Akhirnya Pemerintah Melakukan Perombakan Data Penerima Bansos, Ubah Peta Desil Juga

Pemerintah merombak data bansos dengan menggabungkan basis data K/L. Langkah ini berpotensi mengubah status desil kemiskinan warga.

Pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial melalui penggabungan basis data lintas kementerian dan lembaga. Langkah perombakan ini memicu pertanyaan publik mengenai potensi perubahan status kelompok kesejahteraan atau desil kemiskinan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa penataan ulang data ini memang berpotensi mengubah peta desil warga. Penggabungan informasi antarlembaga memungkinkan pemerintah memotret tingkat ekonomi masyarakat secara lebih mendalam dan komprehensif.

Integrasi Kepemilikan Aset Lintas Lembaga

Proses rekosiliasi data melibatkan integrasi informasi kepemilikan aset warga dari berbagai instansi. Data kepemilikan tanah dari Kementerian ATR/BPN serta data kepemilikan kendaraan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi salah satu acuan utama.

“(Perombakan data bisa ubah status desil warga?) sangat bisa sekali! Sangat bisa, karena desil itu kan dari BPS, itu turun ke lapangan langsung ya,” kata Tito saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

“Ini kan direkonsiliasi dengan datanya yang pemilikan misalnya mobil, tanah, dan lain-lain. Ya, yang mungkin di desil nggak gitu, mungkin. Ya. Nah jadi ini bisa memperkuat DTSEN pendapat saya,” jelasnya lagi.

Upaya Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Integrasi data dilakukan untuk mengatasi ketidaktepatan penyaluran bantuan yang selama ini masih terjadi di lapangan. Evaluasi pemerintah menunjukkan adanya ketimpangan penerima bantuan yang memerlukan perbaikan mendasar.

Persentase penyaluran yang kurang tepat sasaran diperkirakan mencapai 60 persen. Sementara itu, terdapat sekitar 40 persen warga yang sebenarnya memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima manfaat.

“Jadi kalau seandainya dia penerima bantuan, tapi dia punya mobil, ternyata punya tanah, ketahuan sekarang,” tegas Tito.

Saling Melengkapi Dengan Sensus Resmi

Data terintegrasi ini tidak dirancang untuk menggantikan hasil Sensus Penduduk maupun survei resmi Badan Pusat Statistik. Sistem baru ini berfungsi melengkapi serta memperbarui dinamika kondisi ekonomi masyarakat secara berkala.

Sifat data kesejahteraan yang sangat dinamis membutuhkan pemutakhiran berkelanjutan dari instansi terkait. Kerja sama antarlembaga memastikan gambaran kondisi ekonomi warga terekam secara berkala.

Mekanisme Pengajuan Sanggahan Bagi Masyarakat

Pemerintah juga menyediakan ruang bagi warga untuk mengajukan usulan atau sanggahan terkait status kepesertaan bantuan. Fasilitas ini ditujukan bagi warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi secara mendadak akibat situasi darurat atau bencana alam.

Warga yang kehilangan harta benda akibat musibah dapat melaporkan perubahan kondisi fisiknya. “Boleh komplain, ‘Kok saya enggak termasuk ini? Okelah saya dulu punya mobil’, contoh misalnya bencana Sumatra. ‘Saya betul punya rumah nih, saya betul punya mobil, tapi belum di-update oleh ATR/BPN, belum di-update oleh polisi, belum di-update oleh BPS. Rumah saya, mobil saya semuanya habis, hilang semua. Jadi saya layak untuk penerima bansos,’ kira-kira gitu,” ujar Tito mencontohkan.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penyaluran bantuan yang fleksibel dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.