Janalokajournal.id – Tragedi keselamatan transportasi darat kembali terulang dan menelan korban jiwa di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa tragis yang terjadi di lintasan rel tersebut membuka kembali luka lama masyarakat setempat mengenai buruknya sistem pengamanan jalur perlintasan sebidang. Peristiwa memilukan yang terjadi di perlintasan kereta api Cisaat Cibadak ini memicu gelombang desakan keras dari warga sekitar yang merasa terancam saat melintasi jalur rel sehari-hari.
Petak jalan rel antara Stasiun Cisaat dan Cibadak di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, kembali menjadi lokasi maut.
Korban terbaru adalah Mimin (63), seorang lansia yang berprofesi sebagai pemulung. Korban tewas tersambar ular besi saat hendak pulang ke rumah usai menjual barang rongsokan di Kampung Babakan RT 05/07 pada Kamis (24/9/2026).
Peristiwa ini menambah panjang daftar kelam insiden fatal yang berulang kali terjadi di titik perlintasan tanpa penjagaan memadai tersebut.
Duka Berulang di Lintasan Maut Karangtengah
Kawasan Karangtengah tercatat berulang kali menjadi saksi bisu peristiwa kecelakaan fatal yang merenggut nyawa masyarakat. Pada pertengahan Juni 2026 lalu, benturan keras antara KA Pangrango dan sebuah armada truk boks terjadi di perlintasan sebidang resmi tidak terjaga JPL 36 KM 43+200/300.
Dampak benturan hebat truk saat itu merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor, serta menyebabkan luka berat pada pengemudi truk dan seorang warga yang sedang membuang sampah di dekat lokasi. Palang pintu di titik tersebut diketahui telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun dan hanya mengandalkan inisiatif penjagaan sukarela dari warga lokal.
Belum hilang rasa duka masyarakat, insiden serupa kembali merenggut nyawa Een Suhaeni (50) di lintasan KM 40+700, dekat area jembatan Kampung Kamandoran pada awal September 2026. Korban terpental ke dalam jurang sedalam 15 meter usai tersambar KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor ketika hendak mengambil air bersih di sekitar jalur rel.
Kini, tragedi serupa menimpa Mimin yang tewas terpental di dekat jembatan gorong-gorong akibat tertemper kereta dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Fasilitas Palang Pintu Hanya Menjadi Pajangan
Rentetan kecelakaan berdarah di perlintasan kereta api Cisaat Cibadak ini kian mempertegas kritik masyarakat terhadap ketersediaan fasilitas keamanan. Kehadiran palang pintu di perlintasan dinilai warga hanya berfungsi sebagai hiasan fisik semata tanpa adanya pengoperasian secara nyata.
Kondisi memprihatinkan tersebut dikeluhkan oleh Vanvan, seorang warga setempat yang kerap melintasi jalur perlintasan Karangtengah. Ia mengungkapkan bahwa pos penjagaan serta infrastruktur palang pintu sebenarnya sudah dibangun di lokasi, namun sama sekali tidak pernah diaktifkan oleh petugas.
“Memang enggak digunakan. Ada mah ada, cuman enggak digunakan. Enggak ada sirine. Kan biasanya kalau ada palang pintu itu digunakan, ditutup gitu kan. Ini mah enggak ditutup, enggak, enggak digunakan,” keluh Vanvan saat ditemui di lokasi perlintasan.
Desakan Butuh Penjagaan Resmi
Tingginya frekuensi musibah di perlintasan rel Karangtengah membuat pemerintah desa setempat angkat bicara. Kepala Dusun Desa Karangtengah, Ferdi, menegaskan bahwa penempatan petugas penjaga resmi di perlintasan wilayahnya sudah berada dalam tingkat sangat mendesak.
“Sama yang sekarang, berarti sudah dua kali, Pak. Saya sudah pernah mengingatkan untuk di penjagaan di sana ya, di perlintasan, tapi belum terealisasi juga hingga sekarang juga akhirnya kan kejadian lagi korban gitu, korban berikutnya,” ungkap Ferdi di lokasi kejadian.
Guna mencegah bertambahnya korban jiwa di masa mendatang, pihak desa meminta adanya penanganan segera dari pihak pengelola jasa transportasi kereta api maupun pemerintah daerah. Penanganan cepat diperlukan agar kecemasan masyarakat yang saban hari menggunakan jalur tersebut dapat teratasi.
“Harapannya sih ada tindakan langsung ya dari pihak PT KAI dan dari pemerintah yang setempat juga, dari para tokoh juga ya, agar warga kami tidak cemas dan takut terjadi lagi kejadian bertabrakan ini,” pungkasnya.
Bahaya dan Risiko Perlintasan Tanpa Pintu
Perlintasan sebidang tanpa pengawasan resmi memilik risiko keselamatan yang sangat tinggi bagi pengguna jalan. Kurangnya alat peringatan dini seperti sirine dan barikade membuat pengendara atau pejalan kaki sulit memprediksi kedatangan kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Faktor jarak pandang yang terhalang serta tidak adanya petugas jaga resmi sering kali membuat warga tidak menyadari keberadaan kereta. Oleh karena itu, keberadaan palang pintu yang berfungsi penuh beserta sirine peringatan menjadi instrumen vital dalam meminimalisasi potensi kecelakaan di area persilangan rel dan jalan umum.