Profil Asep Surya Atmaja yang Dilantik Menjadi Bupati Bekasi, Cek Kekayaannya

Profil Asep Surya Atmaja resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif dengan catatan harta kekayaan bersih mencapai Rp4,15 miliar.

Berikut artikel yang berisi ulasan profil Asep Surya Atmaja menjadi sorotan publik setelah dirinya resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Pelantikan kepala daerah dari Partai Buruh ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat (23/10/2026).

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah bupati sebelumnya yakni Ade Kuswara Kunang resmi diberhentikan akibat terjerat kasus korupsi.

Pelantikan Resmi Bupati Bekasi Definitif

Pelantikan resmi Bupati Bekasi definitif menandai babak baru dalam kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Bekasi. Asep Surya Atmaja yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Wakil Bupati Bekasi kini memegang penuh kendali pemerintahan daerah.

Perubahan posisi kepemimpinan ini terjadi seusai adanya penetapan hukum terhadap bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. Sebelum dilantik secara definitif, sang politikus sempat menjalankan tugas harian sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bekasi.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Kota Bandung dengan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah provinsi. Landasan hukum pengangkatan ini mengacu pada keputusan resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Masa jabatan kepala daerah yang baru dilantik ini akan berlangsung hingga tahun 2030 mendatang. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memberikan kepastian arah kebijakan dan stabilitas roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

Latar Belakang Pendidikan Profesi Kesehatan

Latar belakang pendidikan profesi kesehatan menjadi fondasi utama bagi Asep Surya Atmaja sebelum terjun ke dunia politik praktis. Pria yang lahir pada 22 Juni 1976 ini mengawali kariernya sebagai seorang dokter lulusan Universitas Trisakti.

Ia lahir dari pasangan H. Ojoy Jarkasih bersama Hj. Enjuh Juhriah di wilayah Kabupaten Bekasi. Pria ini juga merupakan adik kandung dari almarhum Eka Supria Atmaja yang pernah menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2019–2021.

Karier politiknya dimulai saat terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi lewat Partai Golkar pada Pemilu 2019. Ia dipercaya mewakili daerah pemilihan Bekasi 6 untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat legislatif.

Selama berada di parlemen daerah, ia bertugas di Komisi IV yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, sosial, hingga ketenagakerjaan. Pengalaman sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD semakin memperkuat pemahamannya tentang tata kelola pemerintahan.

Perjalanan Politik Menuju Partai Buruh

Perjalanan politik menuju Partai Buruh menjadi keputusan besar yang diambil menjelang kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Pria berlatar belakang dokter ini memutuskan mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar pada 22 Juni 2024.

Setelah resmi menanggalkan baju partai lama, ia kemudian melangkah bergabung dengan Partai Buruh. Keputusan berani ini membuka ruang koalisi baru dalam peta politik lokal di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pada ajang Pilkada 2024, ia maju sebagai calon Wakil Bupati Bekasi mendampingi Ade Kuswara Kunang. Pasangan ini mengantongi dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, serta Partai Persatuan Pembangunan.

Pasangan calon tersebut berhasil mengamankan kemenangan setelah mengumpulkan total 666.494 suara atau setara 45,68 persen dari suara sah. Kemenangan tersebut mengantarkan mereka mengikuti pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Rincian Laporan Harta Kekayaan LHKPN

Rincian laporan harta kekayaan LHKPN milik Asep Surya Atmaja mencatatkan total kekayaan bersih sebesar Rp4,15 miliar. Angka tepatnya yaitu Rp4.152.942.940 berdasarkan pelaporan periodik 2025 yang disampaikan pada 5 Maret 2026.

Total bruto aset yang dimiliki sebelum dikurangi kewajiban tercatat mencapai Rp6.800.942.940. Sementara itu catatan kewajiban utang yang dilaporkan adalah sebesar Rp2.648.000.000.

Sebagian besar nilai kekayaan didominasi oleh aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.667.503.920. Aset tersebut terdiri dari sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Komponen harta berikutnya mencakup alat transportasi dan mesin senilai Rp957.000.000 yang terdiri dari empat unit kendaraan roda empat. Selain itu terdapat kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp176.439.020.

Seluruh rincian aset dan utang penyelenggara negara tersebut dapat dirangkum secara jelas melalui tabel berikut:

Jenis HartaNilai Aset
Tanah dan BangunanRp5.667.503.920
Alat Transportasi dan MesinRp957.000.000
Kas dan Setara KasRp176.439.020
Total Aset BrutoRp6.800.942.940
UtangRp2.648.000.000
Total Kekayaan BersihRp4.152.942.940

Rincian kendaraan roda empat yang tercantum dalam laporan aset transportasi juga dapat dicermati pada tabel di bawah ini:

Jenis KendaraanTahun PembuatanNilai Dilaporkan
Nissan X-Trail 2.52010Rp82.000.000
Nissan Teana 2.52014Rp150.000.000
BMW 730 Li2015Rp600.000.000
Nissan Serena 2.02013Rp125.000.000
Total Aset Kendaraan–Rp957.000.000

Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bekasi

Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bekasi pascapelantikan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembenahan fasilitas daerah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan sejumlah arahan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh bupati baru.

Sektor pelayanan kesehatan menjadi salah satu pilar utama yang mendapatkan perhatian intensif. Pembenahan fasilitas rumah sakit daerah, puskesmas, serta pemerataan distribusi tenaga medis menjadi prioritas kerja di lapangan.

Pemerintah daerah juga diminta untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur publik serta perbaikan kawasan permukiman masyarakat. Penataan lingkungan hidup dan perbaikan fasilitas pendidikan menjadi agenda penting berikutnya.

Prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel ditekankan melalui proses pengadaan barang maupun jasa yang transparan. Kepala daerah berjanji menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga.

Komitmen untuk melanjutkan program pembangunan daerah akan terus dijalankan secara konsisten sesuai prioritas anggaran. Penyelenggaraan pemerintahan diupayakan berjalan optimal hingga purna tugas pada tahun 2030.