PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA DI KABUPATEN MAMASA PROVINSI SULAWESI BARAT
Kata Kunci:
Penegakkan, Hukum, Korupsi, DesaAbstrak
Korupsi dana desa dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain kurangnya kompetensi pada pemerintah desa dan PNS, kurangnya proses pengawasan, dan kurangnya keterbukaan. Mengantisipasi bahwa korupsi di dana desa Kabupaten Mamasa akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang akan tergantung pada bagaimana penegakan hukum itu sendiri dilaksanakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Problematika dan kendala Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara mendalam dengan para penyidik tindak pidana korupsi di Kabupaten Mamasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyidik tindak pidana korupsi menghadapi suatu permasalahan dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi dana desa, permasalahan tersebut muncul karena penyidikan perkara tindak pidana korupsi bukan diselesaikan dengan cara biasa melainkan secara luar biasa, sehingga dalam pelaksanaan penyidikan tersebut menjadi terhambat. Sulitnya memperoleh 2 (dua) alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu (1). Keterangan Saksi; (2). Keterangan Ahli; (3). Surat; (4). Petunjuk; (5). Keterangan Terdakwa, merupakan salah satu problematika pihak penyidik untuk menetapkan tersangka tindak pidana korupsi dana desa/kampung. Sementara kendala penyidik dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi adalah administrasi keuangan dan Sumber Daya Manusia. Kendala Administrasi Keuangan Pemerintah desa yaitu menghadapi sejumlah tantangan dalam menjalankan program atau kegiatan yang dibiayai oleh dana desa sehingga pengelolaan dana desa menjadi sulit atau tidak memuaskan. Sementara Sumber Daya Manusia yang dimaksud adalah sumber daya aparat desa dan kompetensi penyidik.
Referensi
Adawiyah, R., & Rozah, U. (2020). Indonesia’s Criminal Justice System with Pancasila Perspective as an Open Justice System. Law Reform, 16(2), 149-162.
Adelina, F. (2019). Bentuk-bentuk korupsi politik. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(1), 59-75.
Adiwilaga, R., Alfian, Y., & Rusdia, U. (2018). Sistem Pemerintahan Indonesia. Deepublish.
Akang, Akasius. "Kesiapan Pemerintah Desa Landungsari Menghadapi Implementasi Alokasi Dana Desa Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014." JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 4.1 (2015).
Akub, M. S., & Asis, A. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor dalam Tindak Pidana Korupsi. Amanna Gappa, Vol. 28 No. 2, 2020.
Ambarwati, D., & Assiddiq, D. U. (2021). Penguatan Integritas Anti Korupsi Bagi Anak Melalui Mainan Edukasi Terajana Di Desa Balesari. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(1), 1-18.
Anderesta, K., Maretta, O., & Arsyillah, R. M. (2018). Village Counselors To Guide Village Funds Management, Is This Effective? A Case Study Of Villages In Tangerang District. International Journal of Social Sciences and Humanity Studies, 10(2), 92-104.
Anwar, S., Santoso, A. P. A., Gegen, G., & AM, A. I. (2022). Penegakkan Etika Dan Disiplin Tenaga Kesehatan Sebagai Aparatur Sipil Negara. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6(3).
Asmar, Ihsan. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Kabupaten Sinjai. Diss. Universitas Hasanuddin, 2021.
Bunga, Marten, Aan Aswari, and Hardianto Djanggih. "Konsepsi penyelamatan dana desa dari perbuatan korupsi." Halu Oleo Law Review 2.2 (2018): 448-459.
Djatmiati, T. S., Shomad, A., & Suheryadi, B. (2019). Improvement of Effectiveness of Village Fund Policy in Indonesia. Journal of Studies in Social Sciences, 18(1).
Fawaid, A. (2010). Islam, Budaya Korupsi dan Good Governance. KARSA: Journal of Social and Islamic Culture, 18-26.
Fethi Ben Jomaa dari Chandra Muzaffar, 1998, New Straits Time, 23 Mei 1998, hlm. 8
Fitriana, Nisa Erma, and Riatu Mariatul Qibthiyyah. "Pengaruh Kebijakan Dana Desa Terhadap Jumlah Penduduk Miskis Pedesaan Di Indnesia." Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia 8.1 (2021): 19-44.
Hamilton-Hart, N. (2001). Anti-corruption strategies in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 37(1), 65-82.
Hasan, I. N. (2020). Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akibat Tindak Pidana Korupsi.
Husain, Gusrinaldy Sani Catur Putra, Azwad Rachmat Hambali, and Nur Fadhillah Mappaseleng. "Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Pembangunan Daerah: Studi Putusan Pengadilan Negeri Mamuju." Indonesian Journal of Criminal Law 2.2 (2020): 105-118.
Inspektorat Mamasa Benarkan Kades Botteng Korupsi Dana Desa Rp 271 Juta - Tribun-sulbar.com (tribunnews.com)
Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa Sepakuan, Mamasa, Dilimpahkan ke Kejaksaan | kumparan.com
Khairunnisa, L., & Permana, H. (2022). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dalam Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(4), 4718-4732.
Kholiq, M. N. (2020). Skema Pembiayaan Independen Perumahan Berbasis Syari’ah (Studi Kasus Pembiayaan Fiktif PT. Cahaya Mentari Pratama) (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).
Kholiq, M. N., & Grigorius, E. S. (2021). Pengambilalihan Piutang Milik Terpidana Untuk Menggantikan Kerugian Keuangan Negara Pada Tindak Pidana Korupsi. Legislatif, 168-179.
Kholiq, M. N., Puspanita, D. A., & Thalib, P. (2022). Copyright Protection of Art Containing Nudist Elements Under Positive Law In Indonesia. Law and Justice, 6(2), 161-173.
Klinken, G., & Berenschot, W. (Eds.). (2016). In search of Middle Indonesia: kelas menengah di kota-kota menengah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Kumala, Fitria Zana. "Reformulasi Pengalokasian Dana Desa tahun Anggaran 2020." Mabsya: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah 2.1 (2020): 35-58.
Lamusu, Ruly, and Dian Ekawaty Ismail. "Model Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dana Desa." Philosophia Law Review 1.1 (2021).
Lasmadi, S., & Sudarti, E. (2019). Penyuluhan Hukum Tentang Merugikan Keuangan Negara Kepada Kepala Desa se-Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Guna Pencegahan Korupsi Pada Pemerintahan Desa. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 3(2), 112-128.
Magdalena, S., & Suhatman, R. (2020). The Effect of Government Expenditures, Domestic Invesment, Foreign Invesment to the Economic Growth of Primary Sector in Central Kalimantan. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), 3(3), 1692-1703.
Mahmud, A. (2021). Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi: Pendekatan Hukum Progresif. Sinar Grafika (Bumi Aksara).
Makhmudah, Mar’atul. "Pencegahan Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pemerintahan Desa: Kajian Politik Kebijakan dan Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa." Yustisia Jurnal Hukum 5.2 (2016): 361-375.
Manihuruk, Tri Novita Sari. "Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Provinsi Riau." Jurnal Wawasan Yuridika 5.2 (2021): 290-314.
Manihuruk, Tri Novitasari. "Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Kabupaten Kampar." Jurnal Gagasan Hukum 1.01 (2019): 88-108.
Nurdjana, I. GM. Sistem hukum pidana dan bahaya laten korupsi: perspektif tegaknya keadilan melawan mafia hukum. Pustaka Pelajar, 2010.
Puasanto, P., Rosmaniar, R., & Atika, A. (2023). Law Enforcement Corruption of Village Funds. International Journal of Social Science Research and Review, 6(3), 200-206.
Rachman, Fathur. "Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia." Keadilan Progresif 9.2 (2018).
Ramadhani, Gita Santika, and Purwoto Barda Nawawi Arief. "Sistem Pidana dan Tindakan “Double Track System” Dalam Hukum Pidana di Indonesia." Diponegoro Law Journal 1.4 (2012).
Robin Theobald, 1990, Corruption, Development and Underdevelopment, London: The McMillan Press Ltd., hlm. 112
Romli, Atmasasmita. "Sekitar Masalah Korupsi Aspek Nasional dan Aspek Internasional." Jakarta: Mandar Maju (2004) hal 1
Roreng, Petrus Peleng, and Adiel Kemal Pratama. "Analisis Tata Kelolah Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat." Jurnal Buana Akuntansi 4.2 (2019): 32-41.
Seorang Kades di Mamasa, Sulbar, Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 454 Juta | kumparan.com
Siregar, H. O., & Muslihah, S. (2019). Implementation of good governance principles in village government context in Bantul Regency, Yogyakarta: Good Governance. Jurnal Perspektif Pembiayaan Dan Pembangunan Daerah, 6(4), 503-514.
Sudaryo, Y., Aribowo, A., & Sofiati, N. A. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia: Kompensasi Tidak Langsung dan Lingkungan Kerja Fisik. Penerbit Andi.
Sugiarto, T. (2013). Peranan komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 18(2).
Syamsuddin, Ahmad Rustan. "Pembuktian Penyalahgunaan Wewenang Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa." Jambura Law Review 2.2 (2020): 161-181.
Teganya, Kades di Mamasa Diduga Korupsi Anggaran Covid-19 - Regional Liputan6.com
THALIB, P. (2023). BANK GUARANTEE CLAIMS AS COLLATERAL FOR BENEFICIARY IN CONSTRUCTION PROJECTS. Russian Law Journal, 11(2).
Thalib, P., Ariadi, S., Kholiq, M. N., & Hariyanto, D. OPTIMALISASI BHABINKAMTIBMAS MELALUI SINERGI SANTRI DAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DI BANYUWANGI OPTIMIZATION OF BHABINKAMTIBMAS THROUGH SYNERGY OF STUDENTS AND POLICE.
Thalib, P., Kurniawan, F., & Kholiq, M. N. (2020). The application of quranic interpretation, of sunnah and ijtihad as the source of islamic law. Rechtidee Jurnal Hukum, 15(2), 193-206.
Toule, Elsa RM. "Eksistensi Ancaman Pidana Mati Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi." Jurnal Hukum PRIORIS 3.3 (2016): 103-110.
Waluyo, B. (2014). Optimalisasi pemberantasan korupsi di indonesia. Jurnal Yuridis, 1(2), 169-162.
Warsito, B. R., & Maerani, I. A. (2018). The Cause Of Corruption Crime On Village Funds And Investigations Process In The Purworejo. Jurnal Daulat Hukum, 1(3), 635-642.
Warsito, B. R., & Maerani, I. A. (2018). The Cause Of Corruption Crime On Village Funds And Investigations Process In The Purworejo. Jurnal Daulat Hukum, 1(3), 635-642.
Winarni, Endah Dwi. "Pertanggungjawaban Pidana Dalam Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2016 (Studi Kasus Di Desa Srikaton Kecamatan Jaken Kabupaten Pati)." Jurnal Daulat Hukum 1.1 (2018).
Winarno, B. (2008). Globalisasi: Peluang atau ancaman bagi Indonesia. Erlangga.
Wu, S., & Christensen, T. (2021). Corruption and accountability in China's rural poverty governance: main features from village and township cadres. International Journal of Public Administration, 44(16), 1383-1393.