Penanggulangan Kejahatan Penipuan Belanja Online Di Wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur
Kata Kunci:
Penaggulangan, Kejahatan, Penipuan OnlineAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus serta faktor penyebab terjadinya penipuan jual beli melalui sarana e-commerce serta untuk menganalisis penanganan tindak pidana penipuan jual beli online serta kendala yang terjadi dalam proses penegakan hukumnya. Kepustakaan penelitian ini menggunakan konsep tindak pidana, konsep penipuan, ketentuan pidana dalam UU ITE, teori kejahatan, pembuktian dalam perkara pidana serta kebijakan penanggulangan tindak pidana. Pendekatan penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian empiris. Modus yang digunakan pelaku penipuan jual beli online adalah dengan mengajak pembeli bertransaksi di luar marketplace resmi, berpura-pura mengatasnamakan merchant online, meminta OTP korban, penipu berpura-pura dari bea cukai dan meminta tambahan pemabayaran pada korbannya, penipu mengirimkan barang secara COD dan kurir meminta pembayaran pada korbannya dan tentunya barang tersebut tidak sesuai dengan deskripsinya. Adapun penyebab terjadinya penipuan jual beli online lebih dikarenakan oleh kultur budaya masyarakat, belum tersertifikasinya secara menyeluruh setiap proses jual beli melalui media sosial ataupun online, faktor ekonomi, pencarian jati diri serta minimnya resiko tertangkap yang menyebabkan penipuan online marak terjadi. Kendala-kendala yang dihadapi penyidik dalam penanggulangan perkara penipuan online antara lain :Kendala Penyelidikan dan Penyidikan, Sulitnya membuka rekening pelaku karena perijinan birokrasi bank, Kurang Maksimalnya koordinasi pihak penyidik Polda Jatim dengan operator selular atau pun internet service provider, Minimnya penyidik Polda Jatim yang memiliki latar belakang informatika, Ketidaksamaan Persepsi Penanganan Kejahatan Penipuan Online antar Penegak Hukum, Masalah Yurisdiksi, serta Kendala Substansi Hukum Positif.
Referensi
Bareskrim Bekuk Sindikat Penipu Online di Bawah Umur, https://news.detik.com/berita/d-5178806/bareskrim-bekuk-sindikat-penipu-online-di-bawah-umur, diakses tanggal 11 Oktober 2020.
Barda Nawawi Arief, Perbandingan Hukum Pidana, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hal. 259.
Huzak, Douglas. Overcriminalization: the Limits of Criminal Law. Oxford, United Kingdom: Oxford University Press, 2008.
Kholiq, Mohamad Nur, Dinda Ajeng Puspanita, and Prawitra Thalib. "Copyright Protection of Art Containing Nudist Elements Under Positive Law In Indonesia." Law and Justice 6.2 (2022): 161-173.
Kholiq, Mohamad Nur, Dinda Ajeng Puspanita, and Prawitra Thalib. "Copyright Protection of Art Containing Nudist Elements Under Positive Law In Indonesia." Law and Justice 6.2 (2022): 161-173.
Orin S. Kerr, “Search Warrants in An Area of Diigital Evidence”, Missisipi Law Journal Vol. 75, Missisipi, 2005
Pusat Data dan Sarana Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Laporan Potret Belanja Online di Indonesia. Pusat Data dan Sarana Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jakarta, 2013, hal. 3
Satria Nur Fauzi dan Lushiana Primasari, Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Di Situs Jual Beli Online (E-Commerce), Recidive Volume 7 No. 3, Sept.- Des. 2018, hal. 251.
SOP Penyidikan Cyber Crime Polda Jatim
SOP Penyidikan Kejahatan Siber Polda Jatim
Suparni, Niniek. Cyberspace Problematika Dan Antisipasi Pengaturannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2009, hal. 5.
Tb. R. Nitibaskara, "Problema Yuridis Cybercrime' Makalah pada Seminar Cyber Law, diselenggarakan oleh Yayasan Cipta Bangsa, Bandung, Juli 2000, hal. 2.
Thalib, Prawitra, Faizal Kurniawan, and Mohamad Nur Kholiq. "The Application of Quranic Interpretation, of Sunnah And Ijtihad As The Source Of Islamic Law." Rechtidee Jurnal Hukum 15.2 (2020): 193-206.
Thalib, Prawitra, et al. "Bantuan Sosial Sedekah Nasi Bungkus di Masa Pandemi Covid-19 Oleh Pusat Pengelolaan Dana Sosial." ABDI MOESTOPO: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 5.1 (2022): 100-108.
Thalib, Prawitra, Tri Veny Putri, and Mohamad Nur Kholiq. "Board Gender Diversity, Institutional Ownweship, and Divident Policy in Indonesia." (2021): 190-198.
Thalib, Prawitra, AUFAR FADLUL HADY, and Muhammad Nur Kholiq. "Esensi Hukum Bisnis Syariah." (2021).
Thalib, Prawitra, et al. "PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM YANG BERKESINAMBUNGAN YANG BERORIENTASI PADA PENCAPAIAN PROFIT YANG MEMBAWA KEMASLAHATAN BAGI LINGKUNGAN." Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Services) 5.2 (2021): 456-462.
Thalib, Prawitra, et al. "PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM YANG BERKESINAMBUNGAN YANG BERORIENTASI PADA PENCAPAIAN PROFIT YANG MEMBAWA KEMASLAHATAN BAGI LINGKUNGAN." Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Services) 5.2 (2021): 456-462.
Thalib, Prawitra, et al. "5C Principles in Profit and Loss Sharing Financing on Baitul Maal Wattamwil as Islamic Micro Finance In Indonesia." Substantive Justice International Journal of Law 3.2 (2020): 196-210.
Thalib, Prawitra, et al. "THE URGENCE REGULATION OF BUSINESS ACTIVITIES ON ISLAMIC MICROFINANCE INSTITUTION ACCORDING LAW NO. 1 YEAR 2013 OF MICROFINANCE INSTITUTIONS." Arena Hukum 14.2 (2021): 207-221.
Thalib, Prawitra, et al. "Company Policy on Termination of Employment at Pandemic Covid-19 From a Fair and Justice Perspective." The 2nd International Conference of Law, Government and Social Justice (ICOLGAS 2020). Atlantis Press, 2020.
Thalib, Prawitra, et al. "Post-Mining Reclamation as An Environmental Policy: A Gold Mining Case Study." Jurnal Halu Oleo Law Review 4.2 (2020): 208-218.
Thalib, Prawitra, Eva Diana, and Mohamad Nur Kholiq. "Pengabdian Masyarakat melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis GeNose C19 pada Santri Pondok Pesantren Nurul Khidmah Surabaya." Janaloka 1.1 (2022): 28-38.
Thalib, Prawitra, Eva Diana, and Mohamad Nur Kholiq. "Pemeriksaan Kesehatan Gratis GeNose C19 pada Santri Pondok Pesantren Nurul Khidmah Surabaya Oleh Pusat Pengelolaan Dana Sosial Universitas Airlangga."
Wisudanto, Wisudanto, et al. "Social Action Of Student In Achieving Non-Academic Achievements In Interest And Talent-Based School." Airlangga Development Journal 6.1 (2022): 55-65.
Winarsi, Sri, et al. "Sharia banking dispute resolution in Indonesia after the verdict of the constitutional court no. 93/puu-x/2012." Utopía y Praxis Latinoamericana 26.2 (2021): 408-416.
Wijoyo, Suparto, Prawitra Thalib, and Mohamad Nur Kholiq. "Merekonstruksi Good Corporate Governance Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Incorporated Sebagai Negara Kesejahteraan (Perspektif Regulasi-Deregulasi-Reregulasi Model Jatimnomic)." Airlangga Development Journal 6.1 (2022): 44-54.
Widodo, Sistem Pemidanaan Dalam Cybercrime, Laksbang Mediatama, Yogyakarta, 2009, hal. 24