Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru kembali memberi kesempatan karir internasional bagi talenta terbaik bangsa. Lembaga pemerintah ini secara resmi meluncurkan proses seleksi SILN dan CLC 2026 untuk memenuhi kebutuhan pengajar serta tenaga kependidikan di berbagai penjuru dunia.
Penugasan ini mencakup Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) yang tersebar di beberapa negara sahabat, serta Community Learning Center (CLC) yang difokuskan pada wilayah perkebunan serta ladang di Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Kesempatan emas ini dikhususkan bagi para pendidik non-ASN yang memiliki kualifikasi tinggi, semangat pengabdian, serta kelengkapan sertifikasi profesional. Melalui rekrutmen ini, pengajar Indonesia diberikan ruang untuk mendedikasikan ilmu mereka kepada anak-anak bangsa yang tinggal di luar negeri, sekaligus mendapatkan pengalaman berharga di ranah internasional. Seluruh alur pendaftaran dilaksanakan secara daring tanpa dipungut biaya apapun.
Kuota Formasi Seleksi
Alokasi kebutuhan formasi pada pendaftaran kali ini terbagi menjadi dua ranah utama. Ranah pertama adalah formasi SILN yang tersebar di 11 satuan pendidikan di berbagai negara, sementara ranah kedua adalah formasi pendidik tetap CLC yang berfokus penuh di Malaysia.
Pada formasi SILN, Kementerian membuka lowongan untuk posisi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah. Rincian alokasi kebutuhan formasi SILN mencakup:
- Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (Malaysia): 1 Guru Bimbingan Konseling, 1 Guru PKN, 1 Guru Seni Budaya, 1 Guru Kimia, 1 Guru TIK (Total 5 formasi).
- Sekolah Indonesia Johor Bahru (Malaysia): 1 Guru Kelas, 1 Guru Bimbingan Konseling (Total 2 formasi).
- Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (Malaysia): 2 Guru Kelas, 1 Guru TIK, 1 Guru Bahasa Indonesia, 1 Guru PKN, 1 Guru Kejuruan Kuliner, 2 Tenaga Administrasi Sekolah yang bertugas mengkoordinasikan pekerjaan terkait CLC di Sabah dan Sarawak (Total 8 formasi).
- Sekolah Indonesia Jeddah (Arab Saudi): 1 Guru Kelas, 1 Guru TIK, 1 Guru Pendidikan Khusus, 1 Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (Total 4 formasi).
- Sekolah Indonesia Riyadh (Arab Saudi): 1 Guru TIK, 1 Guru Ekonomi, 1 Guru Kimia, 1 Guru PJOK (Total 4 formasi).
- Sekolah Indonesia Makkah (Arab Saudi): 1 Guru Kelas (wanita), 1 Guru Fisika (pria), 1 Guru IPS (pria) (Total 3 formasi). Penyesuaian gender ini mengacu pada aturan pemisahan gender lokal.
- Sekolah Indonesia Cairo (Mesir): 1 Guru Bimbingan Konseling (Total 1 formasi).
- Sekolah Indonesia Tokyo (Jepang): 1 Guru Ekonomi, 1 Guru Kimia (Total 2 formasi).
- Sekolah Indonesia Davao (Filipina): 1 Guru Matematika, 1 Guru Bimbingan Konseling (Total 2 formasi).
- Sekolah Indonesia Bangkok (Thailand): 1 Guru PJOK (Total 1 formasi).
- Sekolah Indonesia Yangon (Myanmar): 1 Guru Bahasa Inggris, 1 Guru IPS (Total 2 formasi).
- Sekolah Indonesia Singapura: 2 Guru Kelas, 1 Guru Bahasa Indonesia, 1 Guru Matematika, 1 Guru PKN, 1 Guru Kimia, 1 Guru TIK, 1 Guru Sosiologi (Total 8 formasi).
Sementara itu, untuk penempatan di Community Learning Center (CLC), pemerintah mengalokasikan sebanyak 132 formasi Pendidik Tetap.
Formasi ini difokuskan di Sabah (112 formasi) dan Sarawak (20 formasi). Rincian kebutuhan formasi CLC meliput 28 Guru PGSD, 4 Guru Agama Islam, 8 Guru Bahasa Indonesia, 12 Guru Bahasa Inggris, 18 Guru IPA, 19 Guru Matematika, 14 Guru IPS, 7 Guru Seni Budaya, 9 Guru PJOK, 5 Guru PPKn, 4 Guru Teknik Informatika, serta 4 Guru Bimbingan Konseling.
Persyaratan Kualifikasi Pelamar
Bagi pendaftar yang berniat mengambil bagian dalam proses ini, terdapat deretan kriteria administrasi serta kualifikasi khusus yang harus dipenuhi. Kriteria ini disusun guna memastikan calon pendidik mampu menjalankan tugas pengabdian di negara tujuan dengan profesional.
Persyaratan umum untuk pelamar posisi Guru SILN dan Pendidik Tetap CLC mencakup:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berstatus Non-ASN.
- Wajib memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar serta merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
- Berusia setinggi-tingginya 45 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
- Memiliki kondisi fisik dan rohani yang sehat serta terbebas dari penyalahgunaan NARKOBA.
- Memiliki kelakuan baik, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan hukum tetap, tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat, serta bebas dari hukuman disiplin.
- Memiliki izin resmi atau rekomendasi tertulis dari pimpinan instansi tempat bekerja saat ini.
- Tidak sedang dalam masa ikatan tugas belajar atau menerima beasiswa dari pihak manapun.
- Menguasai kemampuan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan, serta diutamakan menguasai bahasa di negara penempatan.
- Memiliki kecakapan atau keterampilan pendukung di bidang olahraga, pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, TIK, atau akuntansi.
Khusus pelamar Tenaga Kependidikan (Tenaga Administrasi Sekolah), kualifikasi yang dipersyaratkan adalah berpendidikan minimal S-1 (IPK minimal 3,00), berpengalaman di bidang administrasi sekolah formal sekurang-kurangnya 3 tahun terakhir, menguasai pengoperasian sistem Dapodik, menguasai pengelolaan keuangan sekolah, serta menguasai TIK. Khusus posisi Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, dipersyaratkan memiliki pengalaman memimpin administrasi sekolah minimal 2 tahun.
Berkas Dokumen Pendaftaran
Seluruh pelamar wajib menyiapkan kelengkapan dokumen pendukung sebelum mengakses sistem pendaftaran. Dokumen yang tidak lengkap dapat mengakibatkan gugurnya kepesertaan pada tahap seleksi berkas.
Setiap pendaftar diharuskan mengunggah berkas-berkas berikut secara digital:
- Pas foto berwarna terbaru format digital ukuran 3×4 dengan ukuran berkas maksimum 1 MB.
- Surat lamaran resmi yang dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp10.000,00 ditujukan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.
- Salinan Ijazah S-1 (IPK minimal 3,00) beserta transkrip nilai akademik lengkap.
- Salinan Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan formasi lamaran.
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5.0) yang masih berlaku.
- Sertifikat keahlian tambahan atau sertifikat kompetensi keahlian KKNI level 4 (khusus pelamar Guru Kejuruan Kuliner).
- Berkas deskripsi diri yang mencakup uraian potensi serta motivasi diri dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris (diketik rapi pada kertas A4, font Arial ukuran 12, spasi 1,15, format PDF).
- Surat rekomendasi tertulis dari pimpinan satuan pendidikan atau lembaga instansi.
Cara Pendaftaran Seleksi SILN dan CLC 2026
Seluruh alur registrasi dilaksanakan penuh secara daring melalui portal resmi yang telah disiapkan. Pelamar diimbau cermat dalam memilih posisi lamaran agar tidak terjadi kekeliruan data.
- Buka perambahan web favorit Anda pada perangkat laptop atau HP.
- Akses portal resmi pendaftaran di gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc.
- Buat akun baru atau registrasi menggunakan alamat surat elektronik (e-mail) yang masih aktif.
- Isi seluruh formulir identitas diri, data pendidikan, serta riwayat pengalaman kerja secara akurat.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta sesuai format dan batas ukuran berkas.
- Pilih 1 (satu) formasi jabatan yang paling sesuai dengan latar belakang akademik serta sertifikasi yang dimiliki.
- Periksa kembali seluruh correlates retains data sebelum menyelesaikan perintah kirim berkas pendaftaran.
Alur Seleksi Pengajar SILN dan CLC 2026
Proses penyaringan kandidat dilaksanakan secara bertahap guna menguji kompetensi teknis, mentalitas, serta pedagogis peserta. Peserta yang lolos pada satu tahapan akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Tahapan penilaian untuk pelamar Guru SILN dan Pendidik Tetap CLC meliputi:
- Seleksi Administrasi: Verifikasi keabsahan dan kelengkapan berkas fisik yang telah diunggah pelamar.
- Seleksi Psikotes: Pengujian aspek psikologis, kepribadian, dan kesiapan mental bertugas di daerah penempatan.
- Seleksi Simulasi, Wawancara, dan Praktik Mengajar: Peserta diwajibkan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP/modul ajar) serta mengunggah video simulasi praktik mengajar berdurasi 15 menit.
Sedangkan bagi formasi Tenaga Kependidikan, ujian melingkupi seleksi administrasi, ujian psikotes, serta ujian substansi teknis dan wawancara akhir (pantukhir).
Jadwal Seleksi SILN dan CLC 2026
Berikut adalah tabel rincian penanggalan seluruh tahapan pendaftaran dan pengujian yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara:
| No | Tahapan Kegiatan Seleksi | Rencana Jadwal Pelaksanaan |
| 1 | Pengumuman Resmi Seleksi | 14 September 2026 |
| 2 | Waktu Pendaftaran Daring | 14 September – 2 Oktober 2026 (s.d. 23.59 WIB) |
| 3 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 9 Oktober 2026 |
| 4 | Pembekalan Seleksi Psikotes | 12 Oktober 2026 |
| 5 | Pelaksanaan Seleksi Psikotes (Batch 1) | 14 – 15 Oktober 2026 |
| 6 | Pelaksanaan Seleksi Psikotes (Batch 2) | 19 – 22 Oktober 2026 |
| 7 | Pengumuman Hasil Seleksi Psikotes | 27 Oktober 2026 |
| 8 | Seleksi Simulasi, Substansi, Wawancara & Praktik Mengajar | 2 – 12 November 2026 |
| 9 | Pengumuman Kelulusan Tahap Akhir | 20 November 2026 |
Catatan: Penjadwalan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Panitia Seleksi. Informasi perubahan jadwal diumumkan berkala pada situs resmi gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc.
Masa Penugasan dan Hak Pelamar Lulus
Peserta yang berhasil melewati seluruh rangkaian ujian dan dinyatakan lulus akan menerima penugasan kerja resmi dari Kemendikdasmen. Bagi guru SILN dan tenaga kependidikan, penugasan awal berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahunan.
Sementara bagi Pendidik Tetap CLC, penugasan awal juga berdurasi 2 (dua) tahun dengan batas maksimal perpanjangan penugasan hingga 5 (lima) tahun. Seluruh tenaga pengajar dan staf yang ditugaskan berhak menerima honorarium, tunjangan profesi guru (bagi guru), serta hak cuti yang diatur resmi dalam Surat Perjanjian Kerja bersama Atase Pendidikan dan Kebudayaan di negara penempatan. Panitia seleksi juga berhak memberikan rekomendasi penempatan negara lain di luar pilihan awal pelamar.