Sedang nayri naman kombes Pol. Ferly Hediyat? Mungkin yang Anda maksud Kombes Pol Ferli Hidayat. Kapolri secara resmi menetapkan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Polri lewat Surat Telegram ST/1585/VII/KEP./2026 pascamutasi tugas dari SSDM akibat insiden Tragedi Kanjuruhan. Nama perwira menengah kepolisian nasional kembali menyita perhatian publik setelah mendapat pengukuhan posisi strategis di lingkungan Markas Besar Polri. Langkah rotasi ini menempatkan sosok perwira tersebut pada lingkar utama pendukung operasional pimpinan penegak hukum.
Penugasan baru ini menjadi babak krusial dalam perjalanan dinas kepolisian setelah sempat mengalami masa evaluasi intensif. Sebelumnya, penanganan pengamanan laga sepak bola di Jawa Timur memicu perhatian publik secara meluas.
Mekanisme pengangkatan definitif ini menegaskan kembali peran penting perwira dalam mengordinasikan seluruh agenda kedinasan staf pribadi kepolisian. Keputusan tersebut sekaligus memperbarui jajaran kepemimpinan di tingkat pusat.
Kombes Ferli Hidayat Sebagai Koorspripim Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merilis keputusan pergerakan personel lewat Surat Telegram Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026. Keputusan ini secara resmi mengukuhkan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.
Sebelum dikukuhkan secara definitif, sosok kelahiran 3 September 1982 ini terlebih dahulu mengemban amanat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim Polri. Tugas utamanya mencakup dukungan penuh terhadap operasional kedinasan Kapolri dan Wakapolri.
Pengangkatan ini berlangsung setelah periode mutasi pascatragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Kala itu, insiden di Malang mengakibatkan 135 korban jiwa dan ratusan korban luka-luka hingga memicu pencopotannya dari jabatan Kapolres Malang pada 3 Oktober 2022.
Setelah dicopot dari posisi Kapolres Malang, institusi memindahkan Ferli sebagai Perwira Menengah (Pamen) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Penempatan tersebut dilakukan untuk memfasilitasi pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Rekam Jejak Pendidikan
Perjalanan akademis Kombes Pol Ferli Hidayat berawal dari pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara angkatan 1998 hingga 2001. Ia kemudian melanjutkan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan menyelesaikan pendidikan kepolisian pada tahun 2004.
Selain pendidikan kepolisian, ia memperdalam disiplin ilmu hukum formal hingga jenjang pascasarjana di perguruan tinggi negeri. Kombes Ferli meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta pada tahun 2009.
Pendidikan lanjutan dilanjutkan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sepanjang 2009 hingga 2011. Pada tahun 2013, ia berhasil menyelesaikan studi magister hukum di Universitas Diponegoro.
| Jenjang Pendidikan | Lembaga / Institusi | Tahun Lulus |
| Pendidikan Menengah | SMA Taruna Nusantara | 2001 |
| Pendidikan Kepolisian | Akademi Kepolisian (Akpol) | 2004 |
| Sarjana Hukum (S1) | Universitas Widya Mataram Yogyakarta | 2009 |
| Pendidikan Kepolisian | PTIK | 2011 |
| Magister Hukum (S2) | Universitas Diponegoro | 2013 |
Perjalanan Karier Kepolisian
Karier awal Kombes Ferli Hidayat dimulai dengan penugasan operasional di Polda Istimewa Yogyakarta. Ia kemudian dipercaya menjabat sebagai Kasattar Korbinarsis di Akademi Kepolisian pada tahun 2011.
Pengalaman di bidang lalu lintas terasah saat menjabat Paur STNK Ditlantas Polda Kalimantan Timur serta Kasat Lantas di Polres setempat. Penugasan ini memperkuat rekam jejak manajerial di tingkat kewilayahan.
Kariernya berlanjut ke Markas Besar Polri sebagai Kasubbagbungkol Sipripim Polri sebelum dipercaya memimpin Polres Malang pada 24 Januari 2022. Kini, amanat Koorspripim Polri mengukuhkan kembali posisinya di lingkar elite penegak hukum.