Janalokajournal.id – Selebgram kenamaan Julia Prastini alias Jule resmi diamankan oleh aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan cairan rokok elektronik atau vape yang mengandung zat berbahaya etomidate. Kasus yang menjerat figur publik ini langsung menjadi perhatian publik secara luas.
Proses penindakan hukum tersebut dilakukan secara langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di lokasi kediamannya. Penangkapan sosok selebgram ini mengungkap jaringan peredaran zat terlarang yang dikemas dalam bentuk cairan e-cigarette.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Tandayu mengungkapkan Jule ditangkap saat berada di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar fakta penangkapan Jule beserta jaringan pemasok di belakangnya.
“Pada 14 September (2026) melakukan penangkapan terhadap salah satu selebgram berinisial JP di sebuah apartemen di Jakarta Selatan,” kata Michael dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Pihak kepolisian kemudian membeberkan sejumlah temuan krusial dari hasil penyelidikan maraton yang telah dilakukan. Berikut adalah perincian fakta penangkapan Jule yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian:
Penyitaan Barang Bukti
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti fisik saat melancarkan aksi penggerebekan di unit apartemen milik sang selebgram. Temuan berupa selongsong rokok elektronik tersebut menguatkan indikasi penggunaan obat terlarang.
Michael mengungkapkan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan Jule. Barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut secara langsung disita untuk kepentingan uji laboratorium forensik.
“Di sana kami temukan terdapat 4 cartridge di mana 3-nya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, telah pakai,” ujarnya.
“Dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate.”
Penangkapan Tiga Jaringan
Pengembangan pengusutan fakta penangkapan Jule membawa petugas pada penangkapan anggota jaringan peredaran lainnya di lokasi berbeda. Polisi bergerak cepat mengejar pihak yang berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.
Selain Jule, polisi juga meringkus tiga orang lain, yakni dua perempuan berinisial RR dan RN serta seorang warga negara (WN) China berinisial XC. Penangkapan ini mempertegas keterlibatan jaringan antarkota hingga warga asing.
“Kami juga melakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya di tempat yang berbeda, yaitu bandarnya, yaitu dua orang wanita dengan inisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat,” jelas Michael.
Dalam penangkapan RR dan RN, polisi menemukan 27 cartridge vape yang mengandung etomidate. Petugas terus bergerak melacak mata rantai distribusi zat terlarang tersebut.
“Kami melakukan pengembangan kembali didapatkan satu orang pria warga negara asing, yaitu dengan inisial XC di mana didapatkan vape lagi berisi etomidate masih dengan model yang sama, sebanyak 71 pieces vape,” ucapnya.
Alasan Penggunaan Vape
Kepada tim penyidik, sang selebgram membeberkan alasan pribadi yang mendorong dirinya nekat mengonsumsi cairan vape berunsur kimia keras tersebut. Pengakuan tersebut disampaikan secara langsung selama proses pemeriksaan intensif.
Kepolisian menyebut berdasarkan pengakuan Jule, yang bersangkutan mengonsumsi vape mengandung etomidate tersebut karena stres. Faktor tekanan mental menjadi alasan utama yang dilontarkan oleh pelaku.
“Alasannya, alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya, itu diutarakan oleh JP,” jelas Michael.
Berdasarkan pengakuan awal, periode pengonsumsian zat anestesi cair tersebut baru berjalan dalam hitungan minggu. Penyelidikan terus mendalami jangka waktu pemakaian yang sebenarnya.
“Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut, JP baru memulai melakukan ini kurang lebih 2-3 minggu yang lalu,” bebernya.
Hasil Tes Urine
Kepastian mengenai pengonsumsian zat terlarang tersebut dikuatkan oleh hasil uji medis laboratorium yang dijalankan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pengujian sampel cairan tubuh dilakukan untuk memastikan kandungan kimia aktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan hasil pemeriksaan urine Jule positif mengonsumsi etomidate yang digunakan dalam cairan e-cigarette atau vape. Hasil tersebut memperkuat fakta penangkapan Jule terkait penyalahgunaan narkotika jenis baru.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” ungkap Budi, Sabtu.
Keluarnya hasil laboratorium ini menjadi bukti substansial bagi kepolisian untuk menentukan langkah penanganan hukum berikutnya terhadap yang bersangkutan.
Pelaksanaan Rencana Rehabilitasi
Meskipun terbukti mengonsumsi obat keras terlarang, pihak kepolisian menetapkan skema penanganan khusus bagi sang selebgram. Penetapan status hukum mempertimbangkan posisi pelaku yang murni sebagai pengguna akhir.
Pihak kepolisian mengungkapkan usai ditangkap, Jule tidak ditahan maupun ditetapkan sebagai tersangka, melainkan akan menjalani rehabilitasi. Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan penanganan hukum bagi penyalahguna mandiri.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu mengatakan hal itu dikarenakan Jule ditempatkan dalam proses restorative justice sebagai pemakai barang haram tersebut. Pertimbangan tersebut diambil berdasar pada porsi barang bukti yang ditemukan.
Dia menyebut, keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan, interogasi, serta barang bukti yang diamankan dari tangan yang bersangkutan.
“Untuk selebgram, karena berdasarkan dari yang pertama barang buktinya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice,” terangnya, dilansir dari Antara.
“Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi.”
Menurut penjelasannya, proses rehabilitas yang dijalani oleh selebgram ini, nantinya akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Langkah ini menjadi bagian penting dari penuntasan rangkaian fakta penangkapan Jule secara medis dan hukum.