Ini 13 Hal Baru Diatur RUU Ketenagakerjaan Untuk Pekerja yang Disahkan DPR RI
Ulasan 13 Hal Baru yang diatur RUU Ketenagakerjaan yang resmi disahkan DPR RI mencakup larangan tahan ijazah, pesangon, hingga hak cuti melahirkan.
Berita nasional yang berkaitan dengan acara nasional, pemerintahan, pemerintahan, kabinet, dan viral hari ini.