Langkah evaluasi dari Morgan Stanley Capital International mengenai potensi pengategorian Bursa Efek Indonesia ke area standalone memicu gejolak besar pada perdagangan pasar modal nasional pada Jumat, 16 Oktober 2026. Peristiwa tersebut menyebabkan saham IHSG anjlok hingga 11,57 persen dalam sehari, di mana jajaran saham berkapitalisasi besar serta saham bluechip mengalami kejatuhan harga berkisar 14 persen hingga 15 persen.
Kejatuhan mendalam pada bursa saham domestik tersebut langsung memancing perhatian serius dari pihak legislatif. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menilai bahwa sorotan tajam yang dilayangkan oleh lembaga pemeringkat internasional tersebut cenderung kurang adil bagi iklim investasi Indonesia.
Pihak regulator telah melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pasar secara bertahap. Pernyataan resmi mengenai dinamika pasar modal ini disampaikan oleh Said Abdullah dalam keterangan tertulis pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Langkah Perbaikan Otoritas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia serta Kustodian Sentral Efek Indonesia telah konsisten menjalankan rekomendasi pembenahan sistem. Upaya strategis yang diterapkan meliputi penyesuaian porsi saham publik atau free float secara berjenjang hingga mencapai batas 25 persen.
Selain meningkatkan porsi saham publik, pihak regulator juga memperketat pengawasan transaksi dan menindak tegas pelanggaran aturan. Ratusan sanksi administratif hingga sanksi operasional telah dijatuhkan kepada para pelaku pasar yang terbukti melanggar ketentuan.
Penilaian miring dari lembaga pemeringkat global tersebut dirasa mengabaikan kerja keras perbaikan yang terus dilakukan oleh pihak otoritas. Komitmen pembenahan ini sejatinya bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil, transparan, serta terlindungi bagi seluruh investor.
Perbedaan Penilaian FTSE Russell
Kondisi penilaian yang dirilis oleh pihak pemeringkat global tersebut terbukti sangat berbanding terbalik dengan evaluasi lembaga internasional lainnya. Lembaga FTSE Russell justru memilih untuk tetap mempertahankan posisi Indonesia di dalam kelompok Secondary Emerging Market.
Posisi Indonesia berada sejajar bersama 13 negara berkembang lainnya seperti China, India, dan Arab Saudi. Pihak FTSE Russell menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peningkatan transparansi serta perbaikan tata kelola yang berhasil diterapkan di lingkungan Bursa Efek Indonesia.
Perbedaan sudut pandang antara dua lembaga pemeringkat terkemuka ini menunjukkan bahwa kondisi fundamental pasar modal Indonesia sebenarnya masih mendapat kepercayaan tinggi. Pihak regulator dinilai sudah berada di jalur yang benar dalam mereformasi struktur pasar.
Sikap Kritis DPR Atas MSCI
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menegaskan bahwa setiap masukan tetap wajib diterima sebagai bahan evaluasi internal yang sangat serius. Meski demikian, seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri diimbau untuk tetap bersikap kritis terhadap keputusan lembaga asing tersebut.
“MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi, yang memiliki otoritas tunggal, dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka. Relasi resiprokal yang saling kritis ini saya kira justru baik untuk kedua belah pihak, antara kita dan mereka,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya posisi tawar yang seimbang antara negara berkembang dengan lembaga pemeringkat global. Indonesia tidak boleh serta-merta menerima setiap tekanan tanpa memperhitungkan kedaulatan serta kondisi riil ekonomi nasional.
Aksi Borong Saham Investor Asing
Fenomena menarik mencuat di tengah momen kejatuhan harga instrumen investasi pada perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026 tersebut. Investor asing justru bergerak cepat memanfaatkan momen koreksi harga dengan mencatatkan nilai beli bersih atau net buy yang sangat fantastis mencapai Rp9,18 triliun.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa penurunan harga saham yang signifikan secara tidak langsung memberi keuntungan besar bagi pengelola dana cadangan atau hedge fund asing. Momentum kepanikan pasar dimanfaatkan untuk mengoleksi aset berkualitasi tinggi dengan harga yang jauh lebih murah.
“Memperbaiki pasar modal Indonesia laksana mencari jarum di persawahan dengan padi yang menguning. Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning tidak rusak karena terinjak injak saat mencari jarum,” katanya.
Proses pembenahan regulator pasar modal diharapkan tidak dilakukan secara tergesa-gesa hingga merusak kestabilan investasi yang sudah terbangun. Said mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga dengan aman.