Janalokajournal small
  • News
  • Islami
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Insight
  • Pendidikan
  • Teknologi

Mahkamah Konstitusi

Putusan MK Perintahkan Penataan Ulang UU Peradilan Militer Maksimal Dalam Waktu 2 Tahun
Headline News | Kamis, 15 Oktober 2026

Putusan MK Perintahkan Penataan Ulang UU Peradilan Militer Maksimal Dalam Waktu 2 Tahun

Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh permohonan uji materiil UU Peradilan Militer dan memberi tenggat dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk revisi.

Berita Terbaru Lainnya

Headline News | 6 jam lalu

Pendiri SMRC Saiful Mujani Sebut Legitimasi Pemerintahan Prabowo Melemah Hingga Minus
Pendiri SMRC Saiful Mujani Sebut Legitimasi Pemerintahan Prabowo Melemah Hingga Minus

Headline News | 7 jam lalu

Laga Timnas Indonesia vs Yordania di FIFA Matchday Terancam Gagal
Laga Timnas Indonesia vs Yordania di FIFA Matchday Terancam Gagal

Headline News | 7 jam lalu

Netizen Thailand Hujat Keputusan Pilih Brunei Ketimbang Timnas Indonesia Laga FIFA Matchday
Netizen Thailand Hujat Keputusan Pilih Brunei Ketimbang Timnas Indonesia Laga FIFA Matchday

Headline News | 9 jam lalu

Cerita Mathew Baker Menangis Haru saat Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia
Cerita Mathew Baker Menangis Haru saat Jalani Debut Bersama Timnas Indonesia

Ekonomi | 11 jam lalu

Pengertian Desil 1 DTSEN, Cek Bansos yang Diperoleh
Pengertian Desil 1 DTSEN, Cek Bansos yang Diperoleh

Pendidikan | 11 jam lalu

Jadwal Lengkap TKA SMA/SMK 2026: Durasi, Gelombang, dan Pengumuman
Jadwal Lengkap TKA SMA/SMK 2026: Durasi, Gelombang, dan Pengumuman

Ekonomi | 12 jam lalu

IHSG Hari Ini Melonjak 5,65% Usai Tertekan Isu MSCI, Ini Alasan Bisa Menguat Lagi
IHSG Hari Ini Melonjak 5,65% Usai Tertekan Isu MSCI, Ini Alasan Bisa Menguat Lagi

+ Add Janalokajournal.id as a preferred source on Google
Janalokajournal.id

Journal Berita Terkini

  • About
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Jurnalistik

© 2026 Janalokajournal.id. All rights reserved.