Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengubah rentang skor Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA atau sederajat. Skala penilaian yang sebelumnya menggunakan rentang 0-100 kini disesuaikan menjadi 200 hingga 800.
Meskipun terjadi pergeseran angka pada laporan hasil uji, kementerian menegaskan bahwa tingkat kesulitan soal yang diujikan tidak mengalami peningkatan. Penyesuaian ini murni berkaitan dengan tata cara penyajian dan pelaporan standar kemampuan akademik peserta didik.
Perubahan sistem penetapan Nilai TKA SMA ini dilakukan untuk menyajikan pengukuran yang lebih terstandar dan akurat. Pihak kementerian mengimbau para siswa dan sekolah agar tidak merasa cemas dengan sistem baru tersebut.
Alasan Perubahan Skala Penilaian
Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen menjelaskan bahwa penerapan rentang 200-800 bertujuan menegaskan posisi hasil tes sebagai skala kemampuan terstandar. Sistem ini membedakan hasil TKA dari persentase jawaban benar dan salah seperti pada transkrip nilai konvensional.
Melalui format baru ini, skor yang diperoleh siswa mencerminkan posisi tingkat kemampuan akademik secara komprehensif. Pendekatan ini dinilai lebih objektif dalam memetakan capaian belajar peserta didik di tingkat nasional.
“Perubahan skala tidak berarti soal menjadi lebih sulit. Kesulitan ditentukan oleh rancangan soal, sedangkan skala menentukan bagaimana hasil dilaporkan,” tulis BKPDM Kemendikdasmen melalui akun resminya, Rabu (14/10/2026).
Metode IRT Dalam Pengukuran Kemampuan
Pengukuran kemampuan siswa dalam TKA memanfaatkan metode Item Response Theory Two-parameter Logistic Model (IRT 2PL). Pendekatan statistik ini menilai kemampuan peserta didik berdasarkan pola jawaban serta karakteristik setiap butir soal, mencakup tingkat kesulitan dan daya beda.
Penggunaan metode IRT pada awalnya menghasilkan kalkulasi berupa angka desimal positif, nol, hingga desimal negatif seperti -1,5. Guna menghindari kepanikan atau kecemasan pada siswa, rentang kalkulasi desimal tersebut kemudian digeser ke bilangan bulat positif di kisaran 200 sampai 800.
Pergeseran skala ini murni proses teknis pelaporan agar lembar hasil tes lebih mudah dipahami oleh siswa, orang tua, maupun pihak sekolah.
Penetapan Batas Skala Tanpa Nilai Nol
Dalam sistem pelaporan yang baru, angka 200 bertindak sebagai batas bawah sedangkan angka 800 menjadi batas atas. Kedua nilai tersebut murni merupakan batas skala pelaporan hasil dan bukan tolok ukur mutlak kemampuan maksimal atau minimal seorang siswa.
Pusmendik juga menekankan bahwa tidak ada pemberian angka nol dalam sistem pelaporan hasil TKA. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap setiap usaha serta proses belajar yang telah ditempuh oleh peserta didik.
“Tidak ada angka nol karena setiap ikhtiar dan proses belajar tetap dihargai,” tulis Pusmendik dalam keterangan resminya.
Manfaat Penyesuaian Nilai Bagi Siswa
Kepala BKPDM Kemendikdasmen Toni Toharudin menambahkan bahwa penyesuaian rentang skor ini dimaksudkan untuk menyajikan data kemampuan akademik yang selaras dengan metode pengukurannya. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi siswa mengenai pencapaian belajar mereka secara berkala.
Bagi satuan pendidikan, data Nilai TKA SMA ini berfungsi membantu evaluasi dan perbaikan metode pengajaran di kelas. Selain itu, informasi terstandar yang dihasilkan juga menyediakan data pendukung yang relevan bagi perguruan tinggi dalam menilai potensi akademik calon mahasiswa.