Yusuf Kartiko dan Juba Harmoun Diperiksa Kasus Betrand Peto

Yusuf Kartiko dan Juba Harmoun diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto.

Pemeriksaan saksi terkait kasus yang melibatkan nama selebritis dan penyanyi muda Betrand Peto alias Onyo kembali bergulir di markas kepolisian. Proses hukum ini menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama dari kalangan figur publik tanah air.

Tim penyidik terus mengumpulkan keterangan guna membuat terang peristiwa hukum yang dilaporkan. Kehadiran para saksi kunci diharapkan mampu memberikan petunjuk penting bagi penanganan perkara tersebut.

Didampingi tim kuasa hukum serta pihak keluarga, para saksi mendatangi kantor polisi untuk memenuhi panggilan resmi. Proses klarifikasi berlangsung tertutup di ruang pemeriksaan khusus anak dan perempuan.

Pemeriksaan Saksi Polda Metro

Pesinetron Yusuf Kartiko dan rekannya, Juba Harmoun, diperiksa penyidik Subdit PPA Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama penyanyi muda Betrand Peto alias Onyo. Yusuf dan Juba diperiksa terkait laporan dari pihak ANW.

Yusuf yang juga dikenal dengan nama Yusuf Kartika atau Ucup menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Dia didampingi tim kuasa hukum serta ayahnya, Ferry Juan.

Kehadiran sosok pesinetron muda tersebut langsung diserbu oleh para pemburu berita di lokasi kejadian. Namun, proses klarifikasi tetap berjalan sesuai agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh jajaran penyidik.

Pernyataan Singkat Yusuf Kartiko

Saat tiba di lokasi pemeriksaan, para wartawan sempat menyapa pesinetron muda tersebut. Respons singkat disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai kondisi kesehatannya sebelum masuk ke ruang penyidik.

“Alhamdulillah baik,” kata Yusuf Kartiko di Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).

Setelah memberikan tanggapan singkat, rombongan langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan. Tim penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan mengenai keberadaan saksi saat peristiwa terjadi.

Penjelasan Tim Kuasa Hukum

Kuasa hukum Yusuf, Abdi Triwahyu, menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dari pihak ANW. ANW diketahui melaporkan Betrand Peto dengan dugaan tindakan kekerasan seksual.

Kuasa hukum lainnya, Priagus Widodo, menjelaskan Yusuf dan Juba hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Hari ini kami mendampingi Yusuf dan Juba sebagai saksi atas laporan dua wanita yang bermasker. Nah ini kami hari ini akan diperiksa sebagai saksi,” kata Priagus.

Pendampingan Ayah Kandung Yusuf

Ayah Yusuf, Ferry Juan, juga turut hadir mendampingi putranya. Pemeriksaan Yusuf dan Juba dilakukan di tengah proses hukum terkait kasus keributan serta dugaan TPKS dan penganiayaan yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo.

Kehadiran sosok pengacara senior tersebut memberikan dukungan penuhh bagi sang buah hati selama proses hukum. Pihak keluarga berharap keterangan yang disampaikan dapat meluruskan fakta di lapangan.

Proses pendampingan berjalan tertib hingga seluruh pertanyaan penyidik selesai dijawab. Pihak keluarga menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Keberadaan Saksi Lokasi Kejadian

Yusuf sebelumnya disebut sebagai salah satu orang yang berada di lokasi kejadian. Keterangannya diharapkan dapat membantu penyidik dalam mendalami peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Penyidik membutuhkan gambaran utuh mengenai rentetan kejadian dari orang-orang yang melihat langsung di tempat perkara. Keterangan dari para saksi akan dicocokkan dengan bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan.

Pengusutan perkara ini dipastikan berjalan objektif demi penegakan hukum yang adil. Kepolisian terus bekerja secara profesional untuk menyelesaikan laporan yang diajukan oleh pihak pelapor.