Bakti Sosial Pengabdian Masyarakat melalui Khitan Massal Gratis di Masa Pandemi COVID-19 pada Yayasan Anak Yatim di Surabaya

Authors

Keywords:

Kesehatan anak, khitan, pandemi

Abstract

Khitan merupakan salah satu ajaran dari Nabi Ibrahim AS yang menjadi kewajiban bagi laki-laki. Di masa pandemi Covid-19 ini sangat berpengaruh pada jalannya kegiatan berkhitan karena ketatnya protokol kesehatan. Tim Pusat Pengelolaan Dana Sosial Universitas Airlangga (PUSPAS UNAIR) beserta beberapa pihak lain yaitu Badan Koordinasi Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Universitas Airlangga (BKRSFK UNAIR) dan Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam Universitas Airlangga (LKMI UNAIR) bermitra untuk memberikan bantuan khitan massal gratis bagi anak-anak dalam acara bakti sosial pengabdian masyarakat di masa pandemi ini yang sesuai dengan protokol kesehatan. Tujuan dari adanya kegiatan bakti sosial pengabdian masyarakat khitan massal ini adalah untuk mengkhitankan secara massal para anak-anak muslim yang akan memasuki usia baligh di lingkungan Surabaya, terutama anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi. Metode yang dilakukan dalam kegiatan ini yaitu dengan menyebarluaskan informasi kegiatan pengabdian masyarakat melalui kunjungan langsung ke yayasan-yayasan di Surabaya, sosial media, dan penghimpunan dana melalui crowdfunding. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu telah dilaksanakannya khitan massal pada tanggal 24 Oktober 2021 di SDI Yayasan Himmatun Ayat Surabaya. Peserta khitan massal sebanyak 26 orang dari berbagai Yayasan di Surabaya. Tenaga medis yang terlibat sebanyak 6 orang dan asisten tenaga medis sebanyak 33 orang dari BKRSFK dan LKMI UNAIR.

References

Al-Marshafi, S. M. (1996). Khitan / Saad Muhammad Asy-Syekh Al-Marshafi. Jakarta: Gema Insani Press.

Bahraen, R. (2013). Sejarah Disyariatkannya Khitan dalam Majalah Kesehatan Muslim: Lebih Dekat Tentang Khitan. Yogyakarta: Pustaka Muslim.

Blank, S. (2012). Circumcision policy statement. Pediatrics, 130 (3): 585-586.

Castro JG, J. D. (2010). Acceptability of neonatal circumcision by Hispanic in Southem Florida. International Journal of STD & AIDS, 591-594.

Dihartawan, Herdiansyah, D., Saputria, N., Suherman, Romdhona, N., & Maududi, A. A. (2021). Bakti Sosial Khitanan Massal Mass Circumcision Social Service. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat , 55-60.

Furqan, A. (2019). Hukum Khitan bagi Laki-Laki: Studi Perbandingan Metode Istinbat Ibnu Qudamah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

Lake P. (1999). Sifon: Antara Tradisi dan Risiko Penularan PMS (Sifon: Between a Tradition and Transmission of STDs). Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependudukan, Gadjah Mada University.

Sansom, S. L., & Prabhu, V. S. (2010). Cost-Effectiveness of Newborn Circumcision in Reducing Lifetime HIV Risk among U.S. Males. PLoS ONE, 8723.

Star, E. J. (2014). Infant Male Circumcision: Healthcare Provider Knowledge and Associated Factors. PLOS ONE, 1-14.

Tobian AA, G. R. (2010). Male circumcision for the prevention of acquisition and transmission of sexually transmitted infections: the case for neonatal circumcision. Arch Pediatr Adolesc Med, 78-84.

WHO. (2010). Neonatal and child male circumcision: a global review. Switzerland: UNAIDS Publication.

Wisudanto, Prawitra, T., Putri, T. V., & Kholiq, M. N. (2022). Bantuan Sosial Sedekah Nasi Bungkus di Masa Pandemi Covid-19 Oleh Pusat Pengelolaan Dana Sosial. Jurnal Abdi Moestopo, 100-108.

Published

2022-05-18 — Updated on 2022-06-19

Versions

How to Cite

Wisudanto, Thalib, P., Putri, T. V., & Kholiq, M. N. (2022). Bakti Sosial Pengabdian Masyarakat melalui Khitan Massal Gratis di Masa Pandemi COVID-19 pada Yayasan Anak Yatim di Surabaya. Janaloka, 1(1), 14–18. Retrieved from https://janalokajournal.id/index.php/jnk/article/view/2 (Original work published May 18, 2022)