Peran Bhabinkamtibmas Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya
Kata Kunci:
Peran, Bhabinkamtibmas, KamtibmasAbstrak
Bentuk kemitraan yang dilakukan oleh Polsek Bubutan dengan masyarakat dengan menjalin kerjasama yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang ada di wilayah Kelurahan Bubutan dengan melakukan siskamling, pam swakarsa atau menjaga kamtibmas, pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh pemuda pada aktivitas di pasar dan pengelolaan parkir, serta melakukan pencegahan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas. Upaya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan warga masyarakatnya dalam pencegahan tindak pidana adalah menyebraluaskan informasi pesanv-vpesan kamtibmas melalui kegiatan door to door system dan selebaran. Selain itu juga memotivasi masyarakat agar aktif dalam kegiatan siskamling, khususnya pada remaja. Serta memberikan bimbingan konseling kepada masyarakat yang menjadi korban criminal misalnya KDRT. Dengan upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mencegah tindak pidana di sekitaran masyarakat Bubutan. Dengan demikian bahwa Peran Bhabinkamtibmas Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya adalah sebagai garda terdepan dalam menjaga dan melindungi ketertiban masyarakat, sebagai pendengar dan penyelesai masalah.
Referensi
BUKU
Bayley, David H. (1994). Police for the Future. New York, NY: Oxford University Press
Chrisnanda, Dwilaksana. (2009). Polisi Penjaga Kehidupan. Jakarta: Yayasan Pengembangan Ilmu Kepolisian.
Community Policing Consortium, terjemahan Ronny Lihawa. (2005). Understanding Community Policing (Memahami Community Policing). Jakarta: YPKIK
EIR News Service. (1994). Washington DC
Kappeler, V.E, & Gaines, L.K. (2009). Community Policing: A Contemporary Perspective. New Jersey: Anderson Publishing.
Kurniawan, Benny. (2012). Metodologi Penelitian. Tangerang: Jelajah Nusa, Cet.1
Lihawa, Ronny. (2005). Memahami Perpolisian Masyarakat (Polmas). Jakarta: Biro Binmas SDEOP Polri
M.B. Miles & A.M. Hubberman. (1984). Qualitative Data Analysis: A sourcebook of new method, Beverlyhills, CF, Sage.
Muhammad, Farouk dan Djaali. (2005). Metodologi Penelitian Sosial, Edisi Revisi Cetakan ke 2. Jakarta: PTIK Press
Nitibaskara, Tubagus Ronny Rahman (2002). Paradoks Konflik dan Otonomi Daerah (Sketsa Bayang-bayang Konflik Dalam Prospek Masa Depan Otonomi Daerah). Jakarta: Peradaban
Reksodiputro, Mardjono. (2007). Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum UI.
Sedarmayanti dan Hidayat, Syarifudin. (2011). Metodologi Penelitian. Bandung: Mandar Maju
Skogan, W.G. (2006). The Promise of Community Policing. Dalam D. Weisburd, & A.A. Braga, Poice Innovation: Contrasting Perspective (hal.27-44). New York and Cambridge: Cambride University Press
Suparlan, Parsudi (2008). Ilmu Kepolisian. Jakarta: YPKIK.
THALIB, Prawitra, et al. Esensi Hukum Bisnis Syariah. 2021.
Trojanowicz, Robert, and Bonnie Bucqueroux. (1998). Community Policing: How to Get Started, Cincinnati, OH: Anderson Publishing Company.
JURNAL
Bayley, David H., and Clifford E.Shearing. (1996). The Future of Policin”. Law and Society Review. 30(3): 585-606
Bennet, Holloway, & Farrington. (2008). A Review of the Effectiviness of Neighbourhood Watch. Campbell Systematic Reviews, Volume 18, 1-46
Budiman. Peran Strategis Petugas Bhabinkamtibmas pada Penerapan Kualitas Pelayanan (Service Quality) dalam Penciptaan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat (Wilayah Hukum Polsek Tanjung Duren)
Devianty, F. G. (2017). Peran Kepolisian Sektor Gedebage Bandung dalam Rangka Memelihara Kamtibmas dan Penegakan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 16(1), 47-66.
Evi Rinawati, Maryani, Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat. JOM FISIP Vol 5, Edisi II, Juli-Desember 2018. Hlm. 2
Fuadah, N., Ilyassin, C., & Sari, A. M. I. P. (2022). Peningkatan Literasi Wakaf dan Zakat di Pusat Pengelolaan Dana Sosial Melalui Talkshow Bulan Ramadhan. Janaloka, 1(1), 19-22.
Jaria, A. (2022). Peningkatan Pemahaman Waris, Wasiat dan Hibah Dalam Islam Melalui Konsultasi Syariah Pusat Pengelolaan Dana Sosial Universitas Airlangga. Janaloka, 1(1), 23-27.
Kholiq, M. N., Puspanita, D. A., & Thalib, P. (2022). Copyright Protection of Art Containing Nudist Elements Under Positive Law In Indonesia. Law and Justice, 6(2), 161-173.
Grill, C., Weisburg, D., Telep, C.W., Vitter, Z., & Bennet, T. (2014). Community-oriented Policing to Reduce Crime, Disorder and Fear and Increase Satisfaction and Legitimacy among Citizen: A Systematic Review. Campbell Systematic Reviews, Volume 18, 1-46
Himawati, N., Adkha, T., Fatomi, A., & Taufiqurrahman, H. (2017). Pembentukan forum kemitraan polisi dan masyarakat sebagai upaya reduksi gejala gangguan kamtibmas. URECOL, 255-260.
Jurnal Polisi Indonesia Edisi VIII/Mei 2006
Pamungkas, S. M., Pujiyono, P., & Wijaningsih, D. (2018). Peran Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat (FKPM) Dalam Penyelesaian Tindak Pidana di Luar Engadilan (Studi Kasus Di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen) (Doctoral dissertation, Universitas Diponegoro).
Marwiyah, S. (2014). Model Pemolisian Masyarakat Sebagai Upaya Penanggulangan Pembalakan Hutan. Yustisia, 3(1), 57-66
Ramadhan. Model Komunikasi Bhabinamtibmas Dalam Menjalin Kemitraan kepada Masyarakat. Jurnal Ilmu Komunikasi UHO, Volume 2, Nomor 1, 1-11
Reksodiputro, Mardjono. (2006). Polmas ditinjau Dari aspek Yuridis dan Implementasi Penegakan Hukum. Jurnal Polisi Indonesia. Edisi VIII
Rusbiyanto, R. D. O. P. (2020). Peran Sambang Door to Door Oleh Bhabinkamtibmas Dalam Mencegah Kejahatan Curanmor Di Polsek Lembang. Advances in Police Science Research Journal, 4(6).
Siregar, S.N. (2014). Tinjauan Kritis Reformasi Kultural Polri (1999-2012). Jurnal Penelitian Politik, 11(1), 131-148.
Sianipar, C. M. (2020). The Role of Bhabinkamtibmas Through Door to Door System in Preventing Motor Vehicle Theft. Tanggon Kosala, 9(1), 19-38.
Suryanto, S. (2017). Peran Bhabinkamtibmas Dalam Mewujudkan Kamtibmas Di Desa Dan Kawasan Komunitas Sebagai Basis Deteksi.
Thalib, P., Putri, T. V., & Kholiq, M. N. (2022). Bakti Sosial Pengabdian Masyarakat melalui Khitan Massal Gratis di Masa Pandemi COVID-19 pada Yayasan Anak Yatim di Surabaya. Janaloka, 1(1), 14-18.
Thalib, P., Diana, E., & Kholiq, M. N. (2022). Pengabdian Masyarakat melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis GeNose C19 pada Santri Pondok Pesantren Nurul Khidmah Surabaya. Janaloka, 1(1), 28-38.
Thalib, P., Diana, E., & Kholiq, M. N. (2022). Pengabdian Masyarakat melalui Pemeriksaan Kesehatan Gratis GeNose C19 pada Santri Pondok Pesantren Nurul Khidmah Surabaya. Janaloka, 1(1), 28-38.
Thalib, P., Wisudanto, W., Putri, T. V., & Kholiq, M. N. (2022). Bantuan Sosial Sedekah Nasi Bungkus di Masa Pandemi Covid-19 Oleh Pusat Pengelolaan Dana Sosial. ABDI MOESTOPO: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 5(1), 100-108.
Thalib, P., Hajati, S., Kurniawan, F., & Aldiansyah, K. (2020). 5C Principles in Profit and Loss Sharing Financing on Baitul Maal Wattamwil as Islamic Micro Finance In Indonesia. Substantive Justice International Journal of Law, 3(2), 196-210.
Thalib, P., Kurniawan, F., Maradona, M., & Kholiq, M. N. (2021). PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM YANG BERKESINAMBUNGAN YANG BERORIENTASI PADA PENCAPAIAN PROFIT YANG MEMBAWA KEMASLAHATAN BAGI LINGKUNGAN. Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Services), 5(2), 456-462.
Thalib, P., Putri, T. V., & Kholiq, M. N. (2021). Board Gender Diversity, Institutional Ownweship, and Divident Policy in Indonesia.
Thalib, P., Hajati, S., Kurniawan, F., & Aldiansyah, K. (2021). THE URGENCE REGULATION OF BUSINESS ACTIVITIES ON ISLAMIC MICROFINANCE INSTITUTION ACCORDING LAW NO. 1 YEAR 2013 OF MICROFINANCE INSTITUTIONS. Arena Hukum, 14(2), 207-221.
Thalib, P., Hajati, S., Kurniawan, F., & Aldiansyah, K. (2020). 5C Principles in Profit and Loss Sharing Financing on Baitul Maal Wattamwil as Islamic Micro Finance In Indonesia. Substantive Justice International Journal of Law, 3(2), 196-210.
Thalib, P., Kurniawan, F., & Kholiq, M. N. (2020). The Application of Quranic Interpretation, of Sunnah And Ijtihad As The Source Of Islamic Law. Rechtidee Jurnal Hukum, 15(2), 193-206.
Wawan. (2016). Peranan Pemerintah Desa Dalam Menaggulangi Masalah Keamanan dan Ketertiban. Jurnal Eksekutif Vol 1 No. 7 hlm. 5
Waruju, L. L. (2017). Peran Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat (FKPM) Dalam Pelayanan Pemecahan Masalah Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) (Studi Kasus Di Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi).
Wijoyo, S., Thalib, P., & Kholiq, M. N. (2022). Merekonstruksi Good Corporate Governance Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Incorporated Sebagai Negara Kesejahteraan (Perspektif Regulasi-Deregulasi-Reregulasi Model Jatimnomic). Airlangga Development Journal, 6(1), 44-54.
Winarsi, S., HAJATI, S., KHOLIQ, M. N., & THALIB, P. (2021). Sharia banking dispute resolution in Indonesia after the verdict of the constitutional court no. 93/puu-x/2012. Utopía y Praxis Latinoamericana, 26(2), 408-416.
Wisudanto, W., & Sugiarto, S. (2014). Diversivikasi Usaha dan Struktur Modal. Jurnal Manajemen dan Bisnis Indonesia, 2(1), 77-89.
Wisudanto, W., Thalib, P., Kholiq, M. N., Putri, T. V., & Putri, T. V. (2022). Social Action Of Student In Achieving Non-Academic Achievements In Interest And Talent-Based School. Airlangga Development Journal, 6(1), 55-65.
Widiastuti, T., Wisudanto, I. M., Sukmaningrum, P. S., Ningsih, S., Al Mustofa, M. U., & Ardiantono, D. S. JOURNAL OF SECURITY AND SUSTAINABILITY ISSUES. Journal of Security and Sustainability Issues, 1057.
PERUNDANG – UNDANGAN
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dan Penyelenggaraan Tugas Polri.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.
Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No.Pol.: Skep/737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang Kebijakan dan Strategi Penerapan Polmas dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.: Skep/507/X/2009 tanggal 30 Oktober 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Penerapan Polmas bagi Pelaksana Polmas.
Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.: Skep/558/XI/2009 tanggal 25 Nopember 2009 tentang Naskah Sementara Buku Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan.
Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/3377/IX/2011/Baharkam Polri tanggal 29 September 2011 tentang Penggelaran Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan.
INTERNET
Humas Polres Pemalang.(2016, Januari 21).”Bhabinkamtibmas Perlu Contoh Polmas Jepang”. Retrieved Oktober 16, 2017, from http://tribratanewpemalang.com/:http://tribratanewspemalang.com/bhabinkamtibmas-perlu-contoh-polmas-jepang/
Sulistyo,H. (2008, Juli 28). Tekstur Masyarakat dan Postur Polmas. Retrieved November 10, 2017, from http://ikatansakuraindonesia.com/:http://ikatansakuraindonesia.com/images/Simposium/Tekstur%20Masyarakat%20Indonesia.pdf