Raksasa teknologi asal Amerika Serikat menghadapi konsekuensi hukum finansial yang sangat besar dalam persidangan gugatan teknologi. Pengadilan federal menjatuhkan sanksi pembayaran bernilai tinggi akibat sengketa hak cipta teknologi getar.
Kasus hukum ini berpusat pada klaim penggunaan fitur Taptic Engine yang tertanam di berbagai perangkat populer. Perusahaan dinilai memanfaatkan inovasi pihak lain tanpa kewenangan lisensi resmi.
Putusan tersebut memicu reaksi beragam dari kedua belah pihak yang bersengketa di pengadilan. Proses persidangan panjang ini akhirnya menemui titik terang setelah masa deliberasi juri.
Putusan Pengadilan Distrik California
Juri federal di San Diego pada Jumat memutuskan Apple harus membayar ganti rugi lebih dari US$5,7 miliar kepada Taction Technology setelah menyatakan Apple melanggar klaim dalam dua paten teknologi haptik. Keputusan pengadilan ini menjadi babak baru dalam perjalanan hukum yang telah berlangsung selama beberapa tahun di Amerika Serikat.
Taction menggugat Apple pada 2021 di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan California. Perusahaan tersebut menuduh Apple secara tidak semestinya “memanfaatkan inovasi dan keberhasilan Taction” dengan menjual perangkat yang melanggar teknologi getar miliknya, menurut gugatan tersebut.
Perjalanan gugatan ini tidak berjalan mulus sejak awal diajukan ke meja hijau. Apple awalnya berhasil memenangkan permohonan untuk membatalkan gugatan pada 2023, tetapi Pengadilan Banding Federal kemudian menghidupkan kembali perkara tersebut.
Sengketa Hukum Teknologi Haptik
Gugatan hukum ini berfokus pada penggunaan komponen pemroses getaran yang disematkan ke dalam lini produk populer. Perusahaan penggugat mengklaim teknologi temuan mereka telah digunakan tanpa otorisasi yang sah oleh produsen perangkat elektronik tersebut.
- Rincian dokumen paten yang menjadi pusat sengketa hukum di pengadilan.
- Paten AS Nomor 10.659.885 mengenai transduser taktil berbasis getaran.
- Paten AS Nomor 10.820.117 mengenai mekanisme respons getaran perangkat.
Kedua paten tersebut berkaitan dengan teknologi transduser taktil berbasis getaran yang memungkinkan pengguna merasakan respons perangkat terhadap input mereka. Taction berpendapat bahwa “Taptic Engine” milik Apple, yang tertanam dalam Apple Watch dan iPhone, menggunakan teknologi hasil temuannya tanpa lisensi atau kewenangan yang semestinya.
Pernyataan Resmi Manajemen Apple
Pihak produsen yang dikenai sanksi ganti rugi memberikan tanggapan tegas mengenai hasil persidangan di pengadilan federal. Manajemen mengekspresikan penolakan terhadap vonis juri serta menegaskan perbedaan mendasar pada sistem komponen yang diproduksi.
“Meski kami berterima kasih kepada juri atas pertimbangannya, kami sangat tidak sependapat dengan putusan hari ini dan besaran ganti rugi yang diberikan, yang sama sekali tidak didukung oleh fakta,” kata Apple kepada CNBC dalam sebuah pernyataan.
“Taptic Engine milik Apple pada dasarnya berbeda dari teknologi Taction, sebagaimana dikonfirmasi oleh pengujian Taction sendiri terhadap produk Apple selama persidangan. Apple tidak menggunakan teknologi Taction dan kami akan mengajukan banding,” demikian diberitakan CNBC.com.
Tanggapan Pihak Taction Technology
Kemenangan dalam persidangan ini disambut secara positif oleh jajaran kuasa hukum dari pihak penggugat. Keputusan juri dianggap sebagai bentuk pengakuan sah atas hak kekayaan intelektual yang diperjuangkan sejak lama.
“Kami senang juri memutuskan perkara ini untuk Taction dan menegaskan hak patennya,” kata kuasa hukum utama perusahaan, Lance Yang, mitra di Quinn Emanuel, kepada CNBC. “Taction telah menunggu lima setengah tahun hingga perkara ini sampai ke persidangan, sehingga keputusan ini memang sudah lama dinantikan.”
Proses Persidangan Juri Federal
Rangkaian pembuktian di hadapan juri berlangsung cukup ketat hingga akhirnya putusan resmi dibacakan di persidangan. Anggota juri mendengarkan seluruh keterangan saksi serta evaluasi bukti teknis dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan akhir.
Persidangan juri dimulai pada 14 September, dan tujuh anggota juri melakukan deliberasi selama dua hari setelah seluruh rangkaian persidangan selesai. Mereka kembali pada pukul 13.15 waktu Pasifik pada Jumat dan membacakan putusan yang memenangkan Taction. Namun, juri tidak menyatakan bahwa pelanggaran paten oleh Apple dilakukan secara sengaja (willful infringement).