Profil Letjen TNI Suharyanto dan Sorotan Operasi Tangkap Tangan di BNPB

Ulasan lengkap profil Letjen TNI Suharyanto di tengah gelombang Operasi Tangkap Tangan KPK yang menyeret pejabat BNPB serta adik kandungnya.

Ulasan mengenai profil Letjen TNI Suharyanto kembali menjadi pusat perhatian publik setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana diguncang operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga penanggulangan bencana tersebut menjadi sasaran penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Penyelidikan intensif lembaga antirasuah pada 13 Oktober 2026 berujung pada penangkapan belasan pihak terkait di lingkungan BNPB. Proses hukum tersebut juga menyeret kerabat dekat pimpinan lembaga kebencanaan nasional tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara suap proyek pengadaan tersebut. Salah satu figur yang resmi ditahan merupakan adik kandung dari Kepala BNPB.

Rekam Jejak Karier

Penelusuran terhadap profil Letjen TNI Suharyanto menunjukkan rekam jejak kepemimpinan yang panjang di dunia militer hingga birokrasi sipil. Perwira tinggi TNI Angkatan Darat kelahiran Cimahi, Jawa Barat, pada 8 September 1967 ini merupakan alumnus Akademi Militer tahun 1989 dari kecabangan Infanteri.

Karier militernya menanjak secara konsisten dengan menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sebelum memimpin BNPB, ia sempat menjabat sebagai Panglima Kodam V/Brawijaya pada rentang tahun 2020 hingga 2021.

Pengalaman birokrasinya makin solid saat dipercaya mengemban amanat sebagai Sekretaris Militer Presiden pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Presiden selanjutnya melantik perwira bintang tiga ini sebagai Kepala BNPB pada 17 November 2021.

Berikut adalah rincian rekam jejak akademis serta riwayat jabatan strategis beliau:

  • Nama Lengkap: Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M.
  • Tanggal Lahir: 8 September 1967 di Cimahi, Jawa Barat.
  • Lulusan Militer: Akademi Militer tahun 1989 spesialisasi Infanteri Raider.
  • Riwayat Jabatan: Sekretaris Militer Presiden, Pangdam V/Brawijaya (2020–2021), dan Kepala BNPB (2021–sekarang).

Sorotan Kasus Korupsi di BNPB

Fakta OTT KPK di BNPB
Fakta OTT KPK di BNPB

Sorotan publik terhadap lembaga kebencanaan bermula saat tim penindak KPK melancarkan tangkap tangan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi senyap tersebut menyasar dugaan praktik suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pengalokasian dana siap pakai bencana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya 14 orang yang diamankan dalam rangkaian penindakan hukum tersebut. Pihak yang diamankan mencakup pejabat tinggi, pegawai teknis, tenaga ahli, hingga pihak kontraktor swasta.

Mengenai komposisi pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut, Budi Prasetyo menyampaikan rincian resminya kepada media pada 13 Oktober 2026:

“Untuk pihak-pihaknya sementara Sestama, kemudian PPK, unsur lain di BNPB ada pegawai ataupun tenaga ahli, dan juga unsur swasta,”

Penyidik meyakini para pihak tersebut memahami secara utuh alur tindak pidana korupsi yang terjadi di internal lembaga. Budi Prasetyo menegaskan perihal peran para terperiksa pada malam 13 Oktober 2026:

“Ya artinya pihak-pihak yang diamankan diduga mengetahui bagaimana konstruksi perkara ini sehingga bisa membantu dalam proses pengungkapan,”

Keterlibatan Adik Kandung

Penetapan tersangka dalam kasus ini menjadi gempar setelah dikonfirmasi keterlibatan kerabat pimpinan tertinggi BNPB. Adik kandung dari perwira tinggi militer tersebut ikut terjaring dan ditetapkan sebagai tersangka utama oleh penyidik.

Tersangka bernama Bima Setyawan alias Bima S diketahui menjabat sebagai tenaga ahli di lingkungan BNPB. Selain Bima S, penyidik menahan tenaga ahli bernama Richard serta Pejabat Pembuat Komitmen bernama Sigit.

Ketegasan proses hukum tanpa pandang bulu ditegaskan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Prambanan, Yogyakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Saat dikonfirmasi mengenai status adik perwira militer tersebut, Setyo Budiyanto memberikan jawaban singkat:

“Ya, terinformasi seperti itu,”

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penetapan tersangka murni didasarkan atas alat bukti dan perbuatan melawan hukum. Ia membeberkan prinsip penegakan hukum lembaganya pada 14 Oktober 2026:

“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,”

Penahanan Para Tersangka

Proses penahanan terhadap lima tersangka dugaan suap di BNPB resmi dilakukan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Para tersangka digiring menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.

Lima tersangka yang ditahan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan KPK untuk menjalani penahanan awal. Konferensi pers penetapan tersangka dan pameran barang bukti dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Di sisi lain, internal BNPB mengaku belum mengantongi daftar resmi nama staf yang ditangkap. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan memberikan penjelasan pada 14 Oktober 2026:

“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,”

Berton mengonfirmasi bahwa informasi resmi dari penyidik sejauh ini baru menyebutkan posisi Sekretaris Utama BNPB Rustian. Mengenai penangkapan Sestama Rustian, Berton menambahkan keterangannya pada 14 Oktober 2026:

“Iya, yang kita dapatkan informasi selama ini dari pihak KPK adalah menyebutkan nama Bapak Sestama. Hanya itu yang bisa kami sampaikan,”

Kontroversi Bencana Sumatera

Perjalanan kepemimpinan di lembaga penanggulangan bencana nasional tidak lepas dari catatan gelombang kritik masyarakat. Pemahaman terhadap profil Letjen TNI Suharyanto turut diwarnai oleh respons publik atas pernyataannya saat merespons bencana alam di Pulau Sumatera.

Pada 28 November 2025, pernyataan mengenai bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat memicu polemik luas. Ia menilai dampak bencana tersebut hanya terlihat parah di media sosial dan belum tergolong bencana nasional.

Pernyataan tersebut memicu gelombang protes keras dari Ketua DPR RI Puan Maharani serta jajaran pejabat publik lainnya. Kritik tajam juga dilayangkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra yang mempertanyakan mekanisme seleksi perwira sipil.

Berikut adalah deretan poin kontroversi yang menyita perhatian publik tersebut:

  • Pernyataan 28 November 2025: Menyebut kondisi bencana Sumatera terkesan parah hanya karena unggahan media sosial.
  • Protes Puan Maharani: Menilai penanganan bencana membutuhkan empati dan aksi nyata di lapangan.
  • Tanggapan Saldi Isra: Menyampaikan keprihatinan atas kualitas kepemimpinan pejabat bertaraf perwira dalam tugas sipil.

Sikap Bantahan Awal Terkait OTT KPK

Dinamika menarik terjadi saat kabar penindakan hukum KPK mulai merebak di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pimpinan BNPB tersebut sempat menyampaikan bantahan secara terbuka di hadapan awak media mengenai keberadaan operasi senyap.

Ia bergeming bahwa tidak ada penangkapan maupun transaksi haram yang terjadi di kantor yang dipimpinnya. Mengenai rumor penindakan tersebut, ia memberikan pernyataan langsung pada Selasa, 13 Oktober 2026:

“Nggak ada OTT… Kalau OTT kan ada penyerahan uang…”

Namun, pernyataan bantahan tersebut terpatahkan setelah penyidik KPK membeberkan bukti kuat hasil operasi penindakan. Tim penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar, beberapa batang emas, serta tabungan emas sebagai barang bukti transaksi suap.