Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan resmi membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN (SPMB-PM PKN STAN) Tahun 2026. Pendaftaran ini menyediakan alokasi kuota sebanyak 1.000 mahasiswa baru untuk jenjang diploma tiga dan sarjana terapan. Proses pendaftaran secara daring berlangsung pada 23 hingga 30 Agustus 2026 melalui portal resmi SSCASN BKN.
Langkah pembukaan pendaftaran ini menjadi peluang besar bagi lulusan pendidikan menengah untuk meraih pendidikan tinggi tanpa biaya kuliah sekaligus kepastian karier di sektor keuangan negara. Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PP/2026 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BPPK Dwi Teguh Wibowo pada 22 Agustus 2026.
Penetapan kebutuhan peserta didik sekolah kedinasan ini merujuk pada Surat Menteri PANRB Nomor B/4053/M.SM.01.00/2026 tanggal 10 Agustus 2026.
Lulusan dari pendidikan ini nantinya bakal ditempatkan pada berbagai instansi pemerintah. Penempatan kerja meliputi Kementerian Keuangan, kementerian atau lembaga pemerintah pusat lainnya, serta pemerintah daerah. Kehadiran kuota formasi ini memberikan kepastian jalur karier yang jelas bagi para lulusan sekolah menengah yang berminat mengabdi pada negara.
Pilihan Program Studi SPMB PKN STAN 2026
Panitia penyelenggara membuka empat program studi utama yang dapat dipilih oleh para pelamar. Setiap pendaftar hanya diizinkan memilih satu dari empat pilihan program studi yang tersedia.
Berikut daftar program studi yang dibuka pada pendaftaran tahun ini:
- Program Studi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan.
- Program Studi Manajemen Keuangan Negara Program Sarjana Terapan.
- Program Studi Manajemen Aset Publik Program Sarjana Terapan.
- Program Studi Diploma III Akuntansi.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN
Seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun ini terbagi ke dalam tiga jalur utama. Ketiga jalur tersebut dirancang untuk merangkul calon mahasiswa dari pelbagai latar belakang kewilayahan.
Sistem pendaftaran mengelompokkan penerimaan ke dalam jalur-jalur berikut:
- Jalur Reguler: Jalur penerimaan umum bagi pendaftar yang memenuhi seluruh persyaratan umum pendaftaran. Lulusan jalur ini akan dialokasikan untuk mengisi formasi pegawai pada Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lain, atau pemerintah daerah.
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: Jalur penerimaan khusus bagi pendaftar dari wilayah yang ditetapkan sebagai daerah afirmasi. Lulusan jalur ini disiapkan untuk mengisi kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun pemerintah daerah.
- Jalur Pembibitan: Jalur penerimaan bagi pendaftar yang berasal dari wilayah pemerintah daerah mitra kerja sama. Lulusan dari jalur ini dialokasikan untuk mengisi formasi pegawai pada pemerintah daerah yang bersangkutan.
Rincian Alokasi Kuota Formasi SPMB PKN STAN 2026
Jumlah total kuota yang disediakan dalam seleksi tahun ini mencapai 1.000 mahasiswa. Pembagian kuota dilakukan secara rinci pada tiap program studi dan jalur pendaftaran.
Rincian pembagian kuota penerimaan secara lengkap mencakup:
- Program Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik: Menampung 330 mahasiswa (217 jalur reguler, 50 jalur afirmasi kewilayahan, dan 63 jalur pembibitan).
- Program Sarjana Terapan Manajemen Keuangan Negara: Menampung 270 mahasiswa (163 jalur reguler, 35 jalur afirmasi kewilayahan, dan 72 jalur pembibitan).
- Program Sarjana Terapan Manajemen Aset Publik: Menampung 100 mahasiswa (50 jalur reguler, 15 jalur afirmasi kewilayahan, dan 35 jalur pembibitan).
- Program Diploma III Akuntansi: Menampung 300 mahasiswa yang seluruhnya dibuka khusus untuk jalur reguler.
Persyaratan Umum Pendaftaran Mahasiswa Baru
Panitia menetapkan syarat akademis dan nonakademis yang wajib dipenuhi oleh seluruh pendaftar. Calon peserta harus memastikan seluruh dokumen pendukung telah sesuai dengan standar panitia.
Syarat pendaftaran umum yang wajib dipenuhi meliputi:
- Lulusan sekolah menengah atas atau sederajat di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama.
- Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 pada skala 100,00 (bukan hasil pembulatan) yang tertera pada ijazah atau transkrip nilai.
- Lulusan tahun 2026 yang belum menerima ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 23 November 2026.
- Pendaftar kelahiran sebelum 23 November 2004 atau setelah 23 November 2012 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
- Pria tidak bertato dan tidak bertindik di telinga atau anggota badan lain, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
- Wanita tidak bertato dan tidak bertindik di anggota badan selain telinga, serta tidak bertindik melebihi satu pasang di telinga.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti masa pendidikan.
- Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan
Peserta yang memilih jalur afirmasi kewilayahan wajib memenuhi kriteria tambahan terkait asal daerah. Persyaratan ini bertujuan untuk memberikan pemerataan kesempatan pendidikan di wilayah tertentu.
Kriteria khusus pendaftaran jalur afirmasi kewilayahan meliputi:
- Pendaftar lahir di kabupaten/kota pada provinsi afirmasi yang dipilih, terbukti melalui KTP atau akta kelahiran.
- Pendaftar asal Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan NTT lahir di provinsi afirmasi pilihan.
- Pendaftar telah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas atau sederajat di kabupaten/kota pada provinsi afirmasi yang dipilih.
- Pendaftar asal Maluku, Maluku Utara, dan NTT menyelesaikan sekolah menengah atas atau sederajat di provinsi afirmasi pilihan.
- Pendaftar dari provinsi di Pulau Papua menyelesaikan sekolah menengah atas atau sederajat di wilayah Pulau Papua.
- Pendaftar jalur Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua memiliki surat keterangan khusus dari Kepala Sekolah.
Persyaratan Khusus Jalur Pembibitan
Jalur pembibitan diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang daerahnya memiliki kerja sama resmi dengan instansi. Peserta jalur ini harus membuktikan identitas kependudukan setempat.
Persyaratan khusus untuk pendaftar jalur pembibitan mencakup:
- Pendaftar berdomisili di provinsi, kabupaten, atau kota pembibitan yang dipilih yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga.
- Pendaftar lahir di provinsi, kabupaten, atau kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih.
- Bukti tempat lahir diverifikasi melalui lampiran akta kelahiran atau KTP pendaftar.
Tata Cara Pendaftaran PKN STAN di SSCASN
Proses pendaftaran seleksi dilaksanakan secara mandiri melalui sistem elektronik nasional. Pelamar disarankan menyiapkan berkas digital sebelum mengakses portal.
Tahapan pendaftaran peserta meliputi urutan berikut:
- Pendaftar mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pendaftar membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, lalu mencetak Kartu Informasi Akun.
- Pendaftar melakukan login ke portal SSCASN memakai NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pendaftar memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih satu jalur penerimaan, mengisi biodata lengkap, dan mengunggah berkas persyaratan.
- Pendaftar memeriksa ulang seluruh data pada resume pendaftaran lalu mengakhiri proses pendaftaran.
Dokumen Persyaratan yang Wajib Diunggah
Calon peserta wajib mengunggah berkas digital sesuai spesifikasi format dan ukuran berkas yang ditetapkan. Kesalahan unggah dokumen dapat mengakibatkan peserta gugur pada tahap administrasi.
Berikut daftar dokumen unggahan beserta ketentuannya:
- Pasfoto formal terbaru dengan wajah terlihat jelas (format .jpg, ukuran maksimal 500 KB).
- KTP bagi pendaftar berusia 17 tahun ke atas, Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP, atau Surat Keterangan Pengganti KTP (format .jpg, ukuran maksimal 500 KB).
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus sekolah menengah atas/sederajat beserta transkrip nilai dalam satu berkas (format .pdf, ukuran maksimal 2.000 KB).
- Dokumen tambahan yang digabung dalam satu berkas meliputi Akta Kelahiran, Surat Keterangan ADEM Papua (khusus jalur ADEM), dan Surat Pernyataan bermeterai (format .pdf, ukuran maksimal 2.000 KB).
Biaya Pendaftaran dan Metode Pembayaran
Setiap peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan membayar biaya pendaftaran seleksi. Pembayaran ini menjadi syarat utama untuk mencetak kartu ujian.
Rincian biaya dan aturan pembayaran meliputi:
- Total biaya pendaftaran SPMB PKN STAN 2026 ditetapkan sebesar Rp400.000 per peserta.
- Biaya tersebut mencakup pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) BKN sebesar Rp100.000 dan biaya seleksi PKN STAN sebesar Rp300.000.
- Kode billing CAT BKN dan kode virtual account PKN STAN dapat dilihat pada portal SSCASN setelah pengumuman seleksi administrasi.
- Pembayaran dilakukan melalui setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking.
- Peserta dapat mencetak Kartu Peserta Ujian (KPU) setelah seluruh pembayaran terverifikasi.
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Tahapan Seleksi Masuk PKN STAN 2026
Proses penyaringan mahasiswa baru diselenggarakan melalui tiga tahapan seleksi yang berurutan. Peserta harus lolos tiap tahapan untuk bisa melaju ke tahap berikutnya.
Urutan tahapan seleksi calon mahasiswa meliputi:
- Seleksi Administrasi: Tahap verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran peserta berdasarkan jalur yang dipilih.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian berbasis CAT BKN yang menilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kelulusan didasarkan pada pemenuhan nilai ambang batas dan peringkat 3 kali kuota formasi.
- Seleksi Lanjutan: Tahap ujian akhir bagi peserta yang lolos SKD, mencakup Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Bahasa Inggris (TBI), Tes Psikologi, Tes Kesehatan, serta Tes Kebugaran.
Nilai Ambang Batas Ujian SKD
Kementerian PANRB menetapkan standar nilai minimal yang harus dicapai peserta ujian SKD. Nilai ambang batas ini dibedakan berdasarkan jalur pendaftaran yang dipilih peserta.
Ketentuan nilai ambang batas SKD meliputi:
- Jalur Reguler dan Pembibitan: Nilai TKP minimal 156, nilai TIU minimal 80, dan nilai TWK minimal 65.
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: Nilai TIU minimal 55 dan akumulasi nilai SKD minimal 281.
Ketentuan Pendidikan dan Beasiswa Kuliah
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib mengikuti seluruh ketentuan pendidikan di kampus. Seluruh mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan selama masa studi berlangsung.
Aturan dan fasilitas pendidikan mencakup:
- Mahasiswa bebas biaya pendidikan selama masa studi berlangsung.
- Mahasiswa wajib tinggal di asrama kampus pada tahun pertama tanpa dikenakan biaya asrama.
- Masa studi untuk Program Sarjana Terapan ditempuh selama 8 semester.
- Masa studi untuk Program Diploma III ditempuh selama 6 semester.
- Seluruh kegiatan perkuliahan berpusat di Kampus PKN STAN Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
- Mahasiswa wajib memenuhi syarat kelulusan pada setiap akhir semester untuk melanjutkan studi.
Rincian Jadwal Pelaksanaan Seleksi 2026
Seluruh tahapan seleksi diselenggarakan sesuai urutan waktu yang telah disusun oleh panitia pusat. Jadwal ini dapat disesuaikan sewaktu-waktu apabila terdapat kondisi khusus.
Berikut urutan waktu pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru:
- Pengumuman Seleksi: 22 Agustus 2026.
- Pendaftaran Daring via Portal SSCASN: 23–30 Agustus 2026.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 3 September 2026.
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 4–5 September 2026.
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 4–6 September 2026.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah: 8 September 2026.
- Pembayaran Biaya Seleksi SPMB: 11–15 September 2026.
- Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian SKD: 18–21 September 2026.
- Pelaksanaan Ujian SKD: 22 September – 7 Oktober 2026.
- Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal Seleksi Lanjutan: 8–13 Oktober 2026.
- Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: 20–25 Oktober 2026.
- Pengumuman Kelulusan Akhir SPMB: 2–4 November 2026.
- Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru: 11–13 November 2026.
- Studi Perdana Akademik dan Karakter: 16–20 November 2026.
- Awal Mulai Pendidikan Kampus: 23 November 2026.
Alokasi Formasi Afirmasi Kewilayahan Tiap Daerah
Pemerintah menetapkan sebaran formasi afirmasi kewilayahan untuk berbagai daerah di Indonesia. Alokasi ini terbagi secara proporsional sesuai kebutuhan wilayah.
Sebaran kuota afirmasi kewilayahan mencakup wilayah berikut:
- Provinsi Papua: 9 formasi (4 ASP, 4 MKN, 1 MAP).
- Provinsi Papua Barat: 6 formasi (3 ASP, 2 MKN, 1 MAP).
- Provinsi Papua Barat Daya: 6 formasi (3 ASP, 2 MKN, 1 MAP).
- Provinsi Papua Pegunungan: 6 formasi (3 ASP, 2 MKN, 1 MAP).
- Provinsi Papua Selatan: 4 formasi (2 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Provinsi Papua Tengah: 6 formasi (2 ASP, 2 MKN, 2 MAP).
- Maluku: 10 formasi (5 ASP, 3 MKN, 2 MAP).
- Maluku Utara: 10 formasi (3 ASP, 3 MKN, 4 MAP).
- Nusa Tenggara Timur: 14 formasi (7 ASP, 6 MKN, 1 MAP).
- Sulawesi Tengah (Kab. Toli-Toli, Donggala, Tojo Una-Una, Sigi): 4 formasi (2 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Sulawesi Utara (Kab. Kep. Sangihe, Kep. Talaud, Minahasa Utara, Kep. Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara): 6 formasi (4 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kalimantan Barat (Kab. Bengkayang, Kapuas Hulu, Sambas, Sintang): 4 formasi (2 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Sumatera Utara (Kab. Nias, Nias Selatan, Serdang Bedagai, Batu Bara, Nias Utara, Nias Barat): 7 formasi (4 ASP, 2 MKN, 1 MAP).
- Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Sabang, Kota Langsa): 4 formasi (3 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Sumatera Barat (Kab. Kep. Mentawai): 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Nusa Tenggara Barat (Kab. Lombok Utara): 2 formasi (2 ASP, 0 MKN, 0 MAP).
Alokasi Formasi Pembibitan Pemerintah Daerah
Program pembibitan melibatkan puluhan pemerintah daerah kabupaten, kota, hingga provinsi. Setiap daerah memiliki alokasi kuota tersendiri sesuai kesepakatan kerja sama.
Daftar kuota jalur pembibitan pemerintah daerah meliputi:
- Kab. Karo: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Tapanuli Utara: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Kampar: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Dharmasraya: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kota Lubuk Linggau: 4 formasi (3 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Musi Rawas: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Muara Enim: 4 formasi (1 ASP, 1 MKN, 2 MAP).
- Kab. Musi Banyuasin: 3 formasi (1 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kab. PALI: 3 formasi (0 ASP, 3 MKN, 0 MAP).
- Kab. Lampung Utara: 3 formasi (2 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Provinsi Lampung: 2 formasi (1 ASP, 0 MKN, 1 MAP).
- Kab. Tulang Bawang Barat: 4 formasi (1 ASP, 2 MKN, 1 MAP).
- Kota Serang: 2 formasi (0 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kab. Tangerang: 2 formasi (1 ASP, 0 MKN, 1 MAP).
- Kota Tangerang: 2 formasi (1 ASP, 0 MKN, 1 MAP).
- Kota Tangerang Selatan: 6 formasi (2 ASP, 2 MKN, 2 MAP).
- Kota Bogor: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Cianjur: 2 formasi (0 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kab. Karawang: 2 formasi (1 ASP, 0 MKN, 1 MAP).
- Kab. Purwakarta: 2 formasi (0 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kota Bandung: 3 formasi (1 ASP, 0 MKN, 2 MAP).
- Kab. Subang: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Majalengka: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Natuna: 3 formasi (2 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Cirebon: 5 formasi (2 ASP, 2 MKN, 1 MAP).
- Kab. Brebes: 6 formasi (1 ASP, 4 MKN, 1 MAP).
- Kab. Tegal: 2 formasi (1 ASP, 0 MKN, 1 MAP).
- Kota Tegal: 2 formasi (0 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kab. Purbalingga: 3 formasi (2 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Boyolali: 2 formasi (0 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kab. Kudus: 3 formasi (1 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kab. Grobogan: 3 formasi (1 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kab. Karanganyar: 2 formasi (1 ASP, 0 MKN, 1 MAP).
- Kab. Lamandau: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Tuban: 2 formasi (2 ASP, 0 MKN, 0 MAP).
- Kab. Jombang: 1 formasi (0 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Pasuruan: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kota Pasuruan: 2 formasi (0 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kab. Sampang: 4 formasi (2 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kab. Probolinggo: 2 formasi (0 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kota Probolinggo: 2 formasi (0 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kab. Jembrana: 5 formasi (0 ASP, 3 MKN, 2 MAP).
- Kab. Tanah Laut: 3 formasi (1 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kota Banjarbaru: 3 formasi (2 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Provinsi Kalimantan Selatan: 4 formasi (1 ASP, 1 MKN, 2 MAP).
- Kab. Tabalong: 2 formasi (0 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kab. Tanah Bumbu: 3 formasi (2 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Kotabaru: 4 formasi (2 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kab. Paser: 2 formasi (2 ASP, 0 MKN, 0 MAP).
- Kab. Lombok Tengah: 2 formasi (0 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kab. Kutai Kartanegara: 3 formasi (1 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kab. Bulungan: 2 formasi (2 ASP, 0 MKN, 0 MAP).
- Kab. Sigi: 2 formasi (1 ASP, 1 MKN, 0 MAP).
- Kab. Manggarai Barat: 4 formasi (2 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kab. Ende: 2 formasi (0 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kab. Minahasa Selatan: 2 formasi (0 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Kab. Alor: 2 formasi (0 ASP, 2 MKN, 0 MAP).
- Provinsi Maluku Utara: 8 formasi (3 ASP, 2 MKN, 3 MAP).
- Provinsi Papua Tengah: 4 formasi (2 ASP, 1 MKN, 1 MAP).
- Kota Jayapura: 5 formasi (2 ASP, 2 MKN, 1 MAP).
Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru PKN STAN ini menjadi sarana penting bagi pencetak SDM pengelola keuangan negara yang kompeten dan berintegritas. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara murni berdasarkan prestasi peserta tanpa dipungut biaya selain tarif seleksi resmi. Mampu mempersiapkan diri dengan baik serta cermat memenuhi seluruh syarat dokumen menjadi kunci utama agar pelamar dapat lolos setiap tahap penerimaan tahun 2026 ini.