak Sarwendah Ungkap Reaksi Terkejut Usai Dibujuk Bertemu Ruben Onsu

Proteksi Keselamatan Fisik Buah Hati Utama

Usulan pemeriksaan kesehatan berawal dari ditemukannya kondisi khusus yang dinilai memerlukan perhatian intensif dari pihak keluarga.

Perwakilan tim kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, membeberkan usulan pemeriksaan medis tersebut bukan dibuat untuk menghalangi Ruben Onsu menemui anak-anaknya. Langkah itu berakar dari adanya riwayat kesehatan yang bersifat sensitif demi memastikan kondisi fisik anak tetap terjaga aman.

Harapan Adanya Itikad Baik Bersama

Sarwendah menegaskan tidak ingin membebani pihak manapun terkait dengan pelaksanaan jadwal pengujian medis secara rutin.

Penjelasan mendalam disampaikan oleh tim hukum untuk menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kesehatan anak-anak mereka. Penilaian terhadap iktikad baik menjadi poin utama yang diharapkan dapat ditunjukkan oleh semua pihak demi kepentingan terbaik anak.

“Pada prinsipnya Sarwendah ingin melihat itikad baik saja. Jadi gak usahlah, kita lupakan dulu yang 3 bulan sekali, 6 bulan sekali, dan sebulan sekali. Lakukan saja dulu itikad baik itu sekali, cukup,” bebernya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Bentuk Kepedulian Tanpa Maksud Menjegal

Wacana pengujian medis yang berkembang dinilai tidak sepatutnya disalahartikan sebagai sarana penghambat hubungan kekeluargaan.

Pablo Benua menegaskan bahwa usulan pemeriksaan fisik tersebut merupakan wujud rasa kasih sayang dan perhatian orang tua terhadap masa depan buah hati. Tindakan pencegahan perlu diambil untuk meminimalkan berbagai risiko kesehatan yang mungkin saja timbul.

“Lalu kalau kita bicara bahwa ada syarat untuk tes kesehatan, saya tegaskan itu bukan syarat. Itu adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap anak,” tegas Pablo Benua.

Keputusan Diserahkan Ke Komnas Anak

Penentuan perlunya prosedur medis tersebut kini diserahkan sepenuhnya kepada lembaga independen yang berwenang menangani hak anak.

Pihak keluarga memilih mengikuti seluruh petunjuk, saran, dan rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh Komisi Perlindungan Anak. Langkah kolaborasi bersama lembaga resmi ini diambil guna memastikan seluruh keputusan berjalan secara obyektif dan adil.

“Kalau Komnas Anak bilang bahwasanya tidak perlu tes kesehatan, ya sudah. Kalau Komnas Anak katakan tes kesehatan, ya apa boleh buat. Gak perlu juga harus dipublikasi hasil tes kesehatannya,” pungkasnya.

Penjagaan Privasi Informasi Medis Keluarga

Penanganan masalah kesehatan anak ditegaskan sebagai ranah pribadi yang sama sekali tidak layak dijadikan bahan perdebatan publik.

Keluarga berharap seluruh pihak dapat menghormati privasi anak-anak dan tidak membesar-besarkan persoalan ini di media. Perlindungan terhadap kondisi psikologis serta kerahasiaan riwayat kesehatan anak tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Tanggapan Pihak Ruben Onsu Terkait Gugatan Sarwendah Tentang Wanprestasi Nomor 1198