PENINGKATAN PELAYANAN PERUMDA GIRI TIRTA DALAM PEMENUHAN HAK MASYARAKAT DALAM RANGKA MEWUJUDKAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK DI KABUPATEN GRESIK
Keywords:
Perumda Giri Tirta, Tata Kelola Perusahaan , GresikAbstract
Perumda Giri Tirta mempunyai cakupan pelayanan administrasi sebesar 27,07% pada tahun 2021 dari total jumlah penduduk kabupaten Gresik sebanyak 1.320.570 dengan jumlah KK 408.450 dan rata-rata perjiwa 3,23, sedangkan cakupan pelayanan teknis sebesar 37,51%. Untuk mendukung program Pemerintah untuk akses air aman pada tahun 2030, maka Perumda Giri Tirta harus melakukan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan, antara lain mempersiapkan perluasan jaringan perpipaan, revitalasasi perpipaan yang sudah keropos dan melebihi umur teknis, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air minum. Kapasitas yang ada sebesar 1.507 liter per detik yang dimanfaatkan hanya sebesar 902 liter per detik dan bocor sebesar 41,16% atau 605 liter/detik. Perumda Giri Tirta harus mempunyai langkah-langkah positif dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam memanfaatkan kapasitas produksi yang ada karena air yang diproduski masih belum dimanfaatkan dengan maksimal karena masih terdapat kebocoran yang sangat tinggi mencapai 41,16% melebihi tingkat kebocoran standart sebesar 20% agar tujuan Pemerintah dalam memenuhi air bersih kepada masyarakat meningkaPrinsip-prinsip tata kelola Perusahaan Yang Baik dalam konteks hukum administrasi perlu dibangun dengan konsep yang jelas berdasarkan prinsip check and balance baik dalam organisasi, stakeholder maupun masyarakat maupun pelanggan. Dan Hubungan tersebut perlu dibangun dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan fungsinya masing-masing.
References
Buku
Adi, Rianto.Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Graniat, Jakarta, 2004.
Albrecht, K. & R. Zemke. Service America: Doing Business in the Service Economy, Dow Jones-Irwin, Homewood, 1990.
Atmasasmita, Romly, “Pengaruh Konvensi Internasional Terhadap Asas-Asas Hukum Pidana Nasional,” Laporan Forum Dialog Nasional Bidang Hukum dan Non Hukum, BPHN, Jakarta, 2004.
Atmosudirdjo, Prajudi. Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1982.
Atmosudirdjo,Prajudi, Hukum Administrasi Negara, Hukum Desentralisasi, dan Hukum Administrasi Daerah, Ghalia Indonesia,Jakarta, 2001.
Dimyati, Khudzaifah. Metodologi Penelitian Hukum, UMM, Surakarta, 2016.
Djalil,Rizal.Akuntabilitas Keuangan Daerah Implementasi Pasca Reformasi.PT Semesta Rakyat Merdeka,Jakarta, 2014.
Dwiyanto, Agus, ”Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah”, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, 2002.
Hanintijo Soemitro, Ronny. Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.
Hadjon, Philipus, M., Pengantar Hukum Adminsitrasi Indonesia, Gadjahmada Press, Yogyakarta, 1994.
Hadjon, Philipus, M., Kebutuhan Akan Hukum Administrasi Umum, dalam Hukum Administrasi dan Good Governance, Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta, 2012.
Hamidi, Jasim. Penerapan Asas-asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Layak (AAUPL) di Lingkungan Peradilan Administrasi Indonesia, Citra Aditya, Bandung, 1999.
Indroharto, “Asas–asas Umum Pemerintahan Yang Baik”, dimuat dalam Paulus Effendi Lotulung (Ed.), Himpunan Makalah Asas–asas Umum Pemerintahan Yang Baik, Cet. Pertama, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994.
Johan Nasution, Bahder. Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2008.
Kuhn, Thomas S. The Structure of Scientific Revolutions, The University of Chicago Press,Chicago, 1970. Alih bahasa: Tjun Suryaman. Peran Paradigma dalam Revolusi Sains. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.
Mahsyar, Abdul. Masalah Pelayanan Publik Di Indonesia Dalam Perspektif Administrasi Publik, Jurnal Otoritas, Vol. I, No. 2, Oktober 2011, 81-90.
Mahsun, Mohamad, Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Edisi Pertama, BPFE-Yogyakarta, 2018.
Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, Andi Ofset, Yogyakarta, 2018.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2014.
Marzuki,Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008.
Muhtaj, Majda El , Dimensi-Dimensi HAM Mengurai Hak Ekonomi Sosial Budaya, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
Nofianti, Leny. Public Sector Governance pada Pemerintah Daerah, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG),Pekanbaru. 2015.
Hood Phillip & Paul Jackson,Constitutional and Administrative Law, Seventh. Ed., Sweet & Maxwell Ltd., London, 1987.
Paul De Haan, Drupsteen en Fernhout, Bestuursrecht in de Sociale Rechtsstaat : Ontwikkeling, organisatie, instrumentarium , deel 1, Kluwer, Deventer, 2001.
Priyono. Ery Agus,Bahan Kuliah Metodologi Penelitian, Program Studi Magister Kenotariatan, Universitas Diponegoro, Semarang,2003/2004.
Purbopranoto, Koentjoro. Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara, Alumni, Bandung, 1975.
Rahardjo,Adisasmita, Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah, PPKED,Makassar, 2009.
Reksodiputro, Mardjono. Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Pidana: Kumpulan Karangan - Buku Ketiga. Lembaga Kriminologi UI, Pusat Pelayanan Keadilan danPengabdian Hukum, Jakarta. 1994.
Ridwan H.R, Tiga Dimensi Hukum Administrasi dan Peradilan Administrasi, FH UII Press, Yogyakarta, 2009.
Rhona K M Smith, Christian Ranheim, dkk. Hukum Hak Asasi Manusia. Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2008.
Sadjijono.Memahami Beberapa Bab Pokok Hukum Administrasi. Laksbang Pressindo,Yogyakarta, 2008.
Salim, Agus. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial (Pemikiran Norman K. Denzin & Egon Guba, dan Penerapannya), Tiara Wacana, Yogyakarta, 2001.
Sedarmayanti. Good Governance “kepemerintahan yang baik” & Good Corporate Governance “Tata Kelola Perusahaan yang Baik”, CV. Mandar Maju,Bandung, 2012.
SF. Marbun, Pembentukan, Pemberlakuan, Dan Peranan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Layak Dalam Menjelmakan Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih Di Indonesia, Bandung, 2001.
Sibuea, Hotma P., Asas Negara Hukum Peraturan Kebijakan Dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Erlangga, Jakarta, 2002.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press, Jakarta, 2012.
Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001.
Salomon,Robert C. dan Karo-Karo, Ando. Etika Suatu Pengantar, Erlangga, Jakarta, 1987.
Somantri,Sri, Bunga Rampai Hukum Tata Negara Indonesia, Alumni, Bandung, 1992.
Supranto, Johanes, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Rineka Cipta, Jakarta, 2003.
Soemitro, Ronny Hanintijo, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.
Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, PT Raja, Jakarta, 2003.
Suteki, Rekonstruksi Politik Hukum Hak Atas Air Pro-Rakyat. Surya Pena Gemilang, Semarang, 2001.
Utama, Yos Johan. ADPU4332/Modul 1 Hukum Administrasi Negara, FH Universitas Diponegoro, Semarang 2018.
Van der Hoeven, Johanes, De Drie Dimensies van het Bestuursrecht : Ontstaan en vorming van het Nederlandse Algemene Bestuursrecht, Samsom H.D. Tjeenk Willink , Alphen aan den Rijk, 1989.
Warren, Kenneth F. Administrative Law in The Political System – Law, Politics, and Regulatory Policy, Fifth edition, Routledge, New York, 2018.
Wasistiono,Sadu. Kapita Selekta Penyelenggraaan Pemerintahan Daerah. Fokusmedia, Bandung,2003.
World Health Organization, The Right to Water , Perancis: WHO, 2003.
Jurnal, Makalah, dan Artikel
Aju Putrijanti, Lapon T. Leonard, and Kartika Widya Utama, „Peran PTUN Dan AUPB Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance)‟, Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 30.2 (2018), 277 https://doi.org/10.22146/jmh.33056
Ardianor, & Suriyani, Eddy. Efektivitas Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) Di Kantor Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi Publik Dan Administrasi Bisnis, 1(2), 2017. 463–473.
Ambarwati, Analisis Pengaruh Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Aparatur Pemerintahan (Studi Empiris pada Instansi-Instandi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas). Jurnal SNA XV1, Universitas Jendral Soedirman, 2013.
Dyah Adriantini Sintha Dewi, „Pendayagunaan Freies Ermessen Pejabat Pemerintahan Dalam Konsep Negara Kesejahteraan‟, 5.1 (2016), 184–94.
Hernoko, Agus Yudha, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Prenadamedia Grup, Jakarta, 2010, h. 13.
HifzaInam dan Mukthar. (2014). Corporate governance and its impact on performance of banking sector in Pakistan. International Journal of Information, Business and Management, Vol. 6, No.3.
Hutapea, Febrina Lastiar danWidyaningsih, Aristanti, Pengaruh Good Government Governance Dan Ukuran Legislatif Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Pada Pemerintah Provinsi Di Indonesia. Jurnal Aset (Akuntansi Riset), 9 (1), 2017, 173-186. http://ejournal.upi.edu/index.php/aset
Ichsan Syuhudi, “Pena Justisia : Media Komunikasi dan Kajian Hukum Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik‟, 17.1 (2017), 10–19
Indrawati, Weni, Suntoro, Irawan, & Nurmalisa, Yunisca. Efektivitas Kinerja Aparatur Desa Dalam Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Di Desa Tanggulangin. Jurnal Kultur Demokrasi, 5(4), 2017.
J Jumarianto, Efektivitas Pelayanan Publik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Studi Penelitian pada Kantor Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala). Jurnal Teknologi, 1(1), 2017.
Kornelius Benuf & Muhamad Azhar, Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan,Volume 7 Edisi I, Juni 2020, ISSN: 0852-011.
Latif Adam, Bab 3 Public Private Partnership : Sebuah Alternatif Pemenuhan Kebutuhan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia dalam Analisis Model Kebijakan Kerja Sama Pemerintah-Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur, Pusat Penelitian Ekonomi LIPI, Jakarta, 2014, h. 35-36.
Legowo, Tommy A. “Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung, Good Governancedan Masa Depan Otonomi Daerah”, Jurnal Desentralisasi Vol. 6 No. 4, 2005.
Mahsyar, Abdul, Masalah Pelayanan Publik Di Indonesia Dalam Perspektif Administrasi Publik, Jurnal Otoritas, Vol. I, No. 2, Oktober 2011, 81-90.
Muhammad Azhar, “Relevansi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam‟, Relevansi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Sistem Penyelenggaraan Administrasi Negara, 8.5 (2015), 274–87.
Mulyosudarmo, Soewoto “Tinjauan Yuridis Terhadap Kekuasaan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat”, Makalah disampaikan dalam Forum Workshop tentang Revitalisasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Madiun 18-19 April 2000.
Pratolo, Suryo. Peran Good Government Governance Untuk Mewujudkan Kinerja Pemerintahan Daerah dan Kepuasan Masyarakat di Era Otonomi Daerah dalam Menghadapi Tantangan Global (Studi pada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta). Simposium Riset Ekonomi IV 2010.
Putrijanti, Aju, Lapon T. Leonard, and Kartika Widya Utama, „Peran PTUN dan AUPB Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance)‟, Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 30.2 (2018), 277 https://doi.org/10.22146/jmh.33056
Rofieq, Ainur. Pelayanan Publik dan Welfare State, Governance, 2 (2011).
Ruru, Ambron Sius Mamo Patar Rumapea Joorie. Pengaruh Iklim Organisasi Terhadap Efektifitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Kepulauan Sula. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 2015, 4(32).
Sari, Nur Habiba Febriantika dan Slamet Muchsin dan Sunariyanto, Efektivitas Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Di Puskesmas (Studi Kasus Di Puskesmas Dinoyo Kota Malang). Respon Publik, 13(3), 2019, 113–121.
S. P. Osborne, M. Powell, T. Cui, and K. Strokosch, “New development: ‘Appreciate–Engage–Facilitate’—The role of public managers in value creation in public service ecosystems,” Public Money Management, vol. 41, no. 8, pp. 668–671, 2021, doi: 10.1080/09540962.2021.1916189.
Suratno, Sadhu Bagas . Pembentukan Peraturan Kebijakan Berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, E-Journal Lentera Hukum, 4.3, 164 https://doi.org/10.19184/ejlh.v4i3.5499
Susanto, Sri Nur Hari. Good Governance Dalam Konteks Hukum Administrasi. Adminitrative Law & Governance Journal. Volume 2 Issue 2, June 2019, ISSN. 2621 – 2781, hh. 211-212.
Syuhudi, Ichsan. “Media Komunikasi dan Kajian Hukum Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik‟, Pena Justisia, 17.1 (2017), 10–19.
Van Wijk, Konijnenbelt, Van Male, Hoofdstukken van Bestuursrecht, Druk: 16, Wolter Kluwer,Alphen aan den Rijn, 2014, hlm. 1.
Widjiastuti, Agustin. Peran Aaupb Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih Dan Bebas Dari Kkn, Perspektif, 22.2 (2017), 96–110 http://jurnalperspektif.org/index.php/perspektif/article/view/614